Dengan dilandasi semangat untuk turut berperan dalam membentuk masyarakat ( siswa ) yang suka membaca, mengembangkan ilmu pengetahuan dan keterampilan yang berguna untuk meningkatkan kualitas hidup, Perpustakaan nasional telah berperan sebagai fasilitator yang membuka dan menunjukan jalan ke berbagai sumber informasi yang diinginkan oleh masyarakat. Sehingga dapat dimaklumi hambatan yang dihadapi Perpustakaan sebagai penyelenggara jasa informasi saat ini, bahwa informasi yang dikoleksi hanya memiliki kekuatan hukum atau lisensi sebagai penyedia informasi untuk dibaca atau di pinjam. Tampaknya ini diperlukan kesepakatan dan kesepahaman dalam membangun infrastruktur yang merupakan aset penting, sebagai tindak lanjut kelangsungan secara terus menerus keberadaan perpustakaan elektronik ( e-library ) di Perpustakaan Nasional. Oleh karena itu perlu landasan hukum yang kuat dan bisa dipertanggungjawabkan.
Disamping itu diperlukan otoritas yang seluas-luasnya dalam memanfaatkan bermaca-macam perangkat lunak/software pendukungnya, guna mengelola informasi yang sangat beragam formatnya. Sehingga kerjasama dengan masing-masing pihak harus diupayakan untuk terciptanya legalitas azas pemanfatan secara bersama.
Dalam proses penyebaran koleksi elektronik tersebut dapat dibedakan menjadi dua kategori :
a. Pertama dokumen yang bersifat umum. Dokumen tersebut telah dikelola dan telah disimpan pada sever web data Perpustakaan nasional, Sehingga pengguna perpustakaan dapat mengakses informasi yang ada melalui jaringan intranet atau internet seandainya tidak sedang berada di Perpustakaan Nasional.
b. Yang kedua, dokumen yang mempunyai sifat rahasia dan memiliki nilai ekonomi. Secara teknis pada proses akses dokumen agak berbeda, sekalipun pengguna tetap dapat mengakses dokimen yang di baca yaitu melalui jaringan internet atau intranet, tetapi jika mereka menginginkan dokumen tersebut untuk dicetak atai di download, maka pengguna harus mengisi identitas diri dengan menggunakan kode PIN yang telah disediakan di perpustakaan nasional.
Keuntungan pengguna card ID Perpustakaan nasional dalam kegiatan penelusuran koleksi elektronik secara on-line adalah :
1. Pengguna akan leluasa mengakses buku-buku, artikel pada jurnal atau majalah, makalah dan sekaligus dapat mengdownload atau mencetak dokumen yang diperlukan tanpa harus rehalang jarak dan waktu, apalagi biaya yang diperlukan relatif lebih murah.
2. Perpustakaan Nasional akan menjadi pusat server web data ilmu pengetahuan bidang sosial, budaya , ekonomi, hukum dan IPTEK yang berkembang di Indonesia. Dan secara otomatis bertindak sebagai fasilitator dan mediator antara pengguna dan pemilik hak intelektual termasuk didalamnya keterlibatan kelompok penerbit dan vendor.
3. Pemilik hak karya intelektual melalui penerbit atau vendor akan mendapat royalti sebagai konsekuaensi dari hasil kerjasama antara perpustakaan dan penerbit/vendor.
4. Setiap pengguna suatu karya intelektual dapat di pantau melalui kode PIN yang ditulis oleh setiap pengunjung yang memanfaatkan informasi.
Sehubungan dengan pemikiran tersebut diatas jenis layanan di Perpustakaan Nasional menjadi bertambah yaitu selain memberikan layanan secara konvensional, yang telah berjalan selama bertahun-tahun, juga memberikan layanan secara online melalui website yang telah di dirikan sejak 17 mei 2005. Dampak yang diharapkan pada sistem layanan informasi melalui jaringan intranet atau internet akan dapat menstimulisasi jumlah pengunjung website Perpustakaan nasional yang sampai tanggal 10 juli 2006 baru mencapai 94.567 pengunjung, ini hampir mencapai 44,58 persen dari jumlah total penduduk Indonesia yang mencapai kurang lebih 200 juta.
Berikut adalah beberapa strategi pengembangan yang perlu dipertimbangkan untuk dilakukan oleh perpustakaan-perpustakaan yang disesuaikan dengan kondisi masing-masing sekolah :
Pertama, perpustakaan harus menyediakan fasilitas layanan akses internet dan mensosialisasikan penggunaannya kepada siswa. Kegiatan ini dapat dimulai dengan peralatan dan infrastruktur yang telah tersedia. Tetapi yang terpenting adalah pensosialisasian fungsinya sebagai sarana untuk pemerolehan bahan digital yang sesuai dengan kebutuhan pengguna. Pustakawan harus aktif dan dengan sungguh-sungguh membantu menemukan bahan-bahan yang dibuthkan atau diperkirakan dibutuhkan baik atas inisiatif sendiri maupun atas permintaan pengguna. Tingkat pelayanan ini akan menjadi alasan yang penting dalam upaya pengembangan selanjutnya. Kepuasan pengguna akan menjadi iklan gratis untuk mendorong peningkatan dukungan untuk pengembangan layanan.
Kedua, perpustakaan harus mulai mengupayakan pembuatanhome page atau situs perpustakaan dan memuat berbagai informasi tentang perpustakaan. Situs yang sederhana dapat dikembangkan sendiri atau komersial sebelum perpustakaan memiliki server sendiri.
Ketiga, pustakawan harus berbicara dalam forum, melakukan pendekatan dengan berbagai pihak, dan membuat infrastuktur internet di dalam kampus. Rencana pengembangan hendaknya membuat berbagai alternatif yang mungkin dilakukan dari yang sederhana dan murah hingga yang lebih canggih dan mahal. Pustakawan harus mengidentifikasi kebutuhan perpustakaan dan memberikan saran-saran dalam pengembangan infrastruktur internet kampus. Dalam pemanfaatannya pustakawan harus mempertimbangkan penyebaran titik pelayanan perpustakaan. Pertimbangan lainnya adalah penyediaan sejumlah outlet di dalam perpustakaan dimana siswa dapat mencolokan sambungan komputer laptopnya untuk menggunakan internet.
Keempat, perpustakaan mulai mengembangkan perpustakaan digital apabila infrastruktur dan pewralatan yang diperlukan sudah tersedia. Dalam fase persiapan, pustakawan harus mampu mengidentifikasi sumber daya yang tersedia didalam kampus terutama sumber daya manusia yang dapat di jadikan mitra dalam pengembangan.