Pengantar Profesi Kependidikan
Di dalam manajemen pendidikan kita harus melihat seberapa jauh kekuasaan pembuatan kebijaksanaan pendidikan itu tersentralisasi atau terdesentralisasi. Demikian juga kita harus mengamati seberapa jauh masyarakat terlibat dan ikut berperan dalam pendidikan berarti memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk mengontrol pelaksanaan pendidikan. Dengan demikian, pengontrolan ini pendidikan tidak akan dikebiri prosesnya dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia.
Pelaksanaan pendidikan selama ini banyak diwarnai oleh pendekatan sarwa negara (state driven). Di mana yang akan datang pendidikan harus berorientasi pada aspirasi masyarakat (putting customers first). Pendidikan harus mengenali siapa pelanggannya, dan dari pengenalan ini pendidikan memahami apa aspirasi dan kebutuhannya (need assessment). Setelah mengetahui aspirasi dan kebutuhan mereka, baru ditentukan sistem pendidikan, macam kurikulumnya, dan persyaratan pengajarnya.
Pendekatan sarwa negara mengakibatkan terjadinya sentralisasi sistem pendidikan. Untuk masa depan, visi pendidikan tidak lagi berorientasi pada sentralisasi kekuasaan, melainkan desentralisasi dan memberikan otonomi kepada satuan di bawah atau kepada daerah.
Visi pendidikan masa depan menuntut kita agar mampu hidup dalam suasana schooling and working in democratic state dan meletakkan information technology.
Mengingat masih banyaknya lulusan lembaga pendidikan formal, baik dari tingkat sekolah menengah maupun perguruan tinggi, terkesan belum mampu mengembangkan kreativitas dalam kehidupan mereka. Lulusan sekolah menengah sukar untuk bekerja di sektor formal, karena belum memiliki keahlian khusus. Bagi sarjana, mereka yang dapat berperan secara aktif dalam bekerja di sektor formal terbilang hanya sedikit. Keahlian dan profesionalisasi yang melekat pada lembaga pendidikan tinggi terkesan hanyalah simbol belaka, lulusannya tidak profesional. Penguasaan bahasa Inggris, keterampilan komputer, dan pengalaman kerja merupakan persyaratan utama yang diminta perusahaan-perusahaan. Sementara ijazah yang diperoleh selama 20 atau 25 tahun dari lembaga pendidikan formal terabaikan.
Memperhatikan berbagai kondisi pendidikan dewasa ini, maka hal yang perlu dikedepankan, yaitu (1) bagaimana memberdayakan lembaga pendidikan agar menjadi lembaga human investment? (2) hal-hal apakah yang perlu dilakukan agar otonomisasi penyelenggaraan pendidikan dapat dilakukan dengan baik?