Sumber Daya Alam Dan Lingkungan

Sumber Daya Alam Dan Lingkungan 
Kemajuan ilmu dan teknologi membawa berbagai tingkat kehidupan yang semakin tinggi. Namun di balik itu, sebagai ekses banyak menimbulkan kerugian bahkan bencana yang dahsyat. Di dalam penerapan ilmu dan teknologi perlu didasari oleh etika demi kesejahteraan manusia.


Kerusakan lingkungan berlanjut sesuai dengan perkembangan dan pertumbuhan manusia sebagai penghuni jagat ini. Permasalahan lingkungan menjadi semakin serius karena dalam kenyataannya, upaya pemanfaatan lingkungan sebagian besar untuk kepentingannya sendiri. Manusia yang semakin besar jumlahnya dan semakin tinggi ke-mampuannya dalam memanfaatkan sumber daya alam, semakin berkurang perhatiannya terhadap kelestarian alam itu sendiri. Oleh karena itu, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang terus berlanjut diperlukan suatu kesepakatan bahwa masalah lingkungan sudah saatnya diangkat oleh semua pihak sebagai masalah moral dan bukan sekadar masalah manajemen ataupun teknologi. Berawal dari hal tersebut, maka semua pihak juga dituntut kembali menengok pada kearifan lokal yang sudah lama berkembang di masyarakat budaya kita.


Manusia sejak lahir, bahkan sejak masih ada dalam kandungan, tidak dapat melepaskan diri dari lingkungan. Begitu lahir, mulailah berhubungan dengan udara dalam proses bernapas. Dalam kehidupan lebih lanjut manusia tidak dapat lepas lagi dari pengaruh lingkungannya. Demikian pula mahluk hidup lainnya yang ada di muka bumi ini. 


Hubungan mahluk hidup, khususnya manusia, dengan lingkungannya mengundang pemikiran manusia untuk menelaah lebih lanjut. Berkembanglah konsep, azas, pengkajian yang berkenaan dengan hubungan organisme, khususnya manusia, dengan lingkungannya. Dengan demikian terjadilah jalinan hidup yang berlangsung pada satu wadah atau tempat yang membentuk suatu sistem kehidupan (ekosistem). Suatu mahluk, termasuk manusia, pada jaringan kehidupannya memiliki fungsi, peranan dan kedudukan yang saling berkaitan dengan lingkungannya. Jalinan dan jaringan hidup yang demikian uniknya itu, mengandung perhatian untuk mencelaahnya lebih lanjut. Dengan demikian, berkembanglah bidang penelaahan yang disebut ” ekologi ” oleh Ernest Haeckel.


Dalam konsep ekologi, terdapat dua komponen utama, yaitu mahluk hidup dan lingkungan. Mengingat pentingnya kedudukan lingkungan pada konsep ekologi, kadang-kadang jika orang berbicara tentang ekologi sering diidentikkan dengan pengertian lingkungan. Pendekatan ekologi yang menelaah hubungan antar mahluk hidup yang satu dengan yang lainnya pada suatu ekosistem, dapat diadaptasikan dalam menelaah kehidupan manusia, oleh karena itu, pendekatan ini dapat diterapkan pada ilmu–ilmu sosial, khususnya pada bidang sosiologi. Orang pertama yang menerapkan konsep ekologi dalam ilmu–ilmu sosial, khususnya sosiologi, adalah A.W. Hawley (Human Ecology, 1950 ).


Dalam konsep ekologi manusia, ditelaah hubungan populasi manusia dengan lingkungannya. James A. Quinn menyatakan bahwa ekologi manusia pada bidang ilmu-ilmu sosial, meliputi geografi manusia yang menelaah hubungan antar kelompok manusia dengan lingkungan alamnya. Pola ruang yang terbentuk akibat adanya interaksi ekologi tersebut. Sementara Barrows menjelaskan bahwa geografi adalah ekologi manusia yang memberikan penjelasan tentang hubungan keberadaan lingkungan alam dengan pesebaran dan aktivitas manusia. Ini berarti bahwa manusia dengan aktivitasnya menyesuaikan diri dengan lingkungan, bukan hanya sekadar lingkungan memengaruhi manusia. Di sini manusia merupakan faktor ekologi yang aktif.


Pada konsep ekologi secara umum, lingkungan dibedakan atas lingkungan biotik dan lingkungan abiotik, sedangkan pada konsep ekologi manusia lingkungan dibedakan atas lingkungan alam, lingkungan sosial dan lingkungan budaya.


Lingkungan biotik, yaitu segala kondisi yang ada di sekitar kita atau mahluk hidup lain yang berpengaruh terhadap kehidupan kita di muka bumi. Manusia termasuk ke dalam lingkungan biotik ini. Hewan, tumbuhan dan mikroorganisme yang berpengaruh pada kehidupan kita termasuk dalam lingkungan ini.


Lingkungan abiotik, yaitu segala kondisi yang ada di sekitar mahluk hidup yang bukan berupa organisme hidup. Batuan, tanah, mineral, udara, air, energi matahari yang berpengaruh pada kehidupan kita di muka bumi, di dalam bumi dan di ruang angkasa yang berpengaruh terhadap kehidupan di muka bumi termasuk dalam lingkungan abiotik.


Lingkungan alam, yaitu kondisi alamiah baik biotik (hutan alam, tumbuhan, hewan) maupun lingkungan abiotik (tanah, air, udara, mineral) yang belum banyak dipengaruhi oleh tangan manusia, yang berpengaruh terhadap kehidupan manusia.


Lingkungan sosial, yaitu manusia, baik secara individu maupun kelompok yang ada di luar diri kita. Keluarga, teman, tetangga, penduduk kampung sampai manusia antar bangsa, merupakan lingkungan sosial yang berpangaruh terhadap perubahan dan perkembangan kehidupan kita.


Lingkungan budaya, yaitu segala kondisi, baik yang berupa materi maupun non materi, yang dihasilkan oleh manusia melalui aktivitas, kreativitas dan penciptaan yang berpengaruh terhadap kehidupan umat manusia. Lingkungan budaya yang berupa materi meliputi bangunan, senjata, pakaian dan lain-lainnya, sedangkan yang non materi, yaitu tata nilai, norma, pranata, peraturan hukum, sistem politik, sistem ekonomi, sistem pemerintahan, kesediaan dan lain-lain.


Dalam kesatuan ekosistem, manusia tidak dapat dipisahkan dari unsur – unsur lainnya, kelangsungan hidup manusia tergantung dari kelestarian ekosistem. Manusia harus dapat menjaga keserasian hubungannya dengan lingkungan, sehingga keseimbangan ekosistem tidak terganggu.


