Karakteristik ajatan Islam


BAB I
PENDAHULUAN
Karakteristik ajatan Islam dalam bidang agama disamping mengakui adanya Pluralisme sebagai suatu pernyataan, juga mengakui adanya universatisme, yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan hari akhir, menyuruh berbuat baik dan mengajak pada keselamatan. Dengan demikian, karakteristik agama islam dalam visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai karena dalam pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian Tuhan.
Karakteristik ajaran islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dan mentaati segala perintah-Nya menjauhi segala larangan-Nya dan mengamalkan segala yang di izinkan-Nya. Dengan demikian visi Islam itu sendiri adalah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajaran Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia sebagai makhluk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepada-Nya.
Diketahui bahwa Islam sebagai agama yang memiliki banyak dimensi, yaitu mulai dimensi keimanan, akal pikiran, ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi, sampai pada kehiduan rumah tangga dan masih banyal lagi. Untuk memahami berbagai dimensi ajaran islam tersebut jelas memerlukan berbagai pendekatan yang digali dari berbagai ilmu. Dalam al-quran yan merupakan sumber ajaran islam, misalnya dijumpai ayat-ayat tentan proses pertumbuhan dan perkembangan anatomi tubuh manusia.
Dari berbagai sumber kepustakaan tentang islam ditulis para tokoh dapat diketahui bahwa islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenla melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, misalnya bidang agama, ibadah, pendidikan, dan lain-lain serta islam sebagai sebuah disiplin ilmu. Selain itu kenyataannya menunjukkan bahwa islam sebuah agama yang dapat dilihat dari sisi mana saja, dan setiap sisinya itu akan senantiasa memancarkan cahaya yang terang.
BAB II
PEMBAHASAN
I. KARAKTERISTIK AJARAN ISLAM
Selama ini kita sudah mengenal Islam, tetapi Islam dalam potret yang bagaimanakah yang kita kenal itu, tampaknya masih merupakan suatu persoalan yang perlu didiskusikan lebih lanjut. Misalnya mengenal Islam dalam potret yang ditampilkan Iqbal dengan nuansa filosofis dan sufistiknya, Islam yang ditampilkan Fazlur Rahman bernuansa historis dan filosofis. Demikian juga, Islam yang ditampilkan pemikir-pemikir dari Iran seperti Ali Syari'ati, Sayyed Hussein Nasr, Murthada Muthahhari. Para pemikir Islam dari Iran ini terkesan banyak menguasai pemikiran filsafat modern serta ilmu-ilmu sosial yang berasal dari Barat. Mereka telah menunjukkan sisi kelemahan dari berbagai pemikiran filsafat modern dan ilmu sosial dari Barat, melalui kritiknya yang akurat serta solusi yang ditawarkannya dari Islam yang dibangun dari pendekatan filosofis sufstik.
Selanjutnya, di Indonesia kita mengenal pemikiran Islam dari Harun Nasution yang banyak menggunakan pendekatan filosofis dan historis se­bagai acuannya. Dalam pada itu muncul pula H.M.Rasyidi melalui karyanya berjudul Kritik Atas lslam Ditinjau Dari Berbagai Aspeknya karangan Harun Nasution. Melalui pendekatan normatif legalistik, H.M.Rasyidi melihat bahwa potret Islam yang ditampilkan Harun Nasution dinilai kurang menunjukkan Islam sebagai yang dikehendaki Alquran dan Hadis[1].
Belakangan muncul pula potret Islam versi Nurcholis Madjid dengan potret Islam dalam. versi Endang Saefuddin Anshari, dan masih banyak lagi.
Kenyataan tersebut memperlihatkan adanya dinamika internal dari kalangan umat Islam untuk menerjemahkan Islam dalam upaya meresponi berbagai masalah umat yang mendesak. Titik tolak dan tujuan mereka sama, yaitu ingin menunjukkan kontribusi Islam sebagai salah satu alternatif dalam memecahkan berbagai masalah yang dihadapi umat. Selain itu, kenyataan tersebut menunjukkan bahwa Islam merupakan sebuah agama yang dapat dilihat dari sisi mana saja, dan setiap sisinya itu akan senantiasa memancarkan cahaya yang terang.
Pemikiran para ilmuwan Muslim dengan mempergunakan berbagai pendekatan tersebut di atas kiranya dapat digunakan sebagai bahan untuk mengenal karakteristik ajaran Islam, tidak mencoba memperdebatkannya antara satu dan lainnya, melainkan lebih mencari sisi-sisi persamaannya untuk kemaslahatan umat umumnya dan untuk keperluan studi Islam pada khu­susnya.
Dari berbagai sumber kepustakaan tentang Islam yang ditulis para tokoh di atas, dapat diketahui bahwa Islam memiliki karakteristik yang khas yang dapat dikenali melalui konsepsinya dalam berbagai bidang, seperti bidang agama, ibadah, muamalah (kemanusiaan) yang di dalamnya termasuk masalah pendidikan, ilmu pengetahuan; kebudayaan, sosial, ekonomi, politik, kehidupan, lingkungan hidup, kesehatan pekerjaan, serta Islam sebagai sebuah disiplin ilmu. Konsepsi Islam dalam berbagai bidang yang menjadi karakteristiknya itu dapat dikemukakan sebagai berikut :
A. DALAM BIDANG AGAMA
Melalui karyanya berjudul Islam Doktrin dan Peradaban, Nurcho& Madjid banyak berbicara tentang karakteristik ajaran Islam dalam bidang, agama. Menurutnya, bahwa dalam bidang agama Islam mengakui adanya pluralisme. Pluralisme menurut Nurcholis adalah sebuah aturan Tuhan (Sunnah Allah) yang tidak akan berubah, sehingga juga tidak mung dilawan atau diingkari. Dan Islam adalah agama yang kitab sucinya dengan tegas mengakui hak agama lain, kecuali yang berdasarkan paganisme dan syirik, untuk hidup dan menjalankan ajaran masing-masing dengan penuh kesungguhan. Kemudian pengakuan akan hak agama-agama lain dengm sendirinya merupakan dasar paham kemajemukan sosial budaya dan agama, sebagai ketetapan Tuhan yang tidak berubah-ubah.
Memang dan seharusnya tidak perlu mengherankan, bahwa Islam selaku agama besar terakhir, mengklaim sebagai agama yang memuncaki proses pertumbuhan dan perkembangan agama-agama dalam garis tersebut. Tetapi harus diingat, bahwa justru penyelesaian terakhir yang diberikan Islam sebagai agama terakhir untuk persoalan keagamaan itu iahi ajaran pengakuan akan hak agama-agama itu untuk berada dan dilaksanakan. Karena itu agama tidak boleh dipaksakan (QS Al-Baqarah :2:256). Bahkan Alquran juga mengisyaratkan bahwa para penganut berbagi agama, asalkan percaya kepada Tuhan dan hari kemudian serta berbuat baik semuanya akan selamat. (QS Al-Baqarah, 2:62; Al-Maidah, 5:26). Selanjutnya menjadi dasar toleransi agama yang menjadi ciri sejati Islam dalam sejarahnya yang otentik.
Kakteristik ajaran Islam dalam bidang agama tersebut di samping adanya pluralisme sebagai suatu kenyataan, juga mengakui adanya universalisme yakni mengajarkan kepercayaan kepada Tuhan dan hari akhir, berbuat baik, dan mengajak pada keselamatan. Dalam hubungan ini menarik sekali apa yang dikatakan H.M. Quraish Shihab. Menurutnya, bahwa dengan menggali ajaran-ajaran meninggalkan fanatisme buta, serta berpijak pada kenyataan, jalan dapat dirumuskan. Bukankah agama-agama monoteisme dengan Ketuhanan Yang Maha Esa pada hakikatnya menganut paham univer­salisme. Tuhan Yang Maha Esa itulah yang menciptakan seluruh manusia, dengan ini merupakan modal besar. Di samping itu, diyakini secara penuh setiap penganut agama bahwa Tuhan yang merupakan sumber ajaran tidak membutuhkan pengabdian manusia. Ketaatan dan kedurhakaan tidak menambah atau mengurangi kesempurnaan-Nya.[2]
Dengan demikian, karakteristik agama Islam dalam visi keagamaannya bersifat toleran, pemaaf, tidak memaksakan, dan saling menghargai karena dalm pluralitas agama tersebut terdapat unsur kesamaan yaitu pengabdian pada Tuhan.
B. DALAM BIDANG IBADAH
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dikenal melalui konsepsinya dalam bidang ibadah. Secara harfiah ibadah berarti bukti manusia kepada Allah Swt., karena didorong dan dibangkitkan oleh akidah Tauhid Majelis Tarjih Muhammadiyah dengan agak lengkap mendefinisikan ibadah sebagai upaya mendekatkan diri kepada Allah dengan mentaati segala perintah-Nya, menjauhi segala larangan-Nya, dan mengamalkan segala yang diizinkan-Nya. Ibadah ada yang umum dan ada yang khusus. Yang umum ialah segala amalan yang diizinkan Allah, sedangkan yang khusus ialah apa yang telah ditetapkan Allah akan perincian-perinciannya, tingkat, dan cara­caranya yang tertentu.
Ibadah yang dibahas dalam bagian ini adalah ibadah dalam arti yang nomor dua, yaitu ibadah khusus. Dalam yurisprudensi Islam telah ditetapkan bahwa dalam urusan ibadah tidak boleh ada "kreativitas", sebab yang meng­create atau yang membentuk suatu ibadah dalam Islam dinilai sebagai bid'ah yang dikutuk Nabi sebagai kesesatan." Bilangan salat lima waktu serta tata cara mengerjakannya, ketentuan ibadah haji dan tata cara mengerjakannya misalnya adalah termasuk masalah ibadah yang tata cara mengerjakannya telah ditetapkan oleh Allah dan rasul-Nya.
Ketentuan ibadah demikian itu termasuk salah satu bidang ajaran Islam di mana akal manusia tidak perlu campur tangan, melainkan hak dan otoritas Tuhan sepenuhnya. Kedudukan manusia dalam hal ini mematuhi, mentaati, melaksanakan, dan menjalankannya dengan penuh ketundukan pada Tuhan, sebagai bukti pengabdian dan rasa terima kasih kepada-Nya. Hal demikian menurut Ahmad Amin, dilakukan sebagai arti dan pengisian dari makna Islam, yaitu berserah diri, patuh, dan tunduk guna mendapatkan kedamaian dan keselamatan. Dan itulah yang selanjutnya membawa manusia menjadi hamba yang saleh, sebagaimana dinyatakan Tuhan: Hamba Allah yang saleh ada­lah yang berlaku rendah hati (tidak sombong dan tidak angkuh), jika mereka diejek oleb orang bodoh mereka selalu berkata selamat dan damai. (Qs. 25:63). Ketenangan jiwa, rendah hati, menyandarkan diri kepada amal shaleh dan ibadah, dan tidak kepada nasab keturunan, semuanya itu adalah kedamaian dan keamanan sebagai pengamalan dari ibadah.
Dengan demikian, visi Islam tentang ibadah adalah merupakan sifat, jiwa, dan misi ajaran Islam itu sendiri yang sejalan dengan tugas penciptaan manusia, sebagai makhluk yang hanya diperintahkan agar beribadah kepada­-Nya.
Adapun ibadah dalam arti umum selanjutnya bersentuhan dengan muamalah sebagaimana akan dijelaskan berikut dalam tulisan ini. Masalah muamalah dengan ibadah dihubungkan dengan niat semata-mata ikhlas karena Allah Swt.
C. BIDANG AKIDAH
Ajaran Islam sebagaimana dikemukakan Maulana Muhammad Ali, dapat dibagi kepada dua bagian, yaitu bagian teori atau yang lazim disebut rukun iman dan bagian praktik yang mencakup segala yang harus dikerjakan oleh orang Islam, yakni amalan-amalan yang harus dijadikan pedoman hidup. selanjutnya disebut ushul (pokok) dan bagian kedua disebut furu. Kata ushul adalah jamak dari ashl artinya pokok atau asas adapun kata furu artinya cabang. Bagian pertama disebut pula aqa'id artinya kepercayaan yang kokoh, adapun bagian kedua disebut ahkam. Menurut Imam Syahrastani baian pertama disebut ma'rifat dan bagian kedua disebut tha'ah, kepatuhan.
Selanjutnya dalam Kitab Mu’jam al-Falsafi, Jamil Shaliba mengartikan akidah menurut bahasa adalah menghubungkan dua sudut sehingga bertema dan bersambung secara kokoh. Ikatan tersebut berbeda dengan terjemahan kata ribath yang artinya juga ikatan tetapi ikatan yang mudah dibuka, karemn akan mengandung unsur yang membahayakan.'' Dalam bidang perundang-undangan, akidah berarti menyepakati antara dua perkara atau lebih yang harus dipatuhi bersama. Dalam kaitan ini akidah berkaitan dengan kata aqad yang digunakan untuk arti akad nikah, akad jual beli, akad kredit dan sebagai­nya. Dalam akad tersebut terdapat dua orang yang saling menyepakati sesuatu yang apabila tidak dipatuhi akan menimbulkan sesuatu yang membahayakan, Akad nikah misalnya, apabila dirusak akan berakibat merugikan kepada dua belah pihak secara lahir dan batin, apalagi bila kedua pasangan tersebut telah dikarunia putera-putera yang membutuhkan kasih sayang.
Karakteristik Islam yang dapat diketahui melalui bidang akidah ini adalah bahwa akidah Islam bersifat murni baik dalam isinya maupun prosesnya. Yang diyakini dan diakui sebagai Tuhan yang wajib disembah hanya Allah. Keya­kinan tersebut sedikitpun tidak boleh diberikan kepada yang lain, karena akan berakibat musyrik yang berdampak pada motivasi kerja yang tidak sepenuhnya didasarkan atas panggilan Allah. Dalam prosesnya, keyakinan tersebut harus langsung, tidak boleh melalui perantara. Akidah demikian itulah yang akan melahirkan bentuk pengabdian hanya pada Allah, yang selanjutnya berjiwa bebas, merdeka dan tidak tunduk pada manusiadan lainnya yang menggantikan posisi Tuhan.
Akidah dalam Islam meliputi keyakinan dalam hati tentang Allah sebagai Tuhan yang wajib disembah ucapan dengan lisan dalam bentuk dua kalimah syahadat, yaitu menyatakan tidak ada Tuhan selain Allah, dan bahwa nabi Muhammad sebagai utusan-Nya perbuatan dengan amal saleh. Akidah demikian itu mengandung arti bahwa dari orang yang beriman tidak ada rasa dalam hati, atau ucapan di mulut dan perbuatan melainkan secara keseluruh­an menggambarkan iman kepada Allah, yakni tidak ada niat, ucapan dan perbuatan yang dikemukakan oleh orang yang beriman itu kecuali yang dengan kehendak Allah.
Akidah dalam Islam selanjutnya harus berpengaruh ke dalam segala yang dilakukan manusia, sehingga berbagai aktivitas tersebut bernilai Dalam hubungan ini Yusuf Al-Qardawi mengatakan bahwa iman pengertian yang sebenarnya ialah kepercayaan yang meresap kedalam hati, dengan penuh keyakinan, tidak bercampur syak dan ragu, serta memberi pengaruh bagi pandangan hidup, tingkah laku dan perbuatan sehari­-hari.
Dengan demikian akidah Islam bukan sekedar keyakinan dalam hati, melainkan pada tahap selanjutnya harus menjadi acuan dan dasar dalam bestingkah laku, serta berbuat yang pada akhirnya menimbulkan amal saleh.
D. BIDANG ILMU DAN KEBUDAYAAN
Karakteristik ajaran Islam dalam bidang ilmu dan kebudayaan bersikap terbuka, akomodatif, tetapi juga selektif. Dari satu segi Islam terbuka dan akomodatif untuk menerima berbagai masukan dari luar, tetapi bersamaan dengan itu Islam juga selektif, yakni tidak begitu saja menerima seluruh jenis ilmu dan kebudayaan, melainkan ilmu dan kebudayaan yang sejalan dengan Islam. Dalam bidang ilmu dan teknologi, Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk bersikap terbuka atau tidak tertutup. Sekalipun kita yakin bahwa Islam itu bukan Timur dan bukan Barat," ini tidak berarti kita harus menutup diri dari keduanya. Bagaimanapun, Islam adalah sebuah paradigma terbuka dan merupakan mata rantai peradaban dunia. Dalam sejarah kita melihat Islam mewarisi peradaban Yunani-Romawi di Barat, dan peradaban-peradaban Persia, India, dan Cinta di Timur. Selama abad VII sampai abad XV, ketika peradaban besar di Barat dan Timur itu tenggelam dan mengalami keme­rosotan, Islam bertindak sebagai pewaris utamanya untuk kemudian diambil alih oleh peradaban Barat sekarang melalui Renaissans. Jadi dalam bidang ilmu dan kebudayaan Islam menjadi mata rantai yang penting dalam sejarah peradaban dunia. Dalam kurun waktu selama delapan abad itu, Islam bahkan mengembangkan warisan-warisan ilmu pengetahuan dan teknologi dari peradaban-peradaban tersebut.
Karakteristik Islam dalam bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan torsebut dapat pula dilihat dari 5 ayat pertama surat Al-Alaq yang diturunkan kepada Nabi Muhammad Saw. Pada ayat tersebut terdapat kata iqra' yang diulang sebanyak dua kali. Kata tersebut menurut A. Baiquni, selain luinarti membaca dalam arti biasa, juga berarti menelaah, mengobservasi, mengukur, mendeskripsikan, menganalisis secara induktif. Semua cara tersebut dapat digunakan dalam proses mempelajari sesuatu. Hal itu merupakan salah satu cara yang dapat mengembangkan ilmu pengetahuan. Islam demikian kuat mendorong manusia agar memiliki ilmu pengetahuan dengan cara menggunakan akalnya untuk berrpikir, merenung, dan sebagainya. Demikian pentingnya ilmu ini hingga Islam memandang bahwa orang menuntut ilmu sama nilainya dengan jihad di jalan Allah. Islam menempuh cara demikian, karena dengan ilmu pengetahuan tersebut seseorang dapat meningkatkan kualitas dirinya untuk meraih terbagai kesempatan dan peluang. Hal demikian dilakukan Islam, karena sejarah mengatakan bahwa pada saat kedatangan Islam di tanah Arab, masalah ilmu pengetahuan adalah milik kaum elit tertentu yang tidak Ixoleh dibocorkan kepada masyarakat umum. Hal demikian sengaja dilaku­kan agar masyarakat tersebut bodoh yang selanjutnya mudah dijajah, Uiperbudak dan disimpangkan keyakinannya serta diadu domba. Keadaan tersebut tak ubahnya dengan kondisi yang dialami masyarakat Indonesia zaman penjajahan Belanda.
E. BIDANG PENDIDIKAN
Sejalan dengan bidang ilmu pengetahuan dan kebudayaan tersebut di atas, Islam juga memiliki ajaran yang khas dalam bidang pendidikan. Islam memandang bahwa pendidikan adalah hak bagi setiap orang, laki laki atau perempuan, dan berlangsung sepanjang hayat. Dalam bidang pendidikan Islam memiliki rumusan yang jelas dalam bidang tujuan, kurikulum, guru, metode, sarana, dan lain sebagainya. Semua aspek yang berkaitan dengan pendidikan ini dapat dipahami dari kandungan surat Al-Alaq sebagaimana disebutkan di atas. Di dalam Alquran dapat dijumpai berbagai metode pendidikan seperti metode ceramah, tanya jawab, diskusi, demonstrasi, penugasan, teladan, pembiasaan, karya wisata, cerita, hukuman, nasihat, dan sebagainya. Berbagai metode tersebut dapat digunakan sesuai dengan materi yang diajarkan, dan dimaksudkan demikian, agar pendidikan tidak membosankan anak didik.[3]
F. BIDANG SOSIAL
Selanjutnya karakteristik ajaran Islam dapat dilihat dari ajarannya di bidang sosial. Ajaran Islam di bidang sosial ini termasuk yang paling menonjol karena seluruh bidang ajaran Islam sebagaimana telah disebutkan di atas pada akhirnya ditujukan untuk kesejahteraan manusia. Namun, khusus dalam bidang sosial ini Islam menjunjung tinggi tolong-menolong, saling menasihati tentang hak dan kesabaran, kesetiakawanan, egaliter (kesamaan derajat), tenggang rasa, dan kebersamaan. Ukuran ketinggian derajat manusia dalam pandangan Islam bukan ditentukan oleh nenek moyangnya, kebangsaannya, warna kulit, bahasa, jenis kelamin, dan lain sebagainya yang berbau rasialis. Kualitas dan ketinggian derajat seseorang ditentukan oleh ketakwaannya yang ditunjukkan oleh prestasi kerjanya yang bermanfaat bagi manusia. Atas dasar ukuran ini, maka dalam Islam semua orang memiliki kesempatan yang sama. . Mobilitas vertikal dalam arti yang sesungguhnya ada dalam Islam, sementara aiatem kelas yang menghambat mobilitas sosial tersebut tidak diakui keberadaannya. Seseorang yang berprestasi sungguhpun berasal dari kalangan bawah, tetap dihargai dan dapat meningkat kedudukannya serta mendapat hak-hak sesuai dengan prestasi yang dicapainya.
Menumt penelitian yang dilakukan Jalaluddin Rahmat, Islam ternyata agama yang menekankan urusan muamalah lebih besar daripada urusan muamalah. Islam ternyata banyak memperhatikan aspek kehidupan sosial dari aspek kehidupan ritual. Islam adalah agama yang menjadikan seluruh bumi ini masjid, tempat mengabdi kepada Allah. Muamalah jauh lebih luas dari ibadah (dalam arti khusus). Hal demikian dapat kita lihat misalnya urusan ibadah bersamaan waktunya dengan urusan sosial yang penting, maka ibadah boleh diperpendek atau ditangguhkan
Dalam hadisnya, Rasulullah Saw. mengingatkan imam supaya memperpendek salatnya bila di tengah jamaah ada yang sakit, orang lemah, orang tua, atau orang yang mempunyai keperluan. Istri Rasulullah Saw, Siti Aisyah, mengisahkan: Rasulullah Saw. salat di rumah dan pintu terkunci. Lalu aku datang (dalam riwayat lain aku minta dibukakan pintu), maka Rasulullah Saw. berjalan membuka pintu, kemudian kembali ke tempat salatnya. Hadits ini diriwayatkan oleh lima orang perawi, kecuali Ibnu Majah.
Selanjutnya Islam menilai bahwa ibadah yang dilakukan secara bersama-sama dengan orang lain nilainya lebih tinggi dari pada salat yang dilakukan secara perorangan, dengan perbandingan 27 derajat.
Dalam pada itu Islam menilai bila urusan ibadah dilakukan tidak sem­purna batal, karena melanggar pantangan tertentu, maka kifarat (tebusannya) adalah dengan melakukan sesuatu yang berhubungan dengan sosial. Bila puasa tidak mampu dilakukan karena sakit yang sulit di harapkan sembuhnya, maka boleh diganti dengan fidyah (tebusan) memberi makanan bagi orang miskin. Sebaliknya, bila orang tidak baik dalam muamalah, urusan ibadahnya tidak dapat menutupnya. Yang merampas hak orang lain tidak dapat menghapus dosanya dengan shalat tahajjud . Orang yang berbuat zalim tidak akan hilang dosanya dengan membaca zikir seribu kali. Bahkan dari beberapa keterangan, kita mendapatkan kesan bahwa ibadah ritual tidak diterima Allah bila pelakunya melanggar norma-norma muamalah.
G. DALAM BIDANG KEHIDUPAN EKONOMI
Karakteristik ajaran Islam selanjutnya dapat dipahami dari konsepsinya dalam bidang kehidupan. Islam memandang bahwa kehidupan yang harus dilakukan manusia adalah hidup yang seimbang dan tidak terpisahkan antara urusan dunia dan akhirat. Urusan dunia dikejar dalam rangka mengejar kehidupan akhirat dan kehidupan akhir dicapai dengan dunia. Kita membaca hadis nabi yang diriwayatkan oleh Ibn Mubarak yang artinya: Bukanlah ter­masuk orang yang baik di antara kamu adalah orang yang meninggalkan dunia karena mengejar kehidupan akhirat, dan orang yang meninggalkan akhirat karena mengejar kehidupan dunia. Orang, yang baik adalah orang yang meraih keduanya secara seimbang, karena dunia adalah alat menuju akhirat, dan jangan dibalik yakni akhirat dikorbankan untuk urusan dunia.
Pandangan Islam mengenai kehidupan demikian itu, secara tidak langsung menolak kehidupan yang bercorak sekularistik, yaitu kehidupan yang me­misahkan antara urusan dunia dengan urusan agama. Agama harus terlibat dalam mengatur kehidupan dunia.
Dalam kaitan ini, perlu dimiliki pandangan kosmologis yang didasarkan pada pandangan teologi yang benar. Dalam teologi Islam, bahwa alam raya dengan segala isi nya sebagai ladang untuk mencari kehidupan adalah sesuatu yang suci dalam arti tidak haram dimanfaatkan. Alam raya ini sesuatu yang diciptakan Tuhan untuk dimanfaatkan manusia, dan bukan sekali-kali untuk dijadikan objek sebagaimana dijumpai pada masyarakat primitif, alam raya dengan segala keindahannya adalah ciptaan Tuhan. Kita tahu bahwa di alam raya ini dijumpai berbagai keajaiban dan kekaguman. Misalnya di taman atau di kebun kita menyaksikan aneka ragam tanaman dan buah-buahan, padahal ditanam di tempat yan,g sama, tetapi buah dari tanaman itu beraneka ragam. Ketika kita menyaksikan yang demikian itu, kita tidak menganggapnya sebagai Tuhan. Yang dianggap Tuhan adalah Allah yang menciptakan seluruh alam ini. Ketika kita menyaksikan keindahan dan kekaguman itu, kita dianjurkan mengucapkan subhanallah “Maha suci Allah” yang telah meneiptakan semua itu. Dengan cara demikian selain keimanan kita semakin bertambah mantap, juga akan merasakan manfaat atas segala ciptaan Tuhan itu. Dari keadaan demikian, maka ia akan memanfaatkan kehidupan dunia ini untuk beribadah kepada Allah Swt.
H. DALAM BIDANG KESEHATAN
Ciri khas ajaran Islam selanjutnya dapat dilihat dalam konsepnya me­ngenai kesehatan. Ajaran Islam tentang kesehatan berpedoman pada prinsip pencgahan lebih diutamakan daripada penyembuhan. Dalam bahasa Arab, prinsip ini berbunyi, al-wiqayah khairminal-'ilaj. Berkenaan dengan konteks kesehatan ini ditemukan sekian banyak petunjuk kitab suci dan sunnah Nabi Saw. yang pada dasarnya mengarah pada upaya pencegahan.
Untuk menuju pada upaya pencegahan tersebut, Islam menekankan orang kehersihan lahir dan batin. Kebersihan lahir dapat mengambil bentuk kebersihan tempat tinggal, lingkungan sekitar, badan, pakaian, makanan, minuman, dan lain sebagainya. Dalam hubungan ini kita membaca ayat Al-qur’an yang artinya: Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan senang kepada orang-orang yang membersihkan diri. (QS AI-baqarah, 2:222).
Bertaubat sebagaimana dikemukakan pada ayat tersebut akan meng­hasilkan kesehatan mental, sedangkan kebersihan lahiriah menghasilkan kesehatan fisik. Selanjutnya kita baca lagi ayat Quran yang berbunyi “dan bersihkanlah pakaiannzu dan tinggalkanlah segala macam kekotoran”. (QS Al-Mudatsir, 74:4-5). Perintah tersebut berbarengan dengan perintah menyampaikan ajaran agama dan membesarkan nama Allah Swt.
I. DALAM BIDANG POLITIK
Ciri ajaran Islam selanjutnya dapat diketahui melalui konsepsinya dalam bidang politik. Dalam Alquran surat Al-Nisa ayat 156 terdapat perintah menaati ulil amri yang terjemahannya termasuk penguasa di bidang politik, pemerintahan dan negara. Dalam hal ini Islam tidak mengajarkan ketaatan buta terhadap pemimpin. Islam menghendaki suatu ketaatan kritis, yaitu ketaatan yang didasarkan pada tolok ukur kebenaran dari Tuhan. Jika pe­mimpin tersebut berpegang teguh pada tuntutan Allah dan rasul-Nya maka wajib ditaati. Sebaliknya, jika pemimpin tersebut bertentangan dengan ke­hendak Allah dan rasul-Nya, boleh dikritik atau diberi saran agar kembali ke jalan yang benar dengan cara-cara yang persuasif. Dan jika cara tersebut juga tidak dihiraukan oleh pimpinan tersebut, boleh saja untuk tidak dipatuhi.
Masalah politik ini selanjutnya berhubungan dengan bentuk pemerin­tahan. Dalam sejarah kita mengenal berbagai bentuk pemerintahan seperti republik yang dipimpin presiden, kerajaan yang dipimpin raja, dan sebagai­nya. Islam tidak menetapkan bentuk pemerintahan tertentu. Oleh karenanya setiap bangsa boleh saja menentukan bentuk negaranya masing-masing sesuai seleranya. Namun, yang terpenting bentuk pemerintahan tersebut harus digunakan sebagai alat untuk menegakkan keadilan, kemakmuran, ke­sejahteraan, keamanan, kedamaian, dan ketenteraman masyarakat.
J. DALAM BIDANG PEKERJAAN
Karakteristik ajaran Islam lebih lanjut dapat dilihat dari ajarannya me­ngenai kerja. Islam memandang bahwa kerja sebagai ibadah kepada Allah Swt. Maka kerja yang dikehendaki Islam adalah kerja yang bermutu, pengabdian terhadap Allah Swt., dan kerja yang bermanfaat bagi orang lain. Untuk itu Islam tidak menekankan pada banyaknya pekerjaan, tapi pada kualitas manfaat kerja. Kita misalnya membaca ayat Alquran yang artinya: Dialah Yang menjadikan mati dan hidup supaya Dia menguji kamu siapa di antara kamu yang paling baik amalnya. (QS Al-Mulk, 67:2). Ayat tcrsebut dengan tegas menyatakan siapakah yang paling baik amalnya, merupakan yang paling banyak amalnya. Selain itu amal tersebut juga harus bermanfaat bagi orang lain. Nabi Muhammad Saw. mengingatkan kepada umatnya bahwa orang yang paling baik adalah yang paling bermanfaat bagi orang lain.
Untuk menghasilkan produk pekerjaan yang bermutu, Islam memandang kerja yang dilakukan adalah kerja profesional, yaitu kerja yang didukung ilmu pengetahuan, keahlian, pengalaman, kesungguhan, dan seterusnya. Suatu pekerjaan yang diserahkan bukan pada ahlinya tunggulah kehancurannya. Demikian peringatan Nabi Muhammad Saw.
K. ISLAM SEBAGAI DISIPLIN ILMU
Selain sebagai ajaran yang berkenaan dengan berbagai bidang kehidupan dengan ciri-cirinya yang khas tersebut, Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu, yaitu ilmu keislaman. Menurut Peraturan Menteri Agama Republik Indonesia Tahun 1985, bahwa yang termasuk disiplin ilmu keislaman adalah Al-quran/Tafsir, Hadis/Ilmu Hadis, Ilmu Kalam, Filsafat, Tasawuf, Hukum Islam (Fiqih), Sejarah dan Kebudayaan Islam, serta Pendidikan Islam.
Jauh sebelum itu, Harun Nasution mengatakan bahwa Islam berlainan dengan apa yang umum diketahui, bukan hanya mempunyai satu dua aspek, tetapi mempunyai berbagai aspek. Islam sebenarnya mempunyai aspek teologi, aspek ibadah, aspek moral, aspek mistisisme, aspek filsafat, aspek sejarah, aspek kebudayaan, dan sebagainya nilah yang selanjutnya mem­bawa kepada timbulnya berbagai jurusan dan fakultas di Institut Agama Islam Negeri (IAIN) yang tersebar di Indonesia, serta berbagai Perguruan Tinggi Islam swasta lainnya di tanah air.[4]
BAB III
PENUTUP
Agama pada umumnya dan islam pada khususnya dewasa ini semakin dituntut peranannya untuk menjadi pemandu dan pengarah kehidupan manusia agar tidak terperosok kepada arah yang merugikan dan menjatuhkan martabatnya sebagai makhluk yang mulia.
Dari uraian mengenai karakteristik ajaran Islam yang secara dominan ditandai oleh pendekatan normatif, historis dan filosofis tersebut terlihat bahwa ajaran Islam memiliki ciri-ciri yang secara keseluruhan amat ideal. Islam agama yang mengajarkan perdamaian, toleransi, terbuka, kebersamaan, egaliter, kerja keras yang bermutu, demokratis, adil, seimbang antara urusan dunia dan akhirat, berharta, memiliki kepekaan terhadap masalah-masalah sosial kemasyarakatan, mengutamakan pencegahan daripada penyembuhan dalam bidang kesehatan dengan cara memperhatikan segi kebersihan badan, pakaian, makanan, tempat tinggal, lingkungan, dan sebagainya.
Islam juga telah tampil sebagai sebuah disiplin ilmu keislaman dengan berbagai cabangnya. Ka­rakteristik Islam yang demikian ideal itu tampak masih belum seluruhnya dijumpai dalam kenyataan umatnya. Antara ajaran Islam yang ideal dan kenyataan umatnya yang demikian itu, masih ada kesenjangan. Hal ini memerlukan pemecahan, antara lain dengan merumuskan kembali metode dan pendekatan dalam memahami Islam.
DAFTAR PUSTAKA
M. Shihab Quraish, “Agama dan Pluralitas Bangsa, Jakarta : P3M, 1991
Nasution Harun, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid 1, Jakarta : 1979, Jilid 1
Prof. Dr. H. Nata Abuddin, M.A. Dr. Jaih Mubarok Metodologi Studi Islam
DAFTAR ISI
Daftar Isi.................................................................................................... i
Bab I Pendahuluan........................................................................ ....... 1
BAB II PEMBAHASAN................................................................... ....... 2
I. Karakteristik Ajaran Islam.................................................................................... ......... 2
a. Dalam Bidang Agama............................................................................................ ......... 3
b. Dalam bidang Ibadah............................................................................................. ......... 4
c. Bidang Akidah....................................................................................................... ......... 5
d. Bidang Ilmu dan Kebudayaan................................................................................ ......... 6
e. Bidang Pendidikan................................................................................................. ......... 7
f. Bidang Sosial.......................................................................................................... ......... 7
g. Dalam Bidang Kehidupan Ekonomi........................................................................ ......... 8
h. Dalam Bidang Kesehatan....................................................................................... ......... 9
i. Dalam Bidang Politik............................................................................................... ......... 9
j. Dalam Bidang Pekerjaan......................................................................................... ......... 10
k. Islam Sebagai Disiplin Ilmu.................................................................................... ......... 10
BAB III PENUTUP................................................................................................... ......... 11
DAFTAR PUSTAKA


[1] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. Metodologi Studi Islam, hlm 78
[2] M. Quraish Shihab, “Agama dan Pluralitas Bangsa, Jakarta : p3M, 1991, hlm. 41-42
[3] Prof. Dr. H. Abuddin Nata, M.A. Metodologi Studi Islam, hlm. 88-89
[4] Harun Nasution, Islam Ditinjau dari Berbagai Aspeknya Jilid 1, Jakarta : 1979, Jilid 1, hlm. 33

Subscribe to receive free email updates: