Era saat ini dikenal sebagai era globalisasi, era perdagangan bebas atau liberalisasi ekonomi. Pada masa menguatnya peran negara (statisme) banyak sekali bidang yang ditangani negara , sehingga kedudukan administrasi negara sebagai praktek maupun ilmu mengakar kuat di masyarakat. Namun di era globalisasi peranan sektor publik melemah, sebaliknya sektor swasta atau bisnis menjadi semakin kuat. Campur tangan negara yang besar , khususnya di bidang ekonomi, dianggap dapat membunuh inisiatif masyarakat dan dunia swasta karena itu segala bentuk monopoli dan proteksi harus dihapus.
Untuk menyesuaikan diri dengan gelombang liberalisasi, negara kesejahteraan (Welfare State) seperti Inggris melakukan privatisasi besar-besaran. Antara tahun 1980 dan 1986 lebih 40 persen sektor negara diubah menjadi perusahaan swasta diantaranya termasuk perusahaan negara seperti British Telecom, British Gas, dan British Airways dan lebih 600.000 pegawai pemerintah dialihkan ke sektor swasta (Naisbitt dan Aburdene,1990).
Gelombang privatisasi juga menerpa negara-negara di dunia lainnya. Selama tahun 1980an, pemerintah Australia dan Selandia Baru melepaskan kontrol harga, menghapus subsidi, memperkuat kompetisi pasar bebas , serta mengurangi state intervention dan state ownership. Pemerintah Pakistan pada tahun 1990 menjual perusahaan-perusahaan negara raksasa ke swasta, termasuk Pakistan International Airlines. Kondisi yang kurang lebih sama juga berlaku di Indonesia.
Menguatnya peran aktor bisnis di satu sisi dan diikuti melemahnya peran aktor negara dan birokrasi di sisi lain menyebabkan era tahun 1990an dikenal sebagai era anti negara, anti pemerintah dan anti birokrasi. Gerak perubahan dari ”statisme” ke ”anti state” jelas berdampak pada administrasi publik, baik sebagai praktek maupun sebagai disiplin ilmu. Untuk itu perlu dipelajari apa globalisasi dan dampaknya , khususnya bagi administrasi negara.