Apabila manusia sadar, dalam tingkah lakunya, manusia akan selalu menjaga agar keseimbangan sistem ekologi tidak goyah, keharmonisan dan keseimbangan lingkungan terjaga, maka akan terjamin kelangsungan hidup dari semua unsur-unsur lingkungan termasuk manusia.


Pemanfaatan sumberdaya alam harus didasarkan atas kebijaksanaan memelihara keselarasan, keserasian, keseimbangan dan kelestarian lingkungannya, jika mungkin, bahkan harus meningkatkan kualitas lingkungan sehingga dapat dinikmati oleh penghuninya. Manusia bukan hanya berhak memanfaatkan sumberdaya alam tersebut, melainkan berkewajiban juga untuk mengikuti ketentuan yang berlaku, baik yang tertulis dalam bentuk peraturan perundangan atau tidak tertulis dalam aturan adat budaya.


Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam, seperti hutan, perairan dan tambang, adalah Rahmat Tuhan Semesta Alam yang harus kita manfaatkan sebaik-baiknya, bukan saja untuk generasi sekarang tetapi juga untuk generasi yang akan datang. Oleh karena itu, sumberdaya alam ini harus dikelola dengan baik dan tepat agar manfaat dan hasilnya dapat diperoleh secara maksimal dan lestari.


Kegiatan pembangunan pada umumnya menyangkut pendayagunaan sumberdaya alam. Sumberdaya ini beserta lingkungannya merupakan kesatuan sistem ekologis atau ekosistem yang mempunyai manfaat langsung dan tak langsung bagi manusia. Dalam ekosistem sumberdaya alam ini manusia merupakan konsumen dan berperan aktif dalam proses produksi dan pengelolaan.


Pendayagunaan sesuatu sumberdaya alam oleh manusia, dengan eksploitasi, menimbulkan perubahan-perubahan dalam ekosistem sehingga memengaruhi pula sumberdaya lain beserta lingkungannya, yang akibatnya akan dirasakan pula oleh manusia.


Perubahan dan gangguan terhadap sumberdaya alam dan lingkungannya sedikit banyak menimbulkan masalah lingkungan hidup. Masalah lingkungan hidup ini ada yang langsung memengaruhi kesejahteraan masyarakat, seperti merusak kesehatan (polusi, keracunan), merusak usaha (erosi dan banjir yang merusak tanaman pertanian), menimbulkan keresahan sosial (pemindahan penduduk karena ada proyek) dan akibat-akibat lain yang merusak kualitas lingkungan hidup, ada pula yang tidak langsung dirasakan, yaitu kerusakan pada ekosistem alam, berupa merosotnya produktivitas dan diversivitas jenis, serta akselerasi proses erosi yang disebabkan oleh eksploitasi.


Masalah lingkungan hidup yang pengaruhnya langsung itu, karena tampak jelas dan dapat dirasakan oleh masyarakat, tentu saja lebih banyak mendapat perhatian. Akan tetapi, sesungguhnya masalah yang tidak langsung itu, dalam jangka panjang akan lebih mengkhawatirkan, karena ibarat penyakit yang kronis, simptomnya tidak jelas sampai akhirnya sudah terlambat untuk diobati. Oleh karena itu, masalah lingkungan hidup berupa menurunnya kualitas lingkungan hidup dan menurunnya produktivitas dan diversivitas sumberdaya alam harus mendapat perhatian yang sama. Maka kebijaksanaan pendayagunaan sumberdaya alam dalam program pembangunaan harus bersifat menyeluruh (integral).


Pengalaman telah membuktikan bahwa usaha-usaha pengelolaan yang dilakukan secara terpisah oleh masing-masing sektor, tanpa landasan pendekatan interdisiplin atau integrasi, seringkali menyebabkan bentrokan kepentingan antara satu sektor dengan sektor lain, misalnya antara sektor kehutanan dengan sektor pertanian, atau antara sektor kehutanan dengan sektor peternakan. Dengan berlandaskan pendekatan interdisiplin atau integrasi dalam tataguna tanah dan perencanaan wilayah, bentrokan kepentingan dapat dihindarkan.


Jelaslah kiranya bahwa untuk mengelola sumberdaya alam dengan sebaik-baiknya diperlukan pemikiran yang luas, metode yang tepat dan organisasi perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan yang kuat. Pertimbangan ekonomis dan ekologis harus berimbang, kerena pengelola harus mengusahakan tercapainya kesejahteraan masyarakat dengan mempertahankan sumberdaya alam dan lingkungan.


Untuk mencegah benturan kepentingan antara sektor-sektor yang memanfaatkan sumberdaya alam perlu dicari pendekatan interdisiplin atau pengintegrasian dalam perencanaan pengelolaan, khususnya integrasi dalam tataguna tanah dan perencanaan wilayah. Kegiatan pengelolaan sumberdaya alam itu mencakup inventarisasi, perencanaan, pelaksanaan pengelolaan dan pengawasan.


Sumberdaya alam beserta lingkungannya merupakan suatu ekosistem yang kompleks, oleh karena itu diperlukan metode inventarisasi dan perencanaan serta organisasi pelaksanaan dan pengawasan yang bersifat interdisiplin dan terintegrasi, dengan tujuan untuk menyerasikan usaha-usaha pengelolaan sumberdaya alam.


Sumberdaya alam merupakan sumberdaya yang esensial bagi kelangsungan hidup manusia. Berkurangnya ketersediaan sumberdaya tersebut akan berdampak sangat besar bagi kelangsungan hidup umat manusia di muka bumi ini. Sumberdaya alam tidak hanya mencukupi kebutuhan hidup manusia, tetapi juga memberikan kontribusi yang cukup besar bagi kesejahteraan suatu bangsa. Pengelolaan sumberdaya alam yang baik akan meningkatkan kesejahteraan umat manusia, dan sebaliknya pengelolaan yang tidak baik akan berdampak buruk bagi umat manusia. Sumberdaya alam merupakan salah satu faktor produksi nasional yang cenderung menurun kualitas dan kuantitasnya dari waktu ke waktu. Dari sisi kuantitas, jumlah sumberdaya alam cenderung menurun, hal ini terlihat dari isu – isu semakin menurunnya cadangan sumberdaya alam akibat adanya eksploitasi untuk pembangunan. Sedangkan dari sisi kualitas juga mengalami penurunan, hal ini terlihat dengan semakin banyaknya polusi akibat proses produksi maupun konsumsi yang mencemari lingkungan.


Pembangunan di satu sisi mempunyai kepentingan untuk meningkatkan produksi nasional, yang cenderung menguras sumberdaya alam dan cenderung merusak lingkungan dengan mencemari alam melalui polusi akibat adanya proses produksi. Sementara di sisi lain, sumberdaya alam mempunyai kepentingan untuk menjaga cadangan sumberdaya alam dan kualitas lingkungan.


