Peran Agama Islam dalam Kehidupan

Peran Agama Islam dalam Kehidupan 
Sumber Ajaran Agama Islam

Sumber hukum Islam adalah segala sesuatu yang dijadikan dasar, acuan, atau pedoman syari’at Islam.

Al-Qur’an sebagai Sumber Hukum Islam Pertama
Al-Qur’an adalah kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dala bahasa Arab dan berfungsi sebagai pedoman/ petunjuk bagi umat Islam yang berupa : 
  • Doktrin atau pengetahuan tentang struktur kenyataan dan posisi manusia di dalamnya, seperti: petunjuk moral dan hukum yang menjadi dasar syari’at, metafisika tentang Tuhan dan kosmologi alam dan penjelasan tentang sejarah dan eksistensi manusia. 
  • Ringkasan sejarah manusia baik para raja, orang-orang suci, nabi, kaum,dsb. 
  • Mukjizat, yaitu kekuatan yang berbeda dengan apa yang dipelajari. 


Petunjuk Al-Qur’an dibagi menjadi dua : 
  • Qat’iy (devinitive text): lafal yang mengandung pengertian tunggal dan tidak bisa dipahami dengan makna lainnya. Lafal ini tidak membutuhkan ijtihad dan takwil. 
  • Zanny (speculative text): lafal yang mengandung pengertian lebih dari satu dan memungkinkan untuk di takwil dan dapat menerima ijtihad. 


Sebab-sebab seseorang tidak menerima kebenaran Al-Qur’an: 
  • Tidak berpikir dengan jujur dan sungguh-sungguh. 
  • Tidak sempat mendengar dan mengetahui Al-Qur’an secara baik. 

Oleh Al-Qur’an seseorang disebut Al-Maghdhub (dimurkai Allah) karena tahu kebenarannya tetapi tidak mau menerima kebenaran itu dan disebut Adh-Dholin (orang sesat) karena tidak menemukan kebenaran itu. 


Hadist Sebagai Sumber Hukum Islam Kedua 
Hadist menurut bahasa berarti kabar, berita, atau laporan. Dalam tradisi ilmu Islam, hadist adalah penuturan sehabat tentang Rasulullah baik mengenai perkataan (qauli), perbuatan (fi’ly), dan persetujuan (taqrir). Hadist yang dapat digunakan sebagai sumber adalah hadist yang shahih dan hasan. Penentuan keshahihan hadist dibuat oleh ulama sehingga terjadi perbedaan pendapat. Hadist dhaif tidak dapat dipakai sebagai sumber hukum Islam. 


Ijtihad Sebagai Sumber Hukum Islam Ketiga
Dari segi kebahasaan ijtihad berarti berusaha dengan sungguh-sungguh untuk menyelidiki dan mengeluarkan hukum-hukum yang terkandung di dalam Al-Qur’an dan Hadist dengan syarat-syarat tertentu. Orang yang melakukan ijtihad disebut mujtahid. Fungsi ijtihad adalah menetapkan hukum sesuatu yang tidak ditemukan dalam Al-Qur’an dan Hadist. 


Ruang Lingkup Ajaran Agama Islam
Agama Islam memiliki 4 sendi yang kokoh, yaitu Aqidah, Ibadah, Muamalah, dan Akhlak.


Aqidah
Dari segi bahasa aqidah berasal dari kata aqoda yaqidu uqdatan yang berarti ikatan, janji, atau keyakinan yang mantap. Dari segi istilah aqidah memiliki arti perkara-perkara yang dibenarkan oleh jiwa dan hati merasa tenang karenanya serta menjadi suatu keyakinan bagi pemiliknya yang tidak dicampuri keraguan sedikitpun. Aqidah yang paling murni adalah aqidah Islam dengan mengesakan Tuhan (Tauhid). Sumber aqidah adalah Al-Qur’an, As-Sunnah, dan Ijma. Aqidah merupakan sisi fundamental seseorang dalam menjalankan syari’at Islam.


Ibadah
Ibadah merupakan salah satu cara mendekatkan diri seorang hamba dengan Tuhannya. Ibadah yang akan dibahas disini adalah ibadah-ibadah yang wajib dilakukan oleh seorang mukmin, diantaranya adalah sholat, puasa, dan zakat.

a. Sholat
Rukun Islam yang paling agung tiada lain adalah sholat. Sholat adalah amal ibadah pertama yang dihisab di akhirat, merupakan bukti syukur kepada Allah, mencegah perbuatan keji dan munkar, serta sarana pembersih jiwa dari dosa-dosa yang diperbuat sepanjang hari. Sholat pun berperan dalam menampung amalan-amalan kita, bila kita tidak sholat maka segala amalan yang kita kerjakan menjadi percuma. Rasulullah SAW bersabda, “Sholat adalah tiang agama. Barang siapa menegakkannya sungguh dia telah menegakkan agamanya dan barang siapa yang meninggalkannya maka sungguh dia telah merobohkan agamanya.” Seseorang yang meninggalkan sholat dengan sengaja hukumnya adalah dosa dan ia termasuk orang yang ingkar kepada Allah dan apabila ia telah ingkar maka tempat kembalinya ialah neraka yang menyala-nyala. Rasulullah SAW bersabda, “Barang siapa meninggalkan sholat dengan sengaja maka ia telah inkar secara nyata.” 

b. Puasa
Pengertian puasa adalah menahan haus serta lapar dari mulai fajar hingga terbenamnya matahari. Puasa ada 3 macam, yaitu :
1. Puasa Ammah: puasa yang tidak mendapat apa-apa kecuali lapar dan haus.
2. Puasa Khosoh: puasa orang-orang yang berbuat baik namun terkadang berbuat khilaf. 
3. Puasa Khosoh bil Khosoh: puasanya para nabi.


Seandainya kita mengetahui keutamaan berpuasa tentunya kita pasti akan berpuasa setiap harinya. Berikut adalah hadist yang menjelaskan keutamaan berpuasa:


Rasulullah SAW bersabda, “Tidur orang puasa adalah ibadah, diamnya adalah tasbih, amalnya berlipat ganda, doa-doanya terkabul dan dosanya terampuni.”


Rasulullah SAW bersabda, ”Puasa adalah tameng dari neraka seperti tameng salah seorang kalian dalam peperangan.”


c. Zakat
Zakat berarti suci dan tumbuh dengan subur. Hal ini sesuai dengan manfaat zakat bagi muzaki (yang berzakat) maupun bagi mustahik (penerima zakat). Bagi muzaki, zakat berarti membersihkan hartanya dari hak-hak mustahik, khususnya para fakir miskin. Sedangkan bagi mustahik, zakat dapat membersihkan jiwa, seperti iri hati dan dengki terhadap para muzaki. Allah berfirman dalam Surat At-Taubah;103, yang artinya “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” Rasulullah SAW bersabda, “Tiada sempurna iman seseorang yang tidak sholat dan tidak sempurna sholat bagi orang yang tidak berzakat.”


Muamalah
Muamalah memiliki arti saling-menyayangi sesama umat manusia dan bersosialisasi. Muamalah disini menitikberatkan pada hubungan dengan sesama manusia (hablumminannas). Contoh muamalah seperti bersilaturahmi, membantu orang tua, belajar, bekerja, dll. 


Akhlak
Akhlak pada dasarnya adalah sikap yang melekat pada diri seseorang dan secara spontan diwujudkan dalam tingkah laku dan perbuatan. Akhlak yang sesuai dengan aturan agama disebut akhlakul karimah (akhlak terpuji), sedangkan akhlak yang buruk disebut akhlakul mazmumah (akhlak tercela). Akhlak merupakan cermin dari jiwa seseorang. Sebagaimana Rasulullah bersabda, “Sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlak yang mulia.”


Asal-Usul dan Perkembangan Agama Islam
Kelahiran agama Islam adalah tanggal 17 Ramadhan X tahun gajah, bertepatan dengan tanggal 6 Agustus 610 M. Disampaikan oleh malaikat Jibril kepada Nabi Muhammad sebgai utusan Allah. Islam sebagai agama memiliki banyak keutamaan dibandingkan dengan agama-agama sebelumnya dan keutamaan itulah yang menjadi factor berkembangnya Islam. Sebagai agama terakhir Islam mampu untuk melakukan sintesa, intregasi dan penyerapan atas semua peradaban yang telah ada sebelumnya, yang memiliki berbagai persamaan dengan Islam. Islam muncul di jazirah Arab pada kurun ke-7 masehi ketika Nabi Muhammad mendapat wahyu dari Allah SWT. Setelah kematian Rasulullah, kerajaan Islam berkembang sejauh Samudera Atlantik di Barat dan Asia Tengah di Timur. Lama-kelamaan umat Islam berpecah dan terdapat banyak kerajaan-kerajaan Islam lain yang muncul. Namun demikian, kemunculan kerajaan-kerajaan Islam seperti kerajaan Umayyah, kerjaan Abbasiyyah, kerajaan Turki Seljuk, Kekhalifahan Ottoman, Kemaharajaan Mughal India, dan Kesultanan Malaka telah menjadi kerajaan yang terkuat dan terbesar di dunia.


Islam berkembang dengan pesat. Hampir sebagian besar dari bumi ini menjadi daerah kekuasaan Islam pada masa kejayaan dinasti-dinasti Islam. Wilayah tersebut membentang dari sebelah barat dan di sebelah timur sampai Cina. Tapi jika dari pengaruh secara agama, Islam benar-benar mencapai seluruh pelosok dunia. Agama yang dibawa oleh Nabi Muhammad dari kota kecil bernama Mekkah ini, benar-benar menjadi rahmatan lil Alamin pada akhirnya.


Sejarah Masuknya Agama Islam di Indonesia
Berdasarkan bukti-bukti yang ditemukan, para ahli memperkirakan bahwa islam masuk ke Indonesia sejak abad ke-7 M, pada zaman kerajaan sriwijaya. Pembawa agama Islam ke Indonesia yaitu pedagang-pedagang dari India dan Arab.


Sejarah masuknya Islam ke wilayah Sumatera
Sumatera mengawali masuknya Islam ke Indonesia , Kerajaan Samudera Pasai merupakan kerajaan Islam pertama di Indonesia . Lalu dilanjutkan dengan berdirinya Kerajaan Malaka, Kesultanan Aceh Darussalam, Kerajaan Dharmasraya, Kerajaan Lingga-Riau. Perkembangan Islam di sumatera diwarnai dengan masuknya aliran Wahabi di Padang dan memberi warna khas bagi pergerakan nasional lewat golongan paderi.


Sejarah masuknya Islam ke wilayah Jawa
Pada abad ke-15 kekuatan Majapahit mulai hilang. Bandar-bandar perdagangan mulai dikuasai oleh kekuasaan Islam. Kerajaan-kerajaan yang berdiri diantaranya : Kesultanan Demak, Kesultanan Cirebon, Kesultanan Banten, dan Kesultanan Mataram Islam.


Sejarah masuknya Islam di luar Jawa dan Sumatera (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua dan Nusa Tenggara)


Di pulau Kalimantan, Islam masuk, melalui 2 jalur, yaitu jalur Malaka yang dikenal sebagai Kerajaan Islam setelah Pasai dan jalur melalui para mubaligh yang dikirim dari pulau Jawa.


Di pulau Sulawesi , Islam tersebar melalui para saudagar muslim khususnya di Sulawesi Selatan. Raja dari Kerajaan Goa pertama yang memeluk Islam ialah Sultan Alaidin al Awwal.


Di pulau Maluku, Kerajaan Ternate merupakan kerajaan terbesar di kepulauan ini. Raja pertama yang memeluk Islam ialah Bayang Ulah.


Di pulau Papua, masuknya Islam bisa dibilang tak terlalu besar bila dibandingkan wilayah lain. Beberapa kerajaan di kepulauan maluku yang wilayah tertorialnya sampai di pulau Papua menjadikan Islam masuk pula di Papua.


Di pulau Nusa Tenggara, Islam masuk sejak abad ke-16. Hubungan Sumbawa yang baik dengan Kerajaan Makassar membuat Islam turut berlayar pula ke Nusa Tenggara.


Wali Sanga
Wali Sanga muncul pada abad ke-14 sampai abad ke-16, sekitar menjelang runtuhnya kerajaan majapahit. Pada saat itu masyarakat jawa masih menganut ajaran Dinamisme dan Animisme maka para wali menggunakan metode yang mudah diterima oleh masyarakat yaitu kebudayaan, seperti wayang kulit, gamelan, dan ending.

Pemikiran Islam kontemporer di Indonesia
Pemikiran Islam kontemporer terbagi menjadi 2 arus, pemikiran fundamental dan progresif. Yang dimaksud fundamental yaitu menginginkan adanya Negara Islam. Contoh alirannya yaitu Tarbiyah, LDII, NII, MMI. Yang dimaksud progresif yaitu membangun kritisisme terhadap globalisasi dan neo-liberalisme yang mengakibatkan ketidakadilan dan kesenjangan I di dunia ketiga dan berupaya mengubah ide-ide dalam Islam yang didominasi pemikiran yang cenderung konservatif dan fundamental. Contoh alirannya JIL, Desantara, Qorriyah Thoyyibah, LSAF.

Subscribe to receive free email updates: