Prinsip geopolitik bahwa bangsa
Indonesia memanndang wikayahnya sebagai
ruang hidupnya namun bangsa Indonesia tidak ada semangat untuk memperluas
wilayah sebagai ruang hidup (lebensraum). Salah satu kepentingan nasional
Indonesia adalah bangaimanan menjadikan bangsa dan wilayah negara Indonesia
senantiasa satu dan utuh. Kepentingan nasional itu merupakan turunan lanjut
dari cita-cita nasional, tujuan nasional maupun visi nasional
Nusantara
(archipelagic) dipahami sebagai konsep kewilayahan nasional dengan penekanan
bahwa wilayah negara Indonesia terdiri dari pulau-pulau yang dihubungkan oleh
laut. Laut yang menghubungkan dan mempersatukan pulau-pulau yang tersebar di
seantero khatulistiwa. Sedangkan Wawasan Nusantara adalah konsep politik bangsa
Indonesia yang memandang Indonesia sebagai satu kesatuan wilayah, meliputi
tanah (darat), air (laut) termasuk dasar laut dan tanah di bawahnya dan udara
di atasnya secara tidak terpisahkan, yang menyatukan bangsa dan negara secara
utuh menyeluruh mencakup segenap bidang kehidupan nasional yang meliputi aspek
politik, ekonomi, sosial budaya, dan hankam.
Wawasan Nusantara sebagai konsepsi
politik dan kenegaraan yang merupakan manifestasi pemikiran politik bangsa
Indonesia telah ditegaskan dalam GBHN dengan Tap. MPR No.IV tahun 1973.
Penetapan ini merupakan tahapan akhir perkembangan konsepsi negara kepulauan
yang telah diperjuangkan sejak Dekrarasi Juanda tanggal 13 Desember 1957.
Hakekat
dan tujuan wawasan nusantara adalah kesatuan dan persatuan dalam kebinekaan
yang mengandung arti :
a. Penjabaran
tujuan nasional yang telah diselaraskan dengan kondisi posisi, dan potensi
georafi, serta kebinekaan budaya
b. Pedoman
pola tindak dan pola pikir kebijakasanaan nasional
c. Hakikat
wawasan nusantara : persatuan dan nkesatuan dalam kebinekaan.
Untuk
mencapai tujuan tersebut, dirumuskan fungsi-fungsi wawasan nusantara sebagai
berikut :
a.
Menumbuhkan dan mengembangkan kesadaran,
paham dan semangat kebangsaan Indonesia.
b.
Menanamkan dan memupukan kecintaan
pada tanah air indonesia sehingga rela berkorban untuk membelanya.
c.
Menumbuhkan kesadaran dan pemahaman
tentang hak, kewajiban, dan tanggung jawab warga negara yang bangga pada negara
Indonesia.
d.
Mengembangkan kehidupan bersama yang
multikultural dan plural berdasarkan nilai-nilai persatuan dan kesatuan.
e.
Mengembangkan keberadaan masyarakat
madani sebagai pengembangan kekuasaan pemerintah.