Menurut
Hendriksen yang diterjemahkan oleh
Liyono, W. (1999), “Pandangan pertama menyatakan bahwa kewajiban lancar terdiri dari kewajiban yang harus dibayar dalam satu tahun atau sebelum akhir siklus operasi perusahaan. Pandangan kedua menyatakan bahwa
kewajiban lancer terdiri dari
kewajiban-kewajiban yang pembayarannya membutuhkan
penggunaan aktiva lancar yang timbul karena perolehan
barang-barang yang akan digunakan dalam siklus operasi” (h. 269).
Weygandt,
Kieso, dan Kimmel (2002) mendefinisikan,
“Current liability is a debt with two key features: (1) it can reasonably be expected to be paid from existing current assets or through the creation
of other current liabilities. And (2)
it will be paid within one year
or the operating cyle, whichever is
longer” (p. 446).
Sedangkan Munawir
(2002) mendefinisikan, “Hutang lancar atau hutang jangka
pendek adalah kewajiban keuangan perusahaan
yang pelunasannya atau pembayarannya
akan dilakukan dalam jangka pendek (satu
tahun sejak tanggal neraca) dengan menggunakan aktiva lancar yang dimiliki oleh perusahaan” (h. 18).
Dari
definisi kewajiban lancar di atas dapat disimpulkan
bahwa utang lancar merupakan
kewajiban jangka pendek perusahaan, yang jatuh temponya kurang dari satu tahun,
dan utang ini biasanya timbul dari kegiatan operasi
rutin perusahaan seperti; utang listrik pabrik,
utang
gaji
karyawan
dan
utang
dagang
(sebagai
akibat dari pembelian
barang dagang secara kredit) dan pelunasan utang ini biasanya akan menggunakan
aktiva lancar yang dimiliki perusahaan.