Pembangunan dalam suatu negara tidak akan dapat berjalan secara berkesinambungan apabila sumberdaya alam mengalami penurunan yang pesat. Untuk menjaga kesinambungan pembangunan dalam suatu negara perlu upaya yang bersifat mengintegrasikan kepentingan produksi nasional di satu sisi dan kepentingan sumberdaya alam di sisi lain, agar terjadi pembangunan yang berkelanjutan.


Konsep Sumberdaya Alam
Keberadaan sumberdaya alam melalui proses alamiah, artinya hanya dengan proses alami sumberdaya ini dapat dihasilkan. Sesuatu disebut sebagai sumberdaya bila sesuatu itu berguna bagi kehidupan manusia, baik secara langsung maupun tidak langsung. Tidak semua yang ada di bumi ini disebut sumberdaya, karena manusia belum dapat memanfaatkan seluruhnya yang ada di bumi ini. Ketidakmampuan manusia untuk memanfaatkan seluruh apa yang ada di bumi ini disebabkan karena ketidakmampuan manusia untuk mengolah sumberdaya dan menemukan sumberdaya baru untuk kepentingan hidupnya.


Berguna secara langsung berarti manusia tidak perlu melakukan pengolahan atau proses untuk mendapatkan manfaat dari sumberdaya alam tersebut, misalnya air, udara dll, sedangkan berguna secara tidak langsung berarti sumberdaya alam berperan sebagai faktor produksi, dengan kata lain untuk mendapatkan manfaat dari sumberdaya alam tersebut memerlukan proses atau pengolahan.


Sumberdaya alam mempunyai sifat dinamis, artinya sesuatu itu saat ini sebagai sumberdaya alam, tetapi pada masa yang akan datang bukan sebagai sumberdaya alam atau sebaliknya tadinya bukan sumberdaya alam, pada saat ini sebagai sumberdaya alam. Faktor-faktor yang memengaruhi kedinamisan sumberdaya alam antara lain teknologi, kelangkaan sumberdaya alam lainnya dan kondisi ekonomi.


Teknologi dapat mengubah sesuatu yang tadinya tidak bermanfaat menjadi bermanfaat bagi manusia. Misalnya sinar matahari, pada masa yang lalu hanya bermanfaat untuk menjemur pakaian namun dengan teknologi dapat diubah menjadi pembangkit tenaga listrik.


Penggunaan sumberdaya alam dapat bersifat komplementer (saling melengkapi) dan bersifat substitusi (saling mengganti). Faktor kelangkaan akan mendorong seseorang untuk mencari dan menemukan sumberdaya alam alternatif yang sebelumnya belum berfungsi sebagai sumberdaya alam. Misalnya ditemukannya pembangkit listrik tenaga air, uap atau angin. Salah satu faktor penyebabnya adanya isu kelangkaan sumberdaya alam minyak bumi, karena minyak bumi termasuk sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui.


Tingkat pertumbuhan ekonomi suatu negara yang semakin tinggi biasanya semakin banyak menemukan jenis sumberdaya alam baru. Penemuan baru ini disebabkan semakin banyak dana yang tersedia untuk penelitian untuk penemuan sumberdaya alam.


Mengingat bahwa sumberdaya alam merupakan ciptaan Allah SWT, maka sumberdaya alam bersifat publik. Artinya, setiap orang berhak untuk mendapatkan manfaat dari sumberdaya alam tersebut, misalnya udara segar, sinar matahari, air, ikan di laut, oleh karena itu perlu diperhatikan jumlah, kualitas, tempat dan waktu.


Sumberdaya alam dibutuhkan oleh semua orang, sehingga proses pengeks-ploitasinya harus terencana, sehingga dapat mencegah habisnya sumberdaya alam tersebut. Proses produksi dan cara konsumsi manusia terhadap barang dan jasa dapat memengaruhi kualitas sumberdaya alam, oleh karena itu setiap orang mempunyai tanggung jawab untuk menjaga kualitas sumberdaya alam. Pemanfaatan sumberdaya alam jangan sampai hanya dinikmati oleh sebagian orang saja, sementara orang lain tidak dapat menikmatinya padahal mereka juga mempunyai hak untuk menerima manfaatnya. Tidak hanya generasi sekarang yang mempunyai hak menikmati sumberdaya alam yang ada, tetapi generasi yang akan datang juga mempunyai hak untuk menikmatinya. Artinya, generasi saat ini bukan hanya mempunyai kewajiban untuk mengelola sumberdaya alam ini, tetapi juga mempunyai kewajiban untuk mewariskan sumberdaya alam ini kepada generasi selanjutnya.


Sumberdaya Alam sebagai Faktor Produksi
Bumi sebagai tempat makhluk hidup, luasnya relatif tetap, sedangkan makhluk hidup, khususnya manusia, jumlahnya terus meningkat. Peningkatan jumlah manusia diikuti dengan peningkatan kebutuhan, baik dalam jumlah maupun jenis, yang harus dapat dipenuhi dan ini berarti dibutuhkan makin banyak sumberdaya alam dan makin banyak pula limbah dari proses produksi maupun proses konsumsi.


Peningkatan total produksi menyebabkan peningkatan pula faktor produksi dan sebaliknya. Penambahan jumlah faktor produksi yang terus menerus tidak selalu menambah total produksi, artinya tambahan faktor produksi sampai batas jumlah tertentu tidak akan menambah total produksi, bahkan kalau tambahan faktor produksi terus dilakukan justru akan mengakibatkan penurunan total produksi.


Sumberdaya modal (dan teknologi) dan sumberdaya manusia (tenaga kerja) sebagai faktor produksi mempunyai peran yang searah dengan pertumbuhan ekonomi, artinya bertambahnya pertumbuhan ekonomi, diikuti dengan bertambahnya sumberdaya modal (dan teknologi) dan sumberdaya manusia (tenaga kerja). Berbeda dengan sumberdaya alam. Sumberdaya alam mempunyai hubungan yang tidak searah dengan laju pertumbuhan ekonomi, artinya meningkatnya laju pertumbuhan ekonomi diikuti oleh menurunnya sumberdaya alam.


Dengan kondisi yang demikian, banyak anggapan bahwa faktor sumberdaya alam merupakan faktor yang sangat menentukan bagi proses pembangunan ekonomi suatu negara. Negara yang banyak mempunyai sumberdaya alam akan mengalami proses pembangunan yang cepat. Misalnya, suatu negara yang tanahnya subur sangat mungkin memiliki tingkat produktivitas pertanian yang tinggi. Tingginya produktivitas pertanian merupakan modal awal untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi. Pada tahap perkembangan ekonomi selanjutnya peningkatan produktivitas pertanian akan sangat memengaruhi perkembangan sektor industri dan jasa.


Pada umumnya orang beranggapan bahwa kemunduran perekonomian suatu negara atau faktor penghambat proses pembangunan disebabkan karena tidak tersedianya sumberdaya alam di suatu negara. Faktor utama penyebab kemiskinan suatu negara karena tidak cukupnya sumberdaya alam yang dimilikinya.


Negara miskin di Afrika, penyebabnya ialah faktor sumberdaya alam, khususnya tanah dan iklim tidak menunjang untuk sektor pertanian. Tingkat produksi total yang terbatas di suatu negara mengakibatkan rendahnya pendapatan dan ini disebabkan terbatasnya sumberdaya alam yang tersedia. Ini berarti alam dapat membatasi kemungkinan usaha manusia untuk hidup dan mencapai keinginannya.


Sebenarnya sifat sumberdaya alam sangat unik, dapat juga bersifat searah dengan pembangunan ekonomi, artinya semakin tinggi tingkat pertumbuhan ekonomi justru akan semakin banyak sumberdaya alam, karena dengan berhasilnya pembangunan ekonomi akan semakin banyak sumberdaya alam yang dapat digali dan selanjutnya akan mendorong pembangunan. Suatu negara yang semula tidak memiliki sumberdaya alam, ternyata pada waktu kemudian karena proses pembangunan ekonomi, diketahui memiliki sumberdaya alam yang tinggi harganya. Misalnya di Papua dengan ditemukannya sumberdaya alam tembaga, di Kalimantan dengan sumberdaya alam hutan.

Sumberdaya Alam dan Pertumbuhan Ekonomi
Pertumbuhan ekonomi yang cepat akan banyak faktor produksi yang diperlukan untuk proses produksi. Semakin banyak faktor produksi yang diperlukan akan mengurangi tersedianya faktor produksi. Menurunnya persediaan faktor produksi modal atau tenaga kerja, relatif lebih mudah diatasi dibandingkan dengan menurunnya persediaan faktor produksi sumberdaya alam, karena faktor produksi sumberdaya alam harus diambil dari tempat persediaan sumberdaya alam tersebut. Selain itu, proses terbentuknya sumberdaya alam membutuhkan waktu yang sangat panjang.


Tuntutan percepatan pertumbuhan ekonomis, seperti yang terjadi di negara-negara sedang berkembang, menuntut semakin banyak pula sumberdaya alam yang diambil dan semakin sedikit jumlah persediaan sumberdaya alam tersebut. Dengan demikian ada hubungan yang positif antara jumlah dan kualitas sumberdaya alam dengan pertumbuhan ekonomi, tetapi sebaliknya ada hubungan yang negatif antara pertumbuhan ekonomi dan persediaan sumberdaya alam di dalam bumi.


Pertumbuhan ekonomi selain mengurangi persediaan sumberdaya alam, mempunyai dampak negatif juga terhadap lingkungan, karena percepatan pertumbuhan ekonomi biasanya diikuti dengan peningkatan sektor industri. Dengan meningkatnya sektor industri tingkat pencemaran terhadap lingkungan akibat limbah proses produksi juga meningkat.


Oleh sebab itu, perlu dipikirkan bahwa dengan adanya pertumbuhan ekonomi yang cepat untuk mengejar proses pembangunan, apabila tidak berhati-hati dapat dipastikan terjadi percepatan pengurasan sumberdaya alam suatu negara. Dengan terjadinya pengurasan sumberdaya alam secara cepat, berarti akan mempercepat habisnya sumberdaya alam yang pada saatnya akan menghambat pertumbuhan ekonomi lebih lanjut.


Proses pembangunan ternyata tidak hanya menguras sumberdaya alam, namun juga mempunyai dampak lingkungan, karena untuk mempercepat terjadinya proses pembangunan biasanya dilakukan dengan cara meningkatkan kegiatan industri. Proses industrialisasi tidak hanya menciptakan jumlah total produksi yang meningkat akan tetapi juga meningkatkan jumlah polusi dari sisa produksi. Polusi akibat sisa produksi apabila tidak ditangani secara baik akan menimbulkan pencemaran bagi lingkungan, yang pada saatnya akan mengancam kehidupan di muka bumi.


Proses pembangunan yang menyebabkan pencemaran lingkungan semakin meningkat bukan hanya disebabkan oleh faktor proses produksi saja, namun juga disebabkan oleh faktor konsumsi. Hal ini dapat terjadi karena meningkatnya konsumsi masyarakat akibat meningkatnya pendapatan. Meningkatnya pola konsumsi masyarakat pada gilirannya akan menyebabkan terjadinya pencemaran lingkungan, karena semakin banyak masyarakat mengkonsumsi barang atau jasa, maka semakin banyak juga sampah yang dihasilkan. Permasalahan sampah saat ini menjadi permasalahan yang kompleks bagi lingkungan di kota-kota besar.


Proses pembangunan ternyata tidak hanya berpengaruh positif bagi manusia maupun makhluk hidup lainnya namun juga berpengaruh negatif. Proses industrialisasi menghasilkan barang dan jasa yang dibutuhkan manusia, disamping itu proses industrialisasi mengakibatkan cadangan sumberdaya alam menipis, dengan menipisnya cadangan sumberdaya alam akan mengakibatkan harga barang dan jasa meningkat. Selain itu, menipisnya cadangan sumberdaya alam juga akan mengakibatkan kerugian bagi generasi yang akan datang, karena tidak dapat menikmati manfaatnya. Proses industrialisasi akan menyebabkan pencemaran lingkungan, dengan semakin meningkat-nya pencemaran lingkungan akan mengganggu keseimbangan lingkungan yang pada gilirannya akan mengancam kehidupan manusia.


Untuk mencegah dampak negatif proses pembangunan diperlukan program pelaksanaan pembangunan yang berwawasan lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan adalah pembangunan yang memperlakukan sumberdaya alam dengan melihat hasil positif maupun negatifnya.


Pengelolaan Sumberdaya Alam 
Alam menghasilkan sumberdaya yang sangat banyak jenisnya. Penggolongan sumberdaya alam antara lain berdasarkan sifat ketersediannya, kepemilikannya, pengelolaannya dan faktor penyebab terbentuknya.


Penggolongan sumberdaya alam selain bertujuan untuk mempermudah mengenalinya, bermanfaat juga untuk tujuan pelestarian sumberdaya alam, serta untuk mengatasi konflik dalam hal pengelolaan dan pemanfaatannya. Penggolongan sumberdaya alam juga bermanfaat untuk perencanaan pengelolaan sumberdaya alam, terutama berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan.


Ketersediaan Sumberdaya Alam
Penggolongan sumberdaya alam menurut ketersediaannya, maksudnya adalah bagaimana sumberdaya alam tersebut dapat diperbaharui atau diproduksi oleh alam setelah dieksploitasi. Sumberdaya alam dapat digolongkan menjadi dua golongan, yaitu sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui (nonrenewable resources/stock resources), dan sumberdaya alam yang dapat diperbarui (renewable resources/flow resources).


Sumberdaya alam yang tidak dapat diperbarui atau tidak dapat pulih diartikan sebagai sumberdaya alam yang tersedia dalam jumlah dan kualitas yang tetap pada tempat dan waktu tertentu. Sementaraitu, sumberdaya alam yang dapat diperbarui atau dapat pulih merupakan sumberdaya alam yang selalu berubah jumlahnya.


Sumberdaya alam yang tidak dapat pulih, permasalahannya proses pemulihan dari masing-masing sumberdaya alam mengalami waktu yang berbeda. Jadi permasalahan pemulihan sumberdaya alam terletak pada dimensi waktu. Sumberdaya alam yang mengalami proses pemulihan atau pembuatan secara alami mengalami waktu yang sangat lama, maka sumberdaya alam tersebut digolongkan pada sumberdaya alam yang tidak dapat pulih.


Selain diperlukan waktu yang lama untuk memulihkannya, sumberdaya alam jenis ini mempunyai sifat bahwa volume secara fisik yang tersedia tetap dan tidak dapat diperbarui atau diolah kembali melalui tangan manusia. Jenis sumberdaya alam yang tergolong tidak dapat diperbarui antara lain logam, batubara, minyak bumi, dan gas alam. Sumberdaya alam jenis ini tidak dapat diproduksi oleh tangan manusia namun hanya dapat diproduksi melalui proses alami. Oleh karena itu, menggantikan sumberdaya alam yang sudah dieksploitasi membutuhkan waktu yang sangat lama. Meskipun saat ini dengan adanya teknologi namun proses itupun masih juga membutuhkan waktu yang relatif lama karena memerlukan proses penelitian.


Sumberdaya alam tidak dapat pulih dapat digolongkan lagi menjadi sumberdaya alam yang tidak dapat didaur ulang dan sumberdaya alam yang dapat didaur ulang. Sumberdaya alam yang tidak dapat didaur ulang mempunyai sifat berubah secara kimiawi melalui proses penggunaan, sehingga sumberdaya alam ini hanya dapat dipakai melalui satu kali proses penggunaan, akibatnya sumberdaya alam ini tidak dapat didaur ulang atau dimanfaatkan kembali misalnya batubara, minyak bumi, gas alam. Sementara itu, sumberdaya alam yang dapat didaur ulang bersifat mempunyai umur penggunaan yang lama dan seringkali dapat dipakai ulang, karena sumberdaya alam ini tidak mengalami perubahan secara kimiawi akibat proses penggunaannya. Misalnya logam besi, kertas dan lain-lain.


Sumberdaya alam yang dapat pulih mempunyai sifat dapat habis dalam jangka pendek tetapi dapat diganti secara cepat pula melalui proses alami, misalnya pohon-pohon di hutan, persediaan air tanah, udara segar. Walaupun dapat pulih tetapi tidak berarti bahwa sumberdaya alam jenis ini tidak dapat habis atau pasti dapat diperbarui. Dapat atau tidak suatu sumberdaya alam diperbarui tergantung dari tingkat eksploitasi dan pemanfaatannya. Apabila pemanfaatannya melampaui kemampuan teknologi dan alam untuk memproduksi kembali, maka sumberdaya alam jenis ini dapat berkurang bahkan dapat saja habis atau punah. Kasus habisnya sumberdaya alam yang dapat diperbarui, dapat dijumpai pada punahnya hewan atau tumbuhan yang dahulunya ada, oleh karena itu semakin banyak hewan dan tumbuhan yang harus dilindungi. Hal itu menunjukkan bahwa tidak selamanya sumberdaya alam jenis ini dapat secara alamiah diperbarui, sehingga jenis sumberdaya alam ini disebut juga sumberdaya alam yang potensial untuk diperbarui. Sumberdaya alam jenis ini dapat dipertahankan ketersediannya bila proses eksploitasinya atau pemanfaatannya berada pada titik produksi yang berkelanjutan, yaitu pada kondisi dimana sumberdaya alam tersebut dapat dimanfaatkan tanpa mengurangi kemampuannya untuk memproduksi kembali pada suatu wilayah tertentu. Apabila pemanfaatan sumberdaya alam jenis ini melebihi tingkat sustainable (berkelanjutan) tersebut, maka penawaran sumberdaya alam ini akan berkurang atau bahkan dapat habis yang pada saatnya mengakibatkan proses degradasi lingkungan.


Kepemilikan Sumberdaya Alam.
Menurut kepemilikannya sumberdaya alam dapat digolongkan menjadi dua, yaitu sumberdaya alam milik pribadi (private property resources) dan sumberdaya alam milik umum (common property resources).


Sumberdaya milik pribadi penguasaannya ada di bawah seseorang atau suatu institusi. Penguasaan sumberdaya alam di tangan seseorang atau suatu institusi, mengakibatkan pengeksploitasiannya relatif lebih rendah dibandingkan sumberdaya alam milik umum, sebab yang boleh mengambil dan memanfaatkan sumberdaya alam ini adalah pemiliknya.


Sumberdaya milik umum atau milik bersama hak penguasaan dan pengelolaannya ada pada semua orang. Namun, sumberdaya alam ini akan menjadi milik pribadi apabila sumberdaya alam ini sudah dimiliki atau dikuasai oleh seseorang. Selama sumberdaya alam tersebut belum menjadi hak milik atau dikuasai oleh seseorang maka sumberdaya alam tersebut masih milik umum. Sumberdaya alam milik umum cenderung dieksploitasi secara besar-besaran atau mengalami deplisi. Hal ini terjadi karena pada sumberdaya alam ini ada anggapan bahwa milik umum berarti bukan milik siapa pun dan berarti milik setiap orang. Oleh karena itu sumberdaya alam milik umum memiliki kecenderungan untuk segera habis atau punah, anggapan setiap orang terhadap sumberdaya alam ini adalah apabila seseorang tidak mengambil sumberdaya alam itu, maka orang lain akan mengambilnya. Akibat dari setiap orang beranggapan seperti itu , maka setiap orang cenderung akan segera mengambilnya dan hal ini jelas akan mempercepat habisnya sumberdaya alam ini. 


Pengelola Sumberdaya Alam.
Berdasarkan pengelolaannya sumberdaya alam dapat digolongkan atas yang dikelola oleh pemerintah dan yang dikelola oleh swasta. Dasar pemikiran bahwa pengelola sumberdaya alam harus ada campur tangan pemerintah, karena pemerintah perlu memerhatikan aspek keadilan. Jadi meskipun sumberdaya alam tersebut milik pribadi dapat saja pemerintah yang mengelolanya, artinya tidak semua sumberdaya alam milik pribadi dapat dikelola secara pribadi.


Adanya campur tangan pemerintah terhadap pengelolaan sumberdaya alam biasanya berlaku untuk sumberdaya alam publik (public goods), sedangkan untuk barang pribadi (private goods) tetap dikelola oleh pihak swasta. Penggolongan sumberdaya alam menurut pengelolanya tergantung pada sistem kenegaraan di negara yang bersangkutan. Untuk Indonesia pengelola sumberdaya alam diatur dalam UUD 1945 pasal 33.



Terbentuknya Sumberdaya Alam
Penggolongan ini sangat bersifat subjektif atau masih sangat tergantung kepada sudut pandang seseorang dalam melihat sumberdaya alam ini. Menurut terbentuknya, sumberdaya alam sekunder merupakan sumberdaya alam yang keberadaannya karena sumberdaya primer, artinya sumberdaya alam sekunder tidak akan ada apabila sumberdaya alam primer tidak ada. Keberadaan sumberdaya alam primer memengaruhi kelangsungan sumberdaya alam sekunder.


Tersedianya hewan, dapat disebut sebagai sumberdaya alam sekunder, apabila dihubungkan dengan tersedianya produksi tumbuhan. Tanpa ada tumbuhan (sumberdaya alam primer) maka sumberdaya alam hewan akan kehilangan sumber makanan pokoknya, yang pada saatnya akan mengganggu kelangsungan hidupnya. Dapat pula sebaliknya yang terjadi, adanya tumbuhan yang subur tergantung pada adanya hewan yang memasok kotoran sebagai pupuk alami.


Tumbuhan dapat pula dianggap sebagai sumberdaya alam sekunder, apabila dihubungkan dengan curah hujan, karena tumbuhan akan terganggu kelangsungan hidupnya tanpa ada curah hujan sebagai sumberdaya alam primer. Sumberdaya alam dapat sebagai sumberdaya alam primer dan dapat sebagai sumberdaya alam sekunder, tergantung kemana mengaitkan sumberdaya alam tersebut.


Pada umumnya sumberdaya alam yang tidak dapat pulih dan ketersediaannya tidak dipengaruhi oleh manusia merupakan sumberdaya alam primer. Sementara itu, sumberdaya alam yang dapat pulih dan ketersediaannya sangat dipengaruhi oleh manusia sebagian besar merupakan sumberdaya alam sekunder.


Penggunaan Sumberdaya Alam
Sumberdaya alam yang berasal dari bumi ini sangat beragam jenis dan kegunaannya. Hubungan antara satu sumberdaya alam dengan sumberdaya alam lainnya ada yang bersifat komplementer (saling melengkapi) dan bersifat substitusi (saling mengganti).


Hubungan komplementer dan substitusi dapat dilihat dari sisi penawaran dan permintaan. Penggunaan tanah untuk perkebunan dan sekaligus rekreasi (agrowisata), merupakan contoh penggunaan tanah yang sifatnya komplementer dari sisi penawaran. Hubungan yang sifatnya komplementer dari sisi permintaan juga terjadi, misalnya penggunaan batubara dan bijih besi untuk menghasilkan baja.


Hubungan sumberdaya alam yang sifatnya substitusi juga dapat terjadi dari sisi permintaan maupun penawaran. Penggunaan suatu bidang tanah untuk pertanian bersaingan atau dapat diganti untuk penggunaan tanah waduk sebagai sumber air irigasi dan dapat juga digunakan untuk pembangkit tenaga listrik. Keadaan ini merupakan contoh hubungan substitusi dari sisi penawaran, sedangkan contoh dari sisi permintaan, terjadi antara permintaan tenaga hewan dan tenaga mesin traktor yang menggunakan bahan bakar minyak pada sektor pertanian.


Penduduk dan Sumberdaya Alam 
Sumberdaya alam merupakan unsur lingkungan hidup yang mendukung kehidupan manusia. Permasalahan pokok yang dihadapi oleh sumberdaya alam adalah makin menipisnya cadangan persediaan, sedangkan permasalahan pokok yang dihadapi oleh lingkungan adalah semakin menurunnya kualitas lingkungan. Kedua permasalahan pokok tersebut perlu lebih mendapat perhatian karena sumberdaya alam dan lingkungan telah berada dalam keadaan yang kritis.


Kerusakan sumberdaya alam dan lingkungan yang terjadi selama ini sangat terkait erat dengan penduduk, disebabkan faktor kebutuhan akibat pertumbuhan penduduk yang semakin tinggi dan cara pandang penduduk yang kurang menghargai sumberdaya alam dan lingkungan sebagai faktor pendukung kelangsungan hidup mereka. Kerusakan sumberdaya alam juga merupakan akibat dari pengaturan penggunaan sumberdaya alam dan lingkungan yang belum memadai, sehingga beberapa daerah menjadi daerah kritis.


Pertumbuhan Penduduk
Sebelum abad XVII, jumlah penduduk yang tinggi masih diperlukan, tetapi sejak abad XVIII banyak pandangan yang menentang peningkatan jumlah penduduk yang besar. Pemikiran yang menentang peningkatan jumlah penduduk yang besar antara, lain Robert Malthus (1766-1834), Malthus mengatakan bahwa laju pertumbuhan penduduk tidak akan pernah terkejar oleh pertambahan makanan dan pakaian. Pendapat Malthus ini didasari oleh gagasan bahwa manusia selalu memerlukan sandang dan pangan untuk hidupnya dan naluri seksual manusia selalu ada dan sifatnya tidak berubah. 


Cepatnya pertumbuhan penduduk direspons oleh negara maju dengan program keluarga kecil dalam masyarakat untuk mengendalikan pertumbuhan penduduk, sedangkan di negara sedang berkembang pertumbuhan penduduknya masih pesat. Semakin banyak jumlah penduduk akan semakin banyak kebutuhan yang harus dipenuhi dari alam. Apabila pertumbuhan penduduk jauh melebihi pertumbuhan persediaan sumberdaya alam, maka terjadi pengurasan sumberdaya alam secara besar-besaran untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia, yang suatu saat akan mengakibatkan habisnya sumberdaya alam. Pertumbuhan penduduk yang terlalu tinggi akan mengakibatkan semakin tingginya pencemaran lingkungan akibat proses produksi maupun konsumsi untuk memenuhi kebutuhan manusia.

Faktor Budaya Penduduk
Faktor budaya atau pola hidup manusia akan memberikan permasalahan terhadap tersedianya sumberdaya alam dan kerusakan lingkungan melalui aspek pola konsumsi dan cara pandang terhadap sumberdaya alam.


Dalam perkembangan kebudayaan manusia menunjukkan bahwa kebutuhan manusia cenderung mengalami penambahan seiring dengan perkembangan budaya, kebutuhan manusia tidak sekadar memenuhi kebutuhan hidup secara hayati atau memenuhi kebutuhan untuk hidup (makan, minum, tempat tinggal atau disebut kebutuhan primer). Selain kebutuhan untuk hidup (kebutuhan primer), manusia juga butuh kebutuhan sekunder (pakaian, kendaraan, pendidikan dll) dan kebutuhan tersier (kebebasan menentukan pilihan, kebutuhan untuk dihargai dll).


Dengan kebutuhan tersier ini manusia dapat mengubah pola hidupnya, termasuk pola konsumsinya. Misalnya manusia tidak sekadar makan untuk keperluan secara hayati, melainkan dengan suatu pilihan menurut seleranya yang senantiasa berubah dan meningkat. Meningkatnya pola konsumsi masyarakat seiring dengan perkembangan budaya, sementara itu sumberdaya alam yang tersedia terbatas, akan mendorong tingginya harga sumberdaya alam dan pengurasan sumberdaya alam demi kebutuhan dan keuntungan. Perubahan pola komsumsi akan meningkatkan polusi yang berakibat pada pencemaran lingkungan, dengan demikian pola konsumsi atau pola kebutuhan yang senantiasa berubah dan meningkat secara tidak langsung akan menurunkan kualitas hidup manusia itu sendiri.


Perkembangan peradaban dan budaya manusia, berdampak pada semakin meningkatnya kebutuhan primer, sekunder dan tertier, yang harus dipenuhi. Akibatnya rasio sumberdaya alam akan semakin kecil jika dibandingkan dengan kebutuhan manusia, sehingga mengakibatkan kualitas hidup manusia semakin menurun, karena alam semakin tidak mampu memenuhi kebutuhan manusia yang semakin besar.


Untuk mengatasi masalah menurunnya kualitas hidup manusia dilakukan dengan cara menekan pertumbuhan populasi, mengendalikan tingkat konsumsi pada batas yang tidak berlebihan, terutama pada barang – barang yang merupakan kebutuhan pokok, yang hanya untuk kemewahan dan kehormatan. Kedua upaya tersebut akan berdampak pada mengecilnya populasi manusia dan kebutuhannya (primer, sekunder dan tertier).


Kaitan antara Penduduk dengan Sumberdaya Alam.
Sumberdaya alam agar dapat diproduksi harus dikombinasikan dengan modal, tenaga kerja dan teknologi. Setelah sumberdaya alam, modal, tenaga kerja dan teknologi (faktor produksi) dikombinasikan maka proses produksi akan menghasilkan barang dan jasa untuk memenuhi kebutuhan manusia. Semakin banyak barang dan jasa yang diproduksi akan semakin tinggi derajat kesejahteraan manusia. Akan tetapi, di sisi yang lain, peningkatan kegiatan produksi akan menghasilkan polusi yang makin banyak, yang pada saatnya akan menyebabkan pencemaran lingkungan yang berdampak negatif terhadap manusia.


Apabila permintaan barang dan jasa meningkat maka proses produksi juga akan semakin meningkat. Permintaan barang dan jasa akan meningkat jikaa ada peningkatan daya beli dan peningkatan laju pertumbuhan penduduk. Penduduk dapat meningkatkan daya beli karena mengalami peningkatan pendapatan melalui kesempatan kerja yang ditawarkan oleh adanya peningkatan proses produksi (industrialisasi).

Kelangkaan Sumberdaya Alam
Isu kelangkaan sumberdaya alam mulai sering terdengar setelah terjadinya proses industrialisasi. Ada dua pemikiran terhadap isu kelangkaan tersebut, yaitu kelompok pesimis dan kelompok optimis. Dari pemikiran yang bertolak belakang tersebut perlu adanya pengukuran kelangkaan sumberdaya alam, yaitu pengukuran secara fisik dan pengukuran secara ekonomi.


Meningkatnya Permintaan
Kelangkaan sumberdaya alam yang terjadi saat ini, antara lain disebabkan semakin meningkatnya kebutuhan manusia, sementara alam mempunyai keterbatasan dalam menyediakan sumberdaya alam tersebut. Diperkirakan setelah abad 20, persediaan sumberdaya alam gas alam hanya cukup 38 tahun lagi, minyak bumi 30 tahun lagi, timah 11 tahun lagi, batubara 2300 tahun lagi, besi 240 tahun lagi, nikel 150 tahun lagi. Prediksi tersebut atas dasar laju tingkat kebutuhan sumberdaya alam sebelumnya dan kemampuan alam menyediakan sumberdaya alam.


Selain disebabkan oleh semakin tingginya konsumsi atau kebutuhan meningkatnya permintaan akan sumberdaya alam juga disebabkan oleh mekanisme pasar. Peran yang diberikan pada mekanisme pasar dalam menentukan bagaimana sumberdaya alam dikelola, telah menciptakan dorongan untuk mengeksploitasi sumberdaya alam. Mekanisme pasar akan menciptakan harga tinggi untuk sumberdaya alam langka yang pada saatnya akan mendorong seseorang untuk mengeksploitasi sumberdaya alam tersebut karena tergiur dengan harga yang tinggi.


Rusaknya Lingkungan
Lingkungan merupakan daya dukung alam dalam proses pembuatan sumberdaya. Dengan demikian rusaknya lingkungan akan menjadi faktor penghambat terhadap proses tersedianya sumberdaya alam yang pada saatnya akan berpengaruh juga terhadap kelangkaan sumberdaya alam. Isu tentang kelangkaan sumberdaya alam akibat rusaknya lingkungan biasanya lebih banyak terjadi pada sumberdaya alam yang dapat diperbaharui seperti sumberdaya air, ikan, hutan dan lain-lain. Semakin rendah persediaan sumberdaya alam tersebut disebabkan oleh semakin rendahnya kualitas lingkungan akibat dari meningkatnya pencemaran atau limbah, baik dari industri maupun rumah tangga. Selain itu, memburuknya lingkungan juga sebagai akibat dari kemiskinan yang berkelanjutan dan pembangunan yang tidak berwawasan lingkungan.


Sosial dan Budaya
Beberapa isu sosial budaya masyarakat yang menyebabkan terjadinya kelangkaan sumberdaya alam, antara lain ;
1. Pengalaman menunjukkan bahwa ada pergeseran penggunaan sumberdaya alam yang dapat diperbaharui ke sumberdaya alam yang tidak dapat diperbaharui, misalnya batubara menggantikan arang kayu setelah persediaannya menjadi sedikit dan harganya naik. Tenaga ternak digantikan oleh mesin yang menggunakan bahan bakar minyak, pada sektor pertanian.

2. Pandangan masyarakat terhadap sumberdaya alam yang tidak bijaksana atau hanya berpikir untuk kepentingan sesaat telah menciptakan eksploitasi yang terlalu tamak terhadap sumberdaya alam.

3. Pengetahuan masyarakat yang masih kurang menghargai sumberdaya alam dan lingkungan.


Pandangan terhadap Sumberdaya Alam
Tidak semua orang merasa pesimis terhadap kelangkaan sumberdaya alam untuk memenuhi kebutuhan hidup manusia. Dualisme pendapat tersebut, yang pertama adalah kelompok yang merasa pesimis mengenai tersedianya sumberdaya alam dan kelompok kedua adalah kelompok optimis terhadap tersedianya sumberdaya alam.


Kelompok pesimis pada intinya mempunyai kekhawatiran akan adanya kelangkaan sumberdaya alam yang semakin dirasakan mengingat bahwa :
1. Tidak seimbangnya pertumbuhan sumberdaya alam dibandingkan dengan meningkatnya kebutuhan terhadap sumberdaya alam.

2. Makin meningkatnya harga barang dan jasa akibat dari biaya produksi yang dise-babkan oleh semakin meningkatnya biaya pengambilan dan pengolahan sumberdaya alam.

3. Batas persediaan sumberdaya alam akan segera tercapai, yang berarti tercapainya pula batas pertumbuhan ekonomi, sehingga manusia harus membatasi kegiatannya sesuai dengan batasan alamiah.


Walaupun kelompok ini pesimis terhadap pertumbuhan ekonomi akibat dari kelangkaan sumberdaya alam, tetapi tidak berarti putus asa bahkan menyarankan untuk mencari jalan keluarnya.


Kelompok optimis terhadap tersedianya sumberdaya alam selain didasari oleh bukti empiris juga didukung oleh kemajuan teknologi yang mampu mencegah dan mengatasi kelangkaan sumberdaya alam. Menurut kelompok ini kemajuan teknologi tidak akan menguras sumberdaya alam, justru akan mengurangi pengurasan sumberdaya alam, dengan alasan :
1. Kemajuan teknologi cenderung menemukan cara-cara produksi baru yang dapat menghemat penggunaan sumberdaya alam sebagai input dalam proses produksi.

2. Kemajuan teknologi dapat memungkinkan sumberdaya alam digunakan berulang kali, lewat proses daur ulang.

3. Kemajuan teknologi akan mempermudah ditemukannya sumberdaya alam baru, sehingga meningkatkan persediaan sumberdaya alam.

4. Kemajuan teknologi dapat menciptakan sumberdaya alam pengganti untuk sumberdaya alam yang sudah menipis persediaannya, sehingga dimungkinkan adaya konservasi sumberdaya alam yang sudah mulai langka tersebut.


Kelompok ini menyarankan agar sumberdaya alam diusahakan penggunaanya dengan cara yang lebih efisien, yaitu dengan tingkat produksi tertentu digunakan sumberdaya alam yang minimal dan tingkat pencemaran yang seminimal mungkin.


Mengukur kelangkaan sumberdaya alam
Dualisme pemikiran tentang kelangkaan sumberdaya alam mendorong perlunya pengukuran terhadap persediaan sumberdaya alam. Hal ini diperlukan untuk perencanaan pada masa yang akan datang. Menentukan jumlah dalam arti volume sumberdaya alam bukanlah hal yang mudah, mengingat bahwa terlalu banyak alat ukur yang digunakan dan perbedaan konsep langka yang dipakai oleh masing-masing alat ukur tersebut.


Kelangkaan dapat diartikan sebagai suatu keterbatasan persediaan sumberdaya alam pada suatu tempat. Konsep yang lain, kelangkaan terjadi bila suatu sumberdaya alam hanya terkonsentrasi di suatu tempat dan karena proses distribusi tidak normal maka tempat lain yang membutuhkan sumberdaya alam tersebut mengalami kelangkaan. Kelangkaan dapat juga terjadi karena suatu sumberdaya alam dimanfaatkan terus menerus dari waktu ke waktu, sehingga persediannya berkurang atau habis.


Ada dua kriteria untuk menentukan sumberdaya alam, yaitu pengukuran secara fisik dan pengukuran secara ekonomi.


Pengukuran secara fisik seringkali dikatakan sebagai kelangkaan absolut, dan kelangkaan mulai terjadi saat permintaan (demand) terhadap suatu sumberdaya alam melebihi penawaran ( supply), sehingga pada suatu saat akan menguras sumberdaya alam tersebut. Habisnya sumberdaya alam ini dapat menentukan batas kegiatan ekonomi, bila sumberdaya alam tersebut esensial bagi kegiatan perekonomian, seperti minyak bumi, batubara,dll. Mengacu pada konsep langka secara fisik berarti harus tahu secara pasti berapa cadangan atau persediaan sumberdaya alam tersebut. Kelangkaan secara fisik masih belum dapat diketahui secara pasti, mengingat sumberdaya alam yang tersedia belum diketahui secara pasti. Oleh sebab itu untuk mengukur kelangkaan sumberdaya alam digunakan pendekatan lain, yaitu pendekatan ekonomi.


Pengukuran secara ekonomi indikatornya antara lain harga sumberdaya alam, biaya penemuan sumberdaya alam dan nilai kelangkaan marginal.


Semakin banyak jumlah barang yang diminta akan menyebabkan terjadinya peningkatan harga. Selain permintaan, tingginya harga dipengaruhi oleh persediaan (stock), tidak adanya sumberdaya substitusi dan ketergantungan yang sulit dihilangkan. Dengan demikian harga sumberdaya alam menggambarkan tingkat kelangkaan sumberdaya alam secara ekonomi.


Biaya penemuan sumberdaya alam meliputi biaya penelitian, biaya pencarian melalui teknologi dll. Biaya penemuan sumberdaya alam menggambarkan bahwa semakin besar biaya penemuan per unit sumberdaya alam, menunjukkan bahwa sumberdaya alam tersebut semakin langka.


Biaya dan harga lebih tepat digunakan sebagai alat ukur untuk melihat pengorbanan yang harus dikeluarkan untuk mendapatkan sumberdaya alam. Nilai kelangkaan marginal merupakan harga bayangan satu satuan barang sumberdaya alam yang tersedia. Nilai kelangkaan marginal dipengaruhi oleh waktu dan besarnya tingkat bunga yang diperhitungkan. Nilai kelangkaan marginal dapat juga dipandang sebagai pembayaran yang bertambah dari pemilik sumberdaya alam ketika biaya pemakaiannya bertambah.


Semakin berkurangnya sumberdaya alam sebenarnya tidak perlu dikhawatirkan asalkan ada kemudahan untuk menggantikan sumberdaya alam yang langka tersebut dengan sumberdaya alam lain yang jumlahnya masih banyak. Jadi, sumberdaya alam tersebut tidak langka selama mudah dalam mencarikan penggantinya.

Subscribe to receive free email updates: