Macam-macam kebijakan Fiskal

Macam-macam kebijakan Fiskal
a.      kebijakan fiskal yang sengaja (discretionary)
Kebijakan fiskal yang disengaja adalah kebijakan yang dilakukan oleh pemerintah untuk menanggulangi gelombang konjungtur dengan memanipulasi anggaran belanja secara sengaja, baik melalui pengubahan perpajkaan atau pengubahan pengeluaran pemerintah. Dengan usaha ini terlihat seberapa jauh peranan pemerintah dalam melakukan campur tangannya dalam pengaturan jalnnya roda perekonomian.

b.      Kebijakan fiskal pasif (automatic stabilizers atau built-in stabilizer)
Kebijakan pasif adalah  kebijakan yang erat kaitannya dengan penerapan berbagai pajak. Dalam realitaya sebagian besar dari pajak-pajak yang dikemnakan pada masyarakat, baik langsung maupun tak langsung, berhubungan eratdengan tingginya arus pendapatan nasional. Semakin tingi arus opendapatan nasional, semakin pula penerimanan yang diperoleh dari sektor pajak, baik langsung maupun tak langsung. Pajak pendapatan, pajak perseroan, pajak kekayaan dan sebagainya adalah pajak langsung yang jelas sekali berhubungandengan tingkat pendapatan negara.

Pajak penualan, bea masuk, cukai tembakau dan sebagainya adalah pajak tak langsung  ang besar penerimaan daripadanya tergantung pada banyaknya dan tingginya transaksi atau produksi. Tetapi banyaknya dan tingginya transaksi serta tingginya produksi barang-barang tentu tergantung dari daya beli masyarakat, jadi pada pndapatan nasioanal. Dengan demikian jelasnya bahwa penerimaan negara dari pajak berbanding langsung dengan tingginya arus pendapatan secara sederhana hubungan tersebut dapat dirumuskan sebagai berikut :

T = To + t y
Pajak-pajak yang dapat berfungsi sebagai rem yang memberikan reaksi secara otomatis terhadap perubahan pendapatan nasional disebut sebagai Kebijakan Fiskal Pasif (built-in stabilizers)

Peranan Luar Negaeri
Dalam teori ekonomi makro disebutkan bahwa sebuah negara tidak akan dapat berdiri sendiri tanpa mendapat bantuan dari negara lain  atau berhubungan dengan negara lain. Hal terjadi karena adanya perbedaan sumber daya alam dan kebutuan-kebutuhan yan laian.  Oleh karena itu sebuah negara harus mengadakan hubungan dengan satu ataubeberapa negara. Hubungan antara negara satu dengan negara yang lainnya bersifat mikro ekonomi dan makro ekonomi. Aspek mikro ekonomi misalnya meliputi alokasi faktor-faktor produksi dan penentuan harga. Sedangkan aspek makro ekonomi meliputi kekuatan-kekuatan yang secara internasional mempengaruhi penghasilan nasional  dan kesempatan kerja antara beberapa perekonomian.

Dengan melakukan hubungan  dengan negara lain (berdagang) suatu negara akan memperoleh keuntungan. Keuntungan ini berupa knaikan produktivitas karena adanya spesialisasi. Negara akan cenderung untuk melakukan spesialisasi pada barang yang dapat dihasilkan dengan menggunakan faktor produksi yang dimiliki dalam jumlah bear.

Setiap negara dapat menggunkan faktor-faktor produksi yang dimilkinya dengan kombinasi yang paling efisien dan kemudian ditukar dengan barang lain yang kalau dihasilkan sendiri kurang efisien. Karena itu negara-negara akan memperoleh keuntungan dari perdagangan (gains fraom trade). Yang berupa kenaikan  standar hidup  karena naiknya produktivitas dapat  memperbanyak output yang tersedia.

Untuk lebih mengetahu tentang teori perdagnagan internasional, berikut ini pendapat-pendapat tentang perdagangan internasional :

Merkantilisme    
Titik tolak dalam mempelajari hubungan antar negara biasanya dimulai dari abad 16 dan 17 pada saat munculnya sistem merkantilisme, yaitu suatu sisitem tentang kebijakn ekonomi yang bertujuan untuk mengatur perdaganan luar negeri serta pembentukannegara nasional yang kuat. Sistem ini dianjurkan dan dipraktekkan oleh negarawan-negarawan Eropa. Di Jerman sisitem ini diberi nama Cameralisme dan di Prancis di beri nama Colbertisme. Meskipun namanya berbeda akan tetapi praktek-praktek yang dilakukan tidaklah jauh berbeda.

a.      Tujuan utama merkantilisme
Pada saat itu masyarakt ekonomi feodal di Eropa kekuasaanya mulai runtuh, kekuasaan gereja atas raja-raja  menurun dan negra-negara baru mulai tumbuh dan berusaha agar menjadi negar kuat. Negara-negara yang baru saja berdiri memerlukan angkatan perang yang kuat  untuk mempertahankan dan mengembangkan kekuatan negara. Untuk tuju tersebut diperlukan biaaya yang bear dan kaum merkantilis menganggap bahwa biaya tersebut  akan diperoleh dengan cara menumpuk logam mulia. Cara terbaik untuk melakukan penumpukan logam mulia adalah dengan perdagangan luar negeri, terutama bagi negara-negara yang tidak memliliki  tambang-tambang logam mulia.

Perdagangan luar negeri merupakan alat utama kaum merkantilsme untuk mencapai tujuan mereka. Oleh sebab itu mereka berusaha agar nilai ekspor selalu lebih besar dari impor. Kelebihan nilai ekspor dari impor akan diabayr dengan logam mulia. Hal ini berarti terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri atau penumpukan logam muia dapat dilakukan.

Kaum merkantilis mengaanggap logam mlia identik dengan kemakmuran sehingga memilki logam ulia yang semakain banyak diidentikan dengan menngkatnya kemakmuran dan kekuasaan sebuah negara. Oleh sebab itu suatu harus wajib berusaha untuk memperoleh suatu neraca perdagangan yang menguntrungkan. Surplus ekspor akan mendatangkan logam mulia karena kelebihan ekspor atas impir harus dibayar dengan logam mulia.

b.      Peratutan-peraturan Dagang
Agar negara mendapatkan neraca embayaran yang menguntungkan emrintah mengeluaran berbagi atran di bidang perdagangan. Aturan-aturan itu bertujuan untuk mendorong ekpor dan mengurangi impor. Dengan kebijaksanaan seperti ini diharapkan akan terjadi aliran logam mulia ke dalam negeri sebagai akibat terjadinya surplus di bidang perdagangan luar negeri.

Karena tujuan perdagnagn luar negeri adalah untuk mendapatkan tambahan logam mulia, maka ekspor logam mulia dilarang. Untuk mndorong sektor ekspor  maka industri barang-barang ekspor diberi subsidi, ekspor bahan mentah dilarang. Agar impor dapat ditekan, maka pemerintah melarang untuk mengimpor barang-arang yang sudah dapat diproduksi semdiri. Impor dibatasi dengan mnegunakan tarif atau quota.
Kebijakan lain yang perlu dicatat sehubungan dnegan tujuan kaum merkantilis adalah kebijak untuk memperluas pasar dan usaha untuk memonopoli perdagangan. Negar-negraa berlomba-lomba untuk membentuk armada yang kuat sehingga dapat dijadikan alat untuk memperoleh daerah-daerah jajahan dan memonopoli sumber daya yang dimiliki daerah yang ditaklukan. Selain itu daerah jajah menjadi pasar bagi barang-barang yang diekspornya.

Setelah masa masa merkantils timbulah berbagai teiru dari para ahli ekonomi yang membahas tentang perdagangan internasional dan peran dari luar negeri, antar lain :
1.      Teori keuntungan mutlak dari Aadam Smith
2.      Teori Ongkos Komparatif dari David Ricardo
3.      Teori Keuntungan  Komparatif dari J.S. Mill
4.      Teori Hecscher – Ohlin
5.      Teori Permintaan dan Penawaran

Subscribe to receive free email updates: