Struktur Ilmu Pengetahuan

Struktur ilmu menggambarkan bagaimana ilmu itu tersistimatisir dalam suatu lingkungan (boundaries), di mana keterkaitan antara unsur-unsur nampak secara jelas. Menurut Savage & Amstrong, struktur ilmu merupakan A scheme that has been devided to illustrate relationship among facts, concepts, and generalization. Dengan demikian struktur ilmu merupakan ilustrasi hubungan antara fakta, konsep serta generalisasi, keterkaitan tersebut membentuk suatu bangun struktur ilmu, sementara itu menurut H.E. Kusmana struktur ilmu adalah seperangkat pertanyaan kunci dan metoda penelitian yang akan membantu memperoleh jawabannya, serta berbagai fakta, konsep, generalisasi dan teori yang memiliki karakteristik yang khas yang akan mengantar kita untuk memahami ide-ide pokok dari suatu disiplin ilmu yang bersangkutan.

Dengan demikian nampak dari dua pendapat di atas bahwa terdapat dua hal pokok dalam suatu struktur ilmu yaitu :
  1.   A body of Knowledge (kerangka ilmu) yang terdiri dari fakta, konsep, generalisasi, dan teori yang menjadi ciri khas bagi ilmu yang bersangkutan sesuai dengan boundary yang dimilikinya 
  2. A mode of inquiry. Atau cara pengkajian/penelitian yang mengandung pertanyaan dan metode penelitian guna memperoleh jawaban atas permasalahan yang berkaitan dengan ilmu tersebut.
Kerangka ilmu terdiri dari unsur-unsur yang berhubungan, dari mulai yang konkrit yaitu fakta sampai level yang abstrak yaitu teori, makin ke fakta makin spesifik, sementara makin mengarah ke teori makin abstrak karena lebih bersifat umum. Bila digambarkan akan nampak sebagai berikut :

Dari gambar tersebut nampak bahwa bagian yang paling dasar adalah fakta-fakta, fakta-fakta tersebut akan menjadi bahan atau digunakan untuk mengembangkan konsep-konsep, bila konsep-konsep menunjukan ciri keumuman maka terbentuklah generalisasi, untuk kemudian dapat diformulasikan menjadi teori. Fakta-fakta sangat dibatasi oleh nilai transfer waktu, tempat dan kejadian. Konsep dan generalisasi memiliki nilai transfer yang lebih luas dan dalam, sementara itu teori mempunyai jangkauan yang lebih universal, karena cenderung dianggap berlaku umum tanpa terikat oleh waktu dan tempat, sehingga bisa berlaku universal artinya bisa berlaku dimana saja (hal ini sebenarnya banyak dikritisi para akhli). Namun demikian keberlakuannya memang perlu juga memperhatikan jenis ilmunya.

1.      Fakta dan Konsep.
Fakta merupakan Building Blocks untuk mengembangkan konsep, generalisasi (Schuncke : facts are building blocks from which concept and generalization are constructed) dan teori. Menurut Bertrand Russel fakta  adalah segala sesuatu yang berada di dunia, ini berarti gejala apapun baik gejala alam maupun gejala human merupakan fakta yang bisa menjadi bahan baku bagi pembentukan konsep-konsep, namun demikian karena luasnya, maka tiap-tiap ilmu akan menyeleksi fakta-fakta tersebut sesuai dengan orientasi ilmunya.

Fakta mempunyai peranan yang penting bagi teori, dan mempunyai interaksi yang tetap dengan teori, menurut Moh. Nazir peranan fakta terhadap teori adalah :
  1. Fakta menolong memprakarsai teori 
  2. Fakta memberi jalan dalam mengubah atau memformulasikan teori baru 
  3. Fakta dapat membuat penolakan terhadap teori
  4. Fakta memperterang dan memberi definisi kembali terhadap teori.
Konsep adalah label atau penamaan yang dapat membantu seseorang membuat arti informasi dalam pengertian yang lebih luas serta memungkinkan dilakukan penyederhanaan atas fakta-fakta sehingga proses berfikir  dan pemecahan masalah lebih mudah. Menurut Bruner konsep merupakan abstraksi atas kesamaan atau  keterhubungan dari sekelompok benda atau sifat.

Menurut pendapat Bruner, Goodnow dan Austin sebagaimana dikutip oleh Hamid Hasan(1996) menyatakan bahwa dalam ilmu-ilmu sosial dikenal tiga jenis konsep  yaitu :

  • Konsep konjungtif. Yaitu konsep yang paling rendah yang menggambarkan benda atau sifat yang menjadi anggota konsep dengan tingkat persamaan yang tinggi dengan jumlah atribut yang banyak. Contoh konep Buku Pengantar Manajemen Perkantoran yaitu buku yang ditulis untuk mahasiswa  yang baru belajar manajemen perkantoran oleh pengarang A, warna sampul biru, tebalnya 200 halaman. 
  • Konsep disjungtif. Adalah konsep yang memiliki anggota dengan atribut yang memiliki nilai beragam, konsep jenis ini punya kedudukan lebih tinggi. Sontoh konsep alat kantor. Atribut untuk konsep ini cukup beragam dengan masing-masing punya bentuk dan fungsi khusus seperti kertas untuk dipakai menulis, mesin tik untuk mengetik, perforator, hekter yang mempunyai fungsi berbeda-beda.
Konsep relasional. Yaitu  konsep yang menunjukan kebersamaan antara anggotanya dalam suatu atribut berdasarkan kriteria yang abstrak dan selalu dalam hubungan dengan kriteria tertentu. Konsep ini terbentuk karena adanya relasi/hubungan yang diciptakan dalam pengertian yang dikandungnya. Contoh konsep Jarak. Konsep ini dikembangkan berdasarkan kedudukan dua titik, yang apabila dihitung secara objektif akan diperoleh angka yang menggambarkan posisi kedua titik tersebut, sehingga dapat diketahui jauh dekatnya (contoh, tambahan dari Penulis)

Sementara itu menurut  Sofian Effendi, jika dilihat hubungannya dengan realitas/fakta, akan ditemui dua jenis konsep yaitu pertama konsep-konsep yang jelas hubungannya dengan realitas (Misalnya : Meja, Lemari, Kursi) dan keduakonsep-konsep yang lebih abstrak dan lebih kabur  hubungannya dengan realitas (misalnya : Emosi, Kecerdasan, Komitmen). Sementara itu Prof. Dr. H. Bambang Suwarno, MA. Guru Besar UPI Bandung telah lama  merumuskan penjabaran-penjabaran Konsep untuk kepentingan suatu penelitian kedalam tiga tingkatan yaitu konsep Teori, konsep empiris dan konsep Analitis, Konsep teori mempunyai tingkat abstarksi yang tinggi dan merupakan pengertian esensil dari suatu fenomena, konsep empiris merupakan gambaran konsep yang sudah dapat diobservasi, sementara konsep analitis merupakan konsep yang menunjukan apa dan bagaimana konsep empiris tersebut dapat diketahui untuk keperluan analisa

2.      Generalisasi dan Teori (Theory)
Generalisasi. Adalah kesimpulan umum yang ditarik berdasarkan hal-hal khusus (induksi), generalisasi menggambarkan suatu keterhubungan beberapa konsep dan merupakan hasil yang sudah teruji secara empiris (empirical generalization), Generalisasi empiris adalah pernyataan suatu hubungan berdasarkan induksi dan terbentuk berdasarkan observasi tentang adanya hubungan tersebut. kebenaran suatu generalisasi ditentukan oleh akurasi konsep dan referensi pada fakta-fakta. Generalisasi yang diakui kebenarannya pada satu saat memungkinkan  untuk dimodifikasi bila diperoleh fakta baru atau bukti-bukti baru, bahkan mungkin juga ditinggalkan jika lebih banyak bukti yang mengingkarinya .

Generalisasi berbeda dengan teori sebab teori mempunyai tingkat keberlakuan lebih universal dan lebih kompleks, sehingga teori sudah dapat digunakan untuk menjelaskan dan bahkan memprediksi kejadian-kejadian, pernyataan tersebut menunjukan bahwa apabila suatu generalisasi telah bertahan dari uji verifikasi maka generalisasi tersebut dapat berkembang menjadi teori, sebagaimana dikemukakan oleh Goetz  & LeCompte bahwa teori adalah komposisi yang dihasilkan dari pengembangan sejumlah proposisi atau generalisasi yang dianggap memiliki keterhubungan secara sistematis.        

Kerlinger dalam Bukunya Foundation of Behavioural Research mendefinisikan teori sebagai a set of interrelated constructs (concepts), definition, and proposition that present a systematic view of phenomena by specifying relation variables, with the purpose of explaining and predicting the phenomena. Sementara itu Kenneth D. Bailey dalam bukunya Methods of Social Research  menyatakan bahwa teori merupakan suatu upaya untuk menjelaskan gejala-gejala tertentu serta harus dapat diuji, suatu pernyataan yang tidak dapat menjelaskan dan memprediksi sesuatu bukanlah teori, lebih jauh Bailey menyebutkan bahwa komponen-komponen dasar dari teori adalah Konsep (Concept)   dan variabel (Variable).

Teori terdiri dari sekumpulan konsep yang umumnya diikuti oleh relasi antar konsep sehingga tergambar hubungannya secara logis dalam suatu kerangka berpikir tertentu. Konsep   pada dasarnya merupakan suatu gambaran mental atau persepsi yang menggambarkan atau menunjukan suatu fenomena baik secara tunggal ataupun dalam suatu kontinum, konsep juga sering diartikan sebagai abstraksi dari suatu fakta yang menjadi perhatian Ilmu, baik berupa keadaan, kejadian, individu ataupun kelompok. Umumnya konsep tidak mungkin/sangat sulit untuk diobservasi secara langsung, oleh karena itu untuk keperluan penelitian perlu adanya penjabaran-penjabaran ke tingkatan yang lebih kongkrit agar observasi dan pengukuran dapat dilakukan. Dalam suatu teori, konsep-konsep sering dinyatakan dalam suatu relasi atau hubungan antara dua konsep atau lebih yang tersusun secara logis, pernyataan yang menggambarkan hubungan antar konsep disebut proposisi, dengan demikian konsep merupakan himpunan yang membentuk proposisi, sedangkan proposisi merupakan himpunan yang membentuk teori.

Adapun teori  menurut Redja Mudyahardjo dapat  dibagi menurut tingkatannya ke dalam teori induk, teori formal, dan teori substantif dengan penjelasan sebagai berikut :
  • Teori induk dan model/paradigma teoritis. Yaitu sistem pernyataan yang saling berhubungan erat dan konsep-konsep abstrak yang menggambarkan, memprediksi atau menerangkan secara komprehensif hal-hal yang luas tentang gejala-gejala yang tidak dapat diukur tingkat kemungkinannnya (misalnya teori-teori manajemen). Teori dapat dikembangkan/dijabarkan ke dalam model-model teoritis yang menggambarkan seperangkan asumsi, konsep atau pernyataan yang saling berkaitan erat yang membentuk  sebuah pandangan tentang kehidupan (suatu masalah). Model teoritis biasanya dapat dinyatakan secara visual dalam bentuk bagan. 
  • Teori formal dan tingkat menengah. Yaitu pernyataan-pernyataan  yang saling berhubungan, yang dirancang untuk menerangkan suatu kelompok tingkah laku secara singkat (misalnya teori manajemen menurut F.W. Taylor) 
  • Teori substantif. Yaitu pernyataan-pernyataan atau konsep-konsep yang saling berhubungan, yang berkaitan dengan aspek-aspek khusus tentang suatu kegiatan (misalnya fungsi perencanaan)

Sementara itu Goetz dan LeCompte membagi teori ke dalam empat jenis yaitu :
  1. Grand Theory (teori besar). Yaitu sistem yang secara ketat mengkaitkan proposisi-proposisi dan konsep-konsep yang abstrak sehingga dapat digunakan menguraikan, menjelaskan dan memprediksi secara komprehensif sejumlah fenomena besar secara non-probabilitas. 
  2. Theoritical model (model teoritis, yaitu keterhubungan yang longgar (tidak ketat) antara sejumlah asumsi, konsep, dan proposisi yang membentuk pandangan ilmuwan tentang dunia.
  3.  Formal and middle-range theory (teori formal dan tingkat menengah). Yaitu proposisi yang berhubungan, yang dikembangkan untuk menjelaskan beberapa kelompok tingkah laku manusia yang abstrak. 
  4. Substantive theory (teori substantif). Adalah teori yang paling rendah tingkatan abstraksi dan sangat terbatas dalam keumuman generalisasinya (Hamid Hasan. 1996)
Teori pada dasarnya merupakan alat bagi ilmu (tool of science), dan berperan dalah hal-hal berikut (Moh. Nazir. 1985) :
  • Teori mendefinisikan orientasi utama ilmu dengan cara memberikan definisi terhadap jenis-jenis data yang akan  dibuat abstraksinya 
  • Teori memberikan rencana konseptual, dengan rencana manafenomena-fenomena yang relevan disistematiskan, diklasifikasikan dan dihubung-hubungkan 
  • Teori memberi ringkasan terhadap fakta dalam bentuk generalisasi empiris dan sistem generalisasi 
  • Teori memberikan prediksi terhadap fakta 
  • Teori memperjelas celah-celah dalam pengetahuan kita

3.    Proposisi dan asumsi
Proposisi. Konstruksi sebuah teori terbentuk dari proposisi, dan proposisi merupakan suatu pernyataan mengenai satu atau lebih konsep/variabel, proposisi yang menyatakan variabel tunggal disebut proposisi univariate, bila menghubungkan dua variabel disebut proposisi multivariat sedang bila proposisi itu menghubungkan lebih dari dua variabel disebut proposisi multivariat. Adapun jenis-jenis proposisi (sub tipe proposisi) adalah :
  1. Hipotesis. Yaitu proposisi yang dinyatakan untuk dilakukan pengujian, menurut kamus Webster’s (1968) Hypothesis adalah a tentative assumption made in order to draw out and testits logical or empirical consequences, sementara itu Bailey mendefinisikan hipotesis sebagai a tentative explanation for which the evidence  necessary for testing, dengan demikian hipotesis dapat dipahami sebagai anggapa atau penjelasan sementara yang masih memerlukan pengujian di lapangan, jadi jika kita berpendapat bahwa terdapat hubungan antara konsep/variabel X dengan variabel Y, maka pertama dinyatakan sebagai hipotesis untuk kemudian menguji hipotesis tersebut di lapangan (dalam penelitian), apakah fakta lapangan menerima atau menolaknya.      Adapun dasar hipotesis dapat diperoleh dari berbagai sumber misalnya dari pengamatan sehari-hari, dari hasil penelitian yang sudah ada, dari analisis data lapangan, atau dari teori. 
  2. Generalisasi empiris. Pernyataan hubungan yang di dasarkan pada hasil penelitian lapangan (induksi). Generalisasi merupakan keumuman sifat atau pola yang disimpulkan dari penelitian atas fakta-fakta yang terdapat di lapangan.
  3. Aksioma. Proposisi yang kebenarannya mengacu pada proposisi-proposisi lainnya, aksioma terkadang disebut teori deduktif, dengan konotasi matematis dan proposisi jenis ini biasanya mempunyai tingkat abstraksi yang tinggi, sandaran aksioma adalah rasional logis berdasarkan hukum berfikir yang benar 
  4. Postulat Proposisi yang punya makna hampir sama dengan aksioma namun kebenaran pernyataannya telah teruji secara empiris. 
  5. Teorema. Proposisi yang didasarkan pada serangkaian aksioma atau postulat

Asumsibiasanya dipadankan dengan istilah anggapan dasar, menurut Komaruddin (1988 : 22), bahwa : 
“Asumsi adalah sesuatu yang dianggap tidak berpengaruh atau dianggap konstan. Asumsi dapat berhubungan dengan syarat-syarat, kondisi-kondisi dan tujuan. Asumsi memberikan hakekat, bentuk dan arah argumentasi. Dan asumsi bermaksud membatasi masalah.” 

dalam setiap judgment dan atau kesimpulan dalam bidang ilmu di dalamnya tersirat suatu anggapan dasar tertentu yang menopang kekuatan kesimpulan/judgmen tertentu.

Dalam ilmu ekonomi dikenal istilah Ceteris Paribus artinya keadaan lain dianggap tetap, ini merupakan asumsi yang dapat memperkuat suatu kesimpulan atau teori, misalnya hukum permintaan menyatakan bahwa bila permintaan naik maka harga akan naik, hukum ini jelas tidak akan berlaku bila misalnya penawaran naik, untuk itu faktor penawaran naik dianggap tidak ada atau tidak berpengaruh terhadap harga (ceteris paribus), ini berarti bahwa asumsi bisa dipandang sebagai syarat berlakunya suatu kesimpulan (atau kondisi tertentu) Dengan demikian asumsi merupakan hal yang sangat penting untuk dipahami, mengingat tidak stiap pernyataan/kesimpulan ilmiah menyatakan dengan jelas/eksplisit asumsinya, meskipun sebaiknya dalam penulisan karya ilmiah seperti skripsi  dinyatakan secara eksplisit.

4.  Ddefinisi/batasan
Ilmu harus benar-benar bercirikan keilmiahan, dia perlu terus melakukan pengkajian, mengumpulkan konsep-konsep dan hukum-hukum/prinsip-prinsip umum, tidak memihak dalam mengembangkan ruang lingkup pengetahuan. Di dalamnya dikembangkan relasi antar konsep/variabel, meneliti fakta-fakta untuk kemudian dikembangkan generalisasi dan teori-teori serta perlu dilakukan upaya verifikasi untuk menguji validitas teori/ilmu dengan menggunakan metode-metode tertentu sesuai dengan arah kajiannya, dan untuk menghindari berbagai pendapat yang bisa mengaburkan atas suatu aktivitas ilmiah, maka konsep-konsep/variabel-variabel perlu diberikan pembatasan atau definisi sebagai koridor untuk mencapai pemahaman yang tepat.

Isi dari suatu konsep baru jelas apabila konsep tersebut didefinisikan, disamping menghindari salah pemahaman mengingat suatu konsep terkadang mempunyai banyak makna dan pengertian. Definisi adalah pernyataan tentang makna atau arti yang terkandung dalam sebuah istilah atau konsep. Dalam setiap karya ilmiah menentukan definisi menjadi hal yang sangat penting. Apabila ditinjau dari sudut bentuk pernyataannya menurut Redja Mudyahardjo(2001) definisi dapat dibedakan dalam dua macam yaitu :
  1. Definisi konotatif. Yaitu definisi yang menyatakan secara jelas/eksplisit tentang isi yang terkandung dalam istilah/konsep yang didefinisikan. Definisi konotatif dapat dibedakan ke dalam dua kelompok yaitu definisi leksikan/definisi menurut kamus, dan definisi stiputatif yaitu definisi yang menyebutkan syarat-syarat yang menjadi makna konsep tersebut, atau ketentuan dari suatu pihak mengenai arti apa yang hendaknya diberikan. Dalam definisi stipulatif terdapat beberapa jenis definisi yaitu 1) definisi nominan atau definisi verbal yaitu definisi yang memperkenalkan istilah-istilah baru dalam menyatakan konsep yang didefinisikan; 2) definisi deskriptif yaitu definisi yang menggambarkan lebih lanjut dan rinci dari definisi leksikal; 3) definisi operasional/definisi kerja yaitu definisi yang menggambarkan proses kerja atau kegiatan yang spesifik dan rinci yang diperlukan untuk mencapopai tujuan yang menjadi makna konsep yang didefinisikan; definisi teoritis yaitu definisi yang menyatakan secara tersurat karakteristik yang tepat tentang sustu istilah atau konsep. 
  2. definisi denotatif. Yaitu definisi yang menyatakan secara tersurat luas pengertian dari istilah/konsep yang didefinisikan, luas pengertian adalah hal-hal yang merupakan bagian kelas dari konsep yang didefinisikan. Cara untuk mendefinisikan konsep secara denotatif adalah dengan jalan menyebutkan keseluruhan bagian atau salahsatu bagian yang termasuk dalam kelas dari konsep yang didefinisikan.
Sementara itu menurut Hasbulah Bakry, terdapat lima macam definisi yaitu :
  • Obstensive definition, yaitu definisi yang menerangkan sesuatu secara deminstratif, misalnya Kursi adalh ini (atau itu) sambil menunjuk pada kursinya, oleh karena demikian maka definisi macam ini sering juga disebut demonstrative definition. 
  • biverbal definition. Yaitu definisi yang menjelaskan sesuatu dengan memberikan sinonim nya, misalnya sapi adalah lembu. 
  • extensive definition, yaitu definisi  yang menerangkan sesuatu dengan memberikan contoh-contohnya, misalnya ikan adalah hewan yang hidup dalam air seperti mujair, nila, gurame, dan sebagainya. 
  • analytic definition. Yaitu definisi yang menerangkan sesuatu dengan menguraikan bagian-bagiannya, misalnya negara adalah suatu wilayah yang punya pemerintahan, rakyat dan batas-batas daerahnya. 
  • descriptive definition, yaitu definisi yang menerangkan sesuatu dengan melukiskan sifat-sifatnya yang mencolok, misaalnya Gajah adalah binatang yang tubuhnya besar seperti gerbong, kakinya besar seperti pohon nyiur.  
5.  Paradigma
Menurut Webster’s Dictionary, paradigma adalah, pola, contoh atau model, sebagai istilah dalam bidang ilmu  (sosial) paradigma adalah perspektif atau kerangka acuan untuk memandang dunia, yang terdiri dari serangkaian konsep dan asumsi. Sebenarnya konsep paradigma bukan hal yang baru, namun semakin mendapat penekanan sejak terbitnya buku karya Thomas Kuhn(1962) yang berjudul The structure of scientific revolution, dimana Kuhn sendiri mendefinisikan paradigma antara lain sebagai keseluruhan  konstelasi daripada kepercayaan, nilai, teknologi dan sebagainya yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota dari suatu kelompok tertentu. Definisi Kuhn ini banyak dikritik karena dianggap tidak jelas, namun pada edisi kedua dari bukunya Kuhn memberikan definisi yang lebih spesifik yang mempersamakan paradigma dengan contoh (exemplars). Karya Kuhn dalam perkembangannya telah membangkitkan diskusi di kalangan para ahli mengenai paradigma dalam hubungannya dengan perkembangan ilmu pengetahuan.

George Ritter menyatakan bahwa paradigma merupakan citra dasar bidang kajian di dalam suatu ilmu (fundamental image of the subject matter withina science), lebih lanjut dia mengatakan bahwaterdapat empat komponen pokok yang membentuk suatu paradigma yaitu : Contoh suatu penelitian dalam bidang kajian, Suatu citra tentang bidang kajian, Teori, serta Metode dan alat penelitian. Sementara itu Bailey mendefinisikan paradigma sebagai jendela mental seseorang untuk melihat dunia.

Dengan dasar pengertian di atas, maka suatu masalah yang sama akan menghasilkan analisis dan kesimpulan yeng berbeda bila paradigma yang digunakan berbeda, sebagai contoh masalah Kemiskina (ledakan penduduk), menurut Malthus hal itu terjadi karena penduduk bertambah menurut deret ukur sedangkan bahan makanan bertambah menurut deret hitung, dan untuk mengatasinya perlu dilakukan population control; sementara menurut Marx, hal itu terjadi karena kapitalisme yang mengeksplotasi manusia, dan untuk mengatasinya adalah dengan pembentukan masyarakat sosialis. Terjadinya perbedaan tersebut tidak lain karena perbedaan paradigma antara Malthusdengan Marx

Subscribe to receive free email updates: