Peran dan Kondisi Nyata Koperasi Pertanian

Peran dan Kondisi Nyata Koperasi Pertanian 
Koperasi sebagai salah satu dasar pembangunan ekonomi Indonesia perlu dikembangkan secara sistematis dan berkelanjutan. Salah satu usaha untuk meningkatkan peran koperasi pertanian adalah dengan memperkuat daya saing pasarnya. Dalam usaha pemulihan krisis ekonomi Indonesia dewasa ini, sesungguhnya koperasi mempunyai peluang (opportunity) untuk tampil lebih eksis. Keunggulan koperasi, khususnya KUD, dalam menopang perekonomian bangsa sangat besar meskipun masih dalam bentuk keunggulan komparatif. Sejumlah peraturan (seperti Keputusan Presiden No. 9 tahun 2001) menetapkan bahwa koperasi tidak lagi diberikan peran khusus, dan dengan demikian harus mampu bersaing dengan pasar dalam rangka untuk meningkatkan kemampuan layanan mereka kepada anggotanya. Padahal, dibandingkan dengan daya saing pasar dari badan usaha lainnya, daya saing pasar koperasi di Indonesia memang secara umum masih rendah. Selain terkendala dalam mengembangkan partisipasi aktif anggota, koperasi juga kekurangan fasilitas dan kemampuan untuk menyediakan layanan untuk anggotanya. 

Akibat rendahnya kemampuan KUD dan koperasi-koperasi pertanian lainnya untuk peningkatan daya saing pasar maka diperlukan suatu pola komunikasi dalam menyampaikan informasi untuk memenuhi kebutuhan KUD. Salah satu kunci pembangunan KUD ke depan adalah mendorong setiap KUD bersama anggotanya (petani) untuk memanfaatkan informasi yang tersedia dari berbagai sumber secara cepat, tepat dan berdayaguna melalui pengembangan komunikasi pembangunan pertanian dan pedesaan khususnya komunikasi organisasi yang efektif. Peran komunikasi yang efektif bagi suatu organisasi KUD sangat penting karena menyangkut struktur hubungan manusia dan berbagai elemen organisasi KUD yang saling terkait dalam pertumbuhannya seperti: komunikasi kepemimpinan KUD, iklim komunikasi organisasi, komunikasi publik organisasi KUD, karakteristik anggota KUD, tingkat kepuasan komunikasi anggota terhadap pelayanan KUD dan sebagainya. 

Peran pembinaan KUD melalui sistem penyuluhan dengan menggunakan tenaga PPL yang telah berkembang selama ini perlu ditingkatkan dengan mengefektifkan komunikasi organisasi KUD untuk mengembangkan kapasitasnya sebagai koperasi pertanian yang semakin profesional. Sistem penyuluhan menunjukkan bahwa penyampaian informasi lebih banyak diberikan ke kontak tani (81,3%) dan sisanya ke petani (maju dan biasa), sedangkan aspirasi lebih banyak diberikan oleh kontak tani (56,3%) ke PPL. Proses penyampaian informasi dan aspirasi dari petani dalam proses adopsi inovasi, sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek lingkungan internal dan eksternal, baik melalui pendekatan kelembagaan maupun melalui pendekatan proses komunikasi (Soekartawi 2005). 


Untuk membangun kembali peran koperasi sesuai dengan asas, tujuan dan prinsip-prinsip perkoperasian, diperlukan upaya penguatan organisasi melalui pengembangan model komunikasi organisasi KUD untuk pengembangan kapasitasnya sebagai organisasi ekonomi petani yang mandiri dan berdaya saing secara profesional. Dalam implementasi pola komunikasi tersebut, diperlukan suatu kajian untuk mengidentifikasi dan menilai kondisinya sendiri dengan mengandalkan partisipasi aktif anggotanya serta selanjutnya mengembangkan program-program yang didasarkan pada kemampuan yang dimiliki sesuai dengan yang dibutuhkan anggota-anggotanya. Untuk itu peran komunikasi organisasi yang telah terbentuk selama ini dengan berbagai pihak (stakeholders) yakni dengan pihak pemerintah selaku pembina KUD, pengusaha sebagai mitra usaha KUD, serta perguruan tinggi, badan penelitian dan pengembangan (badan litbang) sebagai sumber informasi ilmu pengetahuan dan teknologi serta LSM (Lembaga Sosial Kemasyarakatan) sebagai mitra perjuangan KUD perlu dikembangkan melalui suatu model komunikasi organisasi yang efektif.

Dari hasil studi perkuatan daya saing pasar koperasi (Sembiring et al. 2008) yang dilakukan di tiga kabupaten yakni Kabupaten Bogor, Karawang dan Kabupaten Sukabumi, Provinsi Jawa Barat sebagai studi kasus menyimpulkan bahwa terjadi penurunan dari kinerja dan kapasitas KUD ditinjau dari aspek permodalan, pelayanan dan manfaat ekonomi bagi anggota. Di tengah pertumbuhan jumlah koperasi di Karawang sebesar 4.1 persen, ternyata jumlah KUD tidak mengalami pertumbuhan. Fakta lainnya adalah sebagian besar KUD di Sukabumi dikategorikan tidak aktif oleh Dinas Koperasi Sukabumi dan tidak ada yang memiliki klasifikasi A. Persentase KUD dari keseluruhan koperasi di Karawang dan Sukabumi sangat rendah yakni: 3.8 dan 2.6 persen. Hal ini menunjukkan bahwa KUD nampaknya semaikin tidak menarik bagi masyarakat Dari hasil analisa dengan menggunakan analisa SWOT menunjukkan berbagai indikasi kondisi nyata KUD sebagai berikut: 

Pernyataan SWOT
Kekuatan (Strength):
1) Umumnya KUD masih melaksanakan RAT, rencana kerja dan pembagian SHU.
2) KUD memiliki unit usaha yang berkaitan dengan kebutuhan anggota.
3) Umumnya KUD masih memiliki pengurus yang terdiri dari ketua, sekretaris dan bendahara.
4) Pengurus KUD masih memiliki motivasi untuk mengembangkan koperasi.
5) Masih terdapat KUD yang unit usahanya terkait dengan kegiatan ekonomi anggota-anggotanya yang dikelola oleh manajer.
6) Tingkat pendidikan pengelola sudah setingkat SLTA ke atas dan telah mengikuti berbagai pelatihan di bidang koperasi.
7) Tersedia sumber modal dari anggota yang berupa sumbangan pokok, wajib dan sukarela.
8) KUD memiliki aset berupa lahan, bangunan dan peralatan pertanian.

Kelemahan (Weaknesses):
1) Pada umumnya pengurus merangkap sebagai manajer.
2) Simpanan wajib tidak terlaksana dengan baik.
3) Terdapat KUD tidak mengadakan RAT sebagaimana mestinya.
4) Umumnya pengurus dalam pengembangan usaha KUD kurang memperhatikan kepentingan ekonomi anggota.
5) Keragaan (spesifikasi dan status) aset tidak dilaporkan secara jelas dalam laporan RAT.
6) Umumnya, pemanfaatan aset tidak mendukung kegiatan ekonomi dan kepentingan anggota. 
7) Tidak ada perbedaan pelayanan antara anggota dan bukan anggota KUD.
8) Sistem basis data masih belum memadai dan dilaksanakan secara manual.
9) Belum ada sistem informasi yang dapat dimanfaatkan untuk mengembangkan kegiatan ekonomi anggotanya. 
10) Modal sosial belum dimanfaatkan secara optimum.

Peluang (Opportunity):
1) Masih terdapat potensi pengembangan kegiatan usaha tani meliputi produksi, pengolahan dan pemasaran.
2) Sebagai penyalur saprotan bersubsidi. 
3) Terdapat mitra dalam menjalankan unit usahanya.
4) Tersedia dana pembinaan atau penguatan dari pemerintah berbasis kinerja yang baik.
5) Tersedia kredit komersil untuk peningkatan modal dari berbagai lembaga keuangan.
6) Pasar produksi dalam negeri masih terbuka luas.

Ancaman (Thread):
1) Ketidaksesuaian data kondisi KUD di dinas dengan dilapangan.
2) Berkembang pesatnya koperasi non KUD di pedesaan.
3) Era pasar bebas menuntut daya saing yang semakin tinggi.
4) Meningkatnya tuntutan akan kualitas produk yang lebih baik.
5) Kebijakan pemerintah yang meniadakan proteksi bagi usaha koperasi.
6) Peralihan profesi dari petani ke pekerjaan lain, sehingga sulit untuk membuat rencana kerja yang sesuai dengan kebutuhan anggota.

Subscribe to receive free email updates: