Teori Keunggulan
Absolut
Teori keunggulan absolut
atau keunggulan mutlak (absolut advantage) dikemukakan oleh Adam Smith
sebagai kritik terhadap ide-ide yang dikemukakan oleh merkantilisme. Kritik
Adam Smith tersebut adalah dengan mengemukakan pendapat sebagai berikut :
1)
Ukuran kemakmuran suatu negara bukanlah ditentukan oleh
banyak logam mulia (uang). Tetapi kemakmuran suatu negara ditentukan oleh besar
Gross Domestic Produkct (GDP). Jadi yang penting adalah apa yang dapat
dibeli dengan uang yang dimiliki.
2) Untuk meningkatkan GDP dan perdagangan luar negeri, maka pemerintah harus mengurangi intervensinya dalam perekonomian, sehingga akan tercipta perdagangan bebas (free trade). Perdagangan bebas akan menimbulkan persaingan (competition) yang semakin ketat, sehingga mendorong masing-masing negara untuk melakukan spesialisasi/pembagian kerja internasional berdasarkan keunggulan absolut yang dimiliki oleh masing-masing negara. Keunggulan absolut diartikan sebagai keunggulan yang dinyatakan dengan banyaknya jam kerja per hari yang dibutuhkan untuk membuat barang-barang ataupun jasa-jasa. Jadi keunggulan absolut diperoleh apabila suatu negara mampu memproduksikan suatu barang ataupun jasa dengan jumlah jam per hari kerja yang lebih sedikit dibandingkan seandainya barang/jasa tersebut dibuat oleh negara lain.
3) Spesialisasi internasional akan mendorong masing-masing negara untuk memfokuskan produksinya pada barang-barang tertentu yang sesuai dengan keunggulan yang dimilikinya, baik itu keunggulan alamiah (natural advantage) ataupun keunggulan yang diperkembangkan (acquired advantage). Keunggulan alamiah adalah keunggulan yang diperoleh karena sesuatu negara memiliki sumber daya alam yang tidak dimiliki oleh negara lain, baik kuantitas maupun kualitas. Keunggulan yang diperkembangklan adalah keunggulan yang diperoleh karena sesuatu negara telah mampu mengembangkan kemampuan dan keterampilan dalam menghasilkan produk-produk yang diperdagangkan yang belum dimiliki oleh negara lain.
4) Spesialisasi internasional dapat memberikan hasil berupa manfaat perdagangan (gains of trade) berupa kenaikan produktivitas dan efisiensi, sehingga terjadi kenaikan GDP dan perdagangan luar negeri yang berimplikasi pada kenaikan produksi dan konsumsi barang dan jasa yang identik dengan peningkatan kemakmuran suatu negara.
Berdasarkan teori keunggulan absolut bahwa setiap negara akan memperoleh manfaat perdagangan internasional karena melakukan spesialisasi produksi dan mengekspor barang/jasa jika negara tersebut memiliki keunggulan mutlak serta mengimpor barang jika negara tersebut tidak memiliki keunggulan mutlak untuk suatu barang tertentu. Jadi suatu negara dapat melakukan perdagangan dengan negara lain dan akan saling memperoleh keuntungan jika masing-masing negara tersebut mempunyai keunggulan mutlak terhadap barang-barang yang mereka produksi.
Teori keunggulan absolut ini didasarkan pada beberapa asumsi pokok antara lain sebagai berikut :
1.
Faktor produksi yang diperhitungkan hanya tenaga kerja
2.
Kualitas barang yang diproduksikan kedua negara sama.
3.
Pertukaran dilakukan secara barter (tanpa menggunakan uang).
4.
Biaya transport diabaikan.
Berikut ini akan diberikan contoh terjadinya hubungan perdagangan antara dua negara berdasarkan model keunggulan absolut.
Tabel
1 : Keunggulan Absolut Berdasarkan Jam Kerja Per Satuan Output.
Negara
|
Kain
|
Timah
|
Dasar
Tukar Domestik (DTD)
|
Indonesia
|
15
menit/meter
|
60
menit/kg
|
1
kg timah = 4 meter kain
|
Malaysia
|
10
menit/meter
|
100
menit/gram
|
1
kg timah = 10 meter kain
|
Tabel 1 menunjukkan bahwa Indonesia
dapat menghasilkan timah per kg dalam waktu 60 menit, sedangkan kain dapat
dihasilkannya dalam waktu 15 menit per meter. Di pihak lain, Malaysia dapat
menghasilkan timah per kg dalam waktu 100 menit dan dapat menghasilkan kain per
meter dalam waktu 10 menit. Dengan demikian Indonesia memiliki keunggulan
absolut dalam produksi timah, karena jumlah jam kerja yang digunakan untuk
menghasilkan 1 kg timah lebih rendah di banding jumlah jam kerja yang digunakan
Malaysia. Sebaliknya Malaysia memiliki keunggulan absolut dalam produksi kain,
karena jumlah jam kerja yang digunakannya lebih rendah bila di bandingkan
jumlah jam kerja yang digunakan Indonesia dalam produksi kain.
Apabila kedua negara mengadakan hubungan perdagangan, maka Indonesia akan mengekspor timah dan megimpor kain, sebaliknya Malaysia akan mengekspor kain dan mengimpor timah. Kedua negara akan memperoleh keuntungan apabila dasar tukar internasional (DTI) berada di antara dasar tukar domestik (DTD) masing-masing negara. Dimisalkan DTI yang berlaku adalah 1 kg timah = 7 meter kain. Keuntungan yang dapat diperoleh Indonesia melalui perdagangan tersebut adalah Indonesia akan memperoleh keuntungan 3 meter kain, karena di Indonesia 1 kg timah hanya dapat ditukarkan sebanyak 4 meter kain, sementara dalam perdagangan internasional 1 kg timah dapat ditukarkan sebanyak 7 meter kain. Demikian halnya Malaysia akan memperoleh keuntungan 3 meter kain, karena di Malaysia 10 meter kain hanya dapat ditukarkan dengan 1 kg timah, sementara dalam perdagangan internasional untuk memperoleh 1 kg timah Malaysia cukup menukarkannya dengan 7 meter kain, atau Malaysia dapat memperoleh tambahan 1 kg timah menjadi 1,43 kg timah apabila menukarkan 10 meter kain (yaitu 10 ; 7 = 1,43)
Jika jumlah jam kerja tenaga kerja dikonversi ke ongkos produksi yang kemudian menentukan harga barang (berdasarkan asumsi hanya faktor produksi tenaga kerja yang diperhitungkan), maka dapat dikatakan bahwa harga kain di Indonesia 1,5 kali lebih mahal di banding harga kain di Malaysia (yaitu 15 menit/meter : 10 menit/permeter). Sebaliknya, harga timah di Malaysia 1,67 kali lebih mahal di banding harga timah di Indonesia. Oleh karena itu, rasional jika Indonesia sebaiknya hanya memproduksi timah kemudian mengekspor ke Malaysia, dan mengimpor kain dari Malaysia. Sebaliknya, Malaysia akan lebih baik jika hanya memproduksi kain kemudian mengekspor ke Indonesia, dan mengimpor timah dari Indonesia.
Selanjutnya dalam bentuk lain dapat diberikan contoh berdasarkan jumlah output per tenaga kerja dalam 1 hari (8 jam kerja).
Tabel 2 : Keunggulan absolut berdasarkan jumlah output per tenaga kerja
per hari (8 jam kerja)
Negara
|
Kain
|
Timah
|
Dasar
Tukar Domestik (DTD)
|
Indonesia
|
32 meter
|
8 kg
|
1
kg timah = 4 meter kain, atau
8
kg timah = 32 meter kain
|
Malaysia
|
48 meter
|
4,8 kg
|
1
kg timah = 10 meter kain, atau
8
kg timah = 80 meter kain
|
Penjelasan tabel 1 dapat pula
digunakan untuk penjelasan tabel 2. Untuk penjelasan dengan angka yang berbeda
yaitu berdasarkan jumlah output yang dihasilkan per tenaga kerja per hari
dengan DTI 1 kg timah = 7 meter kain, maka Indonesia berdasarkan output yang
dihasilkannya pada tabel 2 apabila mengadakan perdagangan dengan Malaysia, maka
8 kg timah dapat ditukar dengan 56 meter kain (yaitu 8 x 7 = 56), sehingga
Indonesia akan memperoleh total keuntungan 24 meter kain, karena melalui
perdagangan internasional 8 kg timah dapat ditukarkan sebanyak 56 meter kain,
sementara perdagangan di domestik Indonesia hanya akan memperoleh 32 meter kain
(8 x 4 = 32), yang berarti ada tambahan keuntungan sebesar 24 meter kain.
Selanjutnya Malaysia berdasarkan output yang dihasilkannya apabila mengadakan
perdagangan dengan Indonesia pada DTI 1 kg timah = 7 meter kain (atau 8 kg
timah = 56 meter kain), maka Malaysia akan memperoleh keuntungan 24 meter kain,
karena di domestik (Malaysia) 8 kg timah dapat ditukarkan dengan 80 meter kain,
sementara dalam perdagangan internasional 8 kg timah cukup ditukarkan sebanyak
56 meter kain. Atau jika dihitung keuntungan dalam perolehan timah, maka dalam
perdagangan domestik 80 meter kain dapat ditukar dengan 8 kg timah, sedangkan
dalam perdagangan internasional 80 meter kain dapat ditukar dengan 11,43 kg
timah (80 : 7 = 11,43), dengan demikian Malaysia akan memperoleh tambahan
sebanyak 3,43 kg timah.
Apabila kedua negara tidak memperdagangkan seluruh jumlah outputnya antara kedua jenis barang berdasarkan tabel 1 dan 2, maka akan terjadi surplus. Dengan surplus tersebut, maka kedua negara akan menukarkannya dengan jenis barang lainnya yang diproduksikan oleh negara mitra dagangnya, atau bahkan mencari pasar di negara lainnya. Dengan demikian perdagangan bebas melalui keunggulan absolut akan menciptakan spesialisasi internasional yang dilakukan oleh masing-masing negara dan semakin memperluas perdagangan internasional, memperbesar output dan konsumsi, serta meningkatkan kemakmuran penduduk negara-negara yang mengadakan hubungan perdagangan.