Paradigma Pembangunan Pertanian

Paradigma Pembangunan Pertanian 
Pembangunan nasional merupakan rangkaian upaya pembangunan yang berkesinambungan meliputi seluruh aspek kehidupan masyarakat, bangsa dan negara untuk melaksanakan tugas mewujudkan tujuan nasional. Steers (1985) mengemukakan bahwa pembangunan sebagai upaya membangkitkan masyarakat di Negara-negara sedang berkembang mengatasi masalah kemiskinan, tingkat melek huruf yang rendah, pengangguran dan ketidakadilan. Rogers (1976) mengartikan pembangunan sebagai proses-proses yang terjadi pada tingkat sistem sosial dan modernisasi yang terjadi pada tingkat individu termasuk istilah difusi inovasi, adopsi inovasi, akulturasi, belajar atau sosialisasi. Dissayanake (1981) menggambarkan bahwa pembangunan ialah proses perubahan yang bertujuan meningkatkan kualitas hidup dari seluruh masyarakat tanpa merusak lingkungan alam dan kultural tempat mereka berada dan berusaha, serta melibatkan sebanyak mungkin anggota masyarakat dan menjadikan mereka penentu dari tujuan mereka sendiri.

Berdasarkan Undang-Undang (UU) No. 17 tahun 2007 tentang RPJPN tahun 2005-2025, visi pembangunan nasional tahun 2005-2025 adalah: Indonesia yang Mandiri, Maju, Adil dan Makmur. Untuk mewujudkan visi pembangunan nasional tersebut ditempuh melalui delapan misi yang mencakup: (1) mewujudkan masyarakat berakhlak mulia, bermoral, beretika, berbudaya dan beradab berdasarkan falsafah Pancasila, (2) mewujudkan bangsa yang berdaya saing, (3) mewujudkan masyarakat demokratis berlandaskan hukum, (4) mewujudkan Indonesia aman, damai dan bersatu, (5) mewujudkan pemerataan pembangunan dan berkeadilan, (6) mewujudkan Indonesia asri dan lestari, (7) mewujudkan Indonesia menjadi negara kepulauan yang mandiri, maju, kuat dan berbasiskan kepentingan nasional, dan (8) mewujudkan Indonesia berperan penting dalam pergaulan dunia internasional (Umar 2007). Terkait dengan upaya mewujudkan Indonesia asri dan lestari yakni untuk memperbaiki pengelolaan pelaksanaan pembangunan yang dapat menjaga keseimbangan antara pemanfaatan, keberlanjutan, keberadaan dan kegunaan sumber daya alam dan lingkungan hidup dengan tetap menjaga fungsi, daya dukung dan kenyamanan dalam kehidupan yang serasi antara penggunaan untuk pemukiman, kegiatan sosial ekonomi dan upaya konservasi. Di samping itu meningkatkan pemanfaatan ekonomi sumber daya alam dan lingkungan yang berkesinambungan, memperbaiki pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup untuk mendukung kualitas kehidupan, memberi keindahan dan kenyamanan kehidupan, serta meningkatkan pemeliharaan dan pemanfaatan keanekaragaman hayati sebagai modal dasar pembangunan. 

Untuk percepatan modernisasi pertanian untuk meningkatkan produktivitas dan nilai tambah ekonomi perlu paradigma baru yang dikaitkan dengan pemanfaatan informasi melalui komunikasi pembangunan pertanian berbasis koperasi yang profesional berdasarkan prinsip-prinsip perkoperasian. Modernisasi pertanian harus mampu menghindari kerusakan-kerusakan struktur tanah, polusi air, pencemaran lingkungan akibat penggunaan pupuk dan pestisida serta penggunaan alsintan yang tidak ramah lingkungan. Pertanian lestari menjadi pilihan utama yang telah muncul sebagai gerakan pertanian berkelanjutan (sustainable agriculture) pada awal 1990-an. Munculnya gerakan ini semula dipelopori oleh para pecinta lingkungan yang khawatir terjadi kerusakan alam secara terus-menerus akibat penggunaan bahan-bahan kimia, juga punahnya berbagai keanekaragaman hayati di muka bumi. Gerakan ini mendorong perubahan dalam praktek-praktek usaha tani. Penggunaan bahan-bahan kimia (pupuk dan pestisida) dikurangi, kembali ke cara-cara tradisional yang menghargai potensi lokal, menempatkan petani sebagai subyek pertanian, mengelola usaha tani sesuai dengan budaya dan lingkungan setempat, serta mengupayakan perdagangan yang adil (fair trade). 

Pendekatan dan strategi yang dikembangkan dalam model pertanian berkelanjutan ini dilakukan dengan cara mendorong tumbuhnya sumber-sumber pendapatan keluarga petani di pedesaan dengan pendekatan agribisnis dan agroindustri. Strategi agribisnis yang telah dikembangkan mencakup dua aspek yakni kegiatan pada on farm (di lahan pertanian) dan kegiatan pada off farm (di luar lahan pertanian). Model on farm yang dikembangkan tidak harus kembali pada model tradisional yang sudah ada sejak dulu, namun perlu disesuaikan dengan situasi lingkungan yang sudah berubah, juga kebutuhan (pangan dan ekonomi) yang semakin besar. Prinsip pengelolaan pertanian berkelanjutan adalah multikultur, menghargai keanekaragaman hayati, menghargai kearifan lokal, memanfaatkan bahan-bahan lokal, tidak bergantung bahan luar, tidak mengekploitasi alam serta sesuai budaya dan pilihan serta kemampuan petani. Prinsip-prinsip tersebut menumbuhkan beragam model pertanian berkelanjutan di berbagai belahan dunia. 

Petani kecil yang seringkali mempunyai keterbatasan dalam mengakses sarana dan prasarana produksi pertanian, melalui pertanian lestari mempunyai peluang yang luas dalam membangun usaha pertaniannya. Kepercayaan petani kembali tumbuh karena bisa membuat keputusan sendiri terhadap usaha taninya serta mampu membuat benih pupuk dan pestisida sendiri, mempunyai organisasi serta jaringan antar petani. Gerakan pertanian berkelanjutan yang terjadi di hampir setiap negara, terutama negara-negara Amerika, Eropa dan Asia selama 10 tahun terakhir ini menunjukkan perubahan-perubahan yang menarik. Perubahan yang muncul antara lain: (1) Gerakan konsumen hijau yakni perubahan kesadaran dan pola konsumen terhadap produk pangan yang ramah lingkungan (organik) meningkat dan (2) Gerakan konsumen ini sangat mendukung upaya penyelamatan lingkungan dan menekan perusahaan pertanian dalam memproduksi barang dan jasa agar menggunakan etika kemanusiaan dan lingkungan. IFOAM adalah salah satu lembaga independent yang diakui bisa memberikan sertifikasi organik. 

Dengan kondisi petani saat ini yang masih serba lemah, baik penguasaan lahan, modal maupun teknologi maka diperlukan multi approach yakni pendekatan modernisasi, kemandirian dan partisipatif. Untuk maksud tersebut peran koperasi pertanian yang semakin profesional merupakan kebutuhan petani sehingga mempunyai daya saing dan kemampuan meningkatkan nilai tambah bagi petani. Untuk percepatan pembangunan koperasi pertanian perlu dilakukan penataan KUD yang sudah ada agar semakin professional dengan kinerja dan kapasitas yang semakin meningkat dengan pemanfaatan informasi yang tersedia secara optimal. Dengan demikian peran komunikasi pembangunan pertanian dan komunikasi organisasi koperasi dengan pola dua arah dengan pendekatan sistem agribisnis dan agroindustri, pertanian berkelanjutan, komoditas unggulan, teknologi tepat guna, daya saing serta kesejahteraan anggota semakin penting. Bagan paradigma modernisasi pertanian berbasis koperasi dapat dilihat pada Gambar 1.

Gambar 1 Paradigma modernisasi pertanian berbasis koperasi

Subscribe to receive free email updates: