Tujuan
Audit Utang Lancar
Menurut
Mulyadi dan Puradiredja (1998), “Tujuan audit
utang lancar adalah:
1. memperoleh keyakinan tentang keandalan
catatan
akuntansi
yang
bersangkutan
dengan utang usaha.
2. membuktikan keberadaan utang
usaha
dan
keterjadian
transaksi
yang
berkaitan
dengan utang usaha yang tercantum di
neraca.
3. membuktikan kelengkapan transalsi
yang
dicatat
dalam
catatan
akuntansi dan kelengkapan saldo utang usaha yang disajikan di neraca.
4. membuktikan kewajiban penyajian dan
pengungkapan utang usaha di neraca.
Tujuan Audit Pembelian
Mengenai
tujuan
audit
atas
pembelian, Mulyadi dan Puradiredja (1998) menulis,
“Pengamatan ini ditujukan untuk membuktikan: (1) adanya pemisahan
tiga fungsi pokok: fungsi operasi, fungsi penyimpanan,
dan fungsi akuntansi dalam penanganan sistem pembelian, (2) setiap transakai pembelian dilaksanakan oleh lebih dari satu unit organisasi
sehingga tercipta adanya pengecekan
intern dalam setiap pelaksanaan transaksi tersebut” (h.
131).
Sedangkan mengacu pada pendapat
Agoes (1999) mengenai tujuan audit atas pembelian
sebagai berikut:
1.
menilai ketaatan kegiatan pembelian terhadap prosedur
dan kebijakan perusahaan yang berlaku.
2.
menilai efektifitas kegiatan
pembelian dalam penyediaan bahan baku dan bahan
pembantu yang dibutuhkan.
3.
menilai efisiensi kegiatan pembelian yang
dapat
dilihat
dari
biaya
yang dikeluarkan untuk mendapatkan dan memelihara
bahan baku dan bahan pembantu
yang dibeli.
4.
memberikan
saran-saran dan rekomendasi yang
diperlukan.