Tenaga pustakawan merupakan jabatan karir dan jabatan fungsional yang telah diakui keberadaanya oleh Pemerintah Republik Indonesia dengan terbitnya Surat Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) nomor 18 Tahun 1988 dan telah diperbaharui dengan SK Menpan nomor 132 Tahun 2002.
Melihat permasalahan tersebut mau tidak mau perpustakaan di sekolah mulai berbenah dengan membakali tenaga pengelolanya baik tenaga administratif maupun fungsional pustakawannya bersikap profesional dalam memberikan pelayanannya. Untuk dapat bersikap profesional banyak perpustakaan mulai melakukan pengembangan sumber daya manusia (SDM) khususnya melatih tenaga pengelola perpustakaan atau pustakawan dalam bidang layanan komputer, bahasa inggris, studi banding ke berbagai perpustakaan yang lebih maju, mengikutsertakan dalam seminar maupun magang di bidang ilmu perpustakaan, serta teknologi informasi dan komunikasi, mengikutsertakan pendidikan S2 bidang ilmu perpustakaan dan informasi, serta peningkatan kualitas / mutu layanannya dengan pembekalan prima bagi tenaga pengelola perpustakaan / pustakawan.
Untuk menjadi tenaga profesional yang perlu di perhatikan adalah kepribadian, kompetensi dan kecakapan. Selain itu tenaga pengelola perpustakaan dituntut bersikap SMART, yaitu siap mengutamakan pelayanan, menyenangkan dan menarik dalam memberikan pelayanan. Ramah dan menghargai pemakai perpustakaan, serta tabah di tengah kesulitan yang dihadapi.
Seperti diketahui bahwa negara-negara maju pesat pasca ditandatanginya General Agreement on Tarif and Service (GATS), dewasa ini sedang berlomba-lomba untuk meningkatkan mutu layanannya dengan menerapkan sistem manajemen mutu di mana merupakan bagian dari sistem mutu internasional seri ISO 9000.
Dengan adanya sistem manajemen mutu yang merupakan bagian dari sistem mutu internasional seri ISO 9000 apabila diterapkan dalam melayani pemakai perpustakaan khususnya perpustakaan elektronik di sekolah maka akan sangat bermanfaat.
Dengan adanya penerapan sistem manajemen mutu di perpustakaan sekolah akan membawa dampak positif antara lain :
1. Konsumen dalam hal ini pemakai perpustakaan ( siswa, staf pengajar, umum ) merasa puas dan setia karena pelayanannya sesuai dengan kebutuhan mereka.
2. Pembiayaan menjadi lebih rendah karena terjadi efesiensi dengan menghapus komponen-komponen penyebab pemborosan, seperti tenaga perpustakaan tidak asal bekerja tetapi betul-betul termotivasi untuk mencapai target yang telah ditentukan
3. Daya saing dan fortabilitas diperbaiki karena biaya-biaya kegiatan operasional berkurang.
4. Semangat pegawai terutama tenaga fungsional pustakawan meningkat karena mereka bekerja secar efektif dan efesien.
Dengan adanya peningkatan citra perpustakaan baik melaui peningkatan kualitas diri maupun peningkatan mutu layanan yang berbasis pada standar mutu internasional maka berbagai persoalan dunia perpustakaan khususnya perpustakaan elektronik di sekolah yang di hadapi bisa ditangani.. Sebab hanya dengan sumber daya manusia (SDM) dalam hal ini tenaga pengelola perpustakaan dan tenaga fungsional pustakawan yang berkualitas kita bisa membangun perpustakaan yang bertaraf nasional.