Sistem Informasi Geografis Dan Urgensinya Dalam Pembangunan Nasional

Sistem Informasi Geografis Dan Urgensinya Dalam Pembangunan Nasional 
Kemampuan manusia untuk berkreasi dalam rangka mencapai kesejahteraan hidupnya berkembang begitu cepat. Hasil proses kreasi ini dimanifestasikan dalam bentuk berkembangpesatnya ilmu pengetahuan dan teknologi. Sejarah telah mencatat betapa manusia dalam berbagai cara berupaya untuk mencari alternatif pemikiran dan peralatan (teknologi) dengan melakukan penelitian, eksplorasi, dan penemuan-penemuan baru, sehingga lahirlah revolusi intelektual di Timur Tengah, revolusi indusatri di Eropa, dilanjutkan dengan penjelajahan-penjelajahan samudera/dunia, sampai pada penemuan terbesar abad XX yang berupa mesin komputer. Komputer dan aplikasinya telah menjadi penemuan yang paling berpengaruh terhadap perkembangan ilmu, teknologi lain, dan pola kehidupan manusia.


Teknologi berbasis komputer, kini telah merambah di hampir seluruh sisi kehidupan manusia. Berbagai disiplin ilmu telah memanfaatkan teknologi ini untuk mengembangkan teori-teori dan aplikasinya melalui berbagai macam sistem informasi. Salah satu jenis sistem informasi yang sangat ini sangat popular, khususnya dalam survei pemetaan adalah Sistem Informasi Geografis (SIG). SIG telah dimanfaatkan oleh berbagai instansi pemerintah maupun swasta untuk keperluan perencanaan, pemantauan, hingga evaluasi hasil-hasil pembangunan. SIG menjadi alat yang sangat berguna bagi peneliti, pengelola, pengambil keputusan untuk membantu memecahkan permasalahan, menentukan pilihan atau membuat kebijakan keruangan melalui metode analisis data peta dengan memanfaatkan teknologi komputer.



Apakah SIG itu ?
Adalah suatu hal yang tidak mudah untuk memberikan suatu definisi yang dapat memuaskan berbagai kalangan, karena SIG banyak berkaitan dengan banyak disiplin ilmu, seperti teknologi informasi, keteknikan, survei dan fotogrametri, kartografi, sosioekonomi, dan geografi yang masing-masing memiliki sudut pandang yang berbeda (Juppenlatz dan Xiaoping Tian, 1996). Oleh karenanya, definisi yang mencakup keseluruhan aspek dan dapat diterima semua pihak secara memuaskan sangat sulit untuk dirumuskan. Definisi yang ada hingga kini masih menurut sudut pandang disiplin ilmunya masing-masing.


Pengertian SIG secara luas adalah sistem manual dan atau komputer yang digunakan untuk mengumpulkan, menyimpan, mengelola dan menghasilkan informasi yang mempunyai rujukan spatial atau geografis. Banyak para ahli mencoba mendefinisikan SIG secara lebih operasional, misal Burrough (1986) mengemukakan bahwa SIG adalah seperangkat alat (tools) yang bermanfaat untuk pengumpulkan, penyimpanan, pengambilan data yang dikehendaki, pengubahan dan penayangan data keruangan yang berasal dari gejala nyata di permukaan bumi. Arronof (1989) dalam bahasa yang lebih lugas mendefinikan SIG sebagai suatu “sistem” berbasis komputer yang memberikan empat kemampuan untuk menangani data bereferensi geografis, yakni pemasukan, pengelolaan atau manajemen data (penyimpanan dan pengaktifan kembali), manipulasi dan analisis, dan keluaran.


Dari berbagai definisi tersebut dapat ditarik suatu benang merah bahwa di dalam SIG tercermin adanya: (1) pemrosesan data spasial dalam bentuk digital (numeric) yang mendasarkan pada kerja komputer yang mempunyai persyaratan tertentu , disamping data lainnya yang berupa data atribut; (2) dinamisasi proses pemasukan, klasifikasi, analisis hingga keluaran (hasil); (3) menghasilkan infirmasi baru.

Subscribe to receive free email updates: