Perubahan Budaya Sekolah



Perubahan Budaya Sekolah
Manajemen mutu terpadu merupakan strategi pengelolaan mutu yang berusaha memenuhi harapan pelanggan yang dilakukan secara bertahap dan terus-menerus untuk mencapai peningkatan mutu. Pelayanan jasa pendidikan oleh lembaga pendidikan terhadap masyarakat di abad ke-21 memerlukan SDM unggul yang merupakan konsekuensi logis pentingnya penerapan manajemen mutu dalam pendidikan.
Sondang P.Siagian (1995) menegaskan bahwa organisasi yang berhasil adalah organisasi yang tingkat efektivitas dan produktivitasnya makin lama makin tinggi. Kebermaknaan setiap organisasi akan dirasakan oleh para pelanggan, baik pelanggan interusal maupun pelanggan eksterusal dari organisasi. Penerapan manajemen mutu terpadu dalam pendidikan melewati beberapa proses sejak dari persiapan, perencanaan, dan pelaksanaan mutu jasa layanan pendidikan yang diharapkan para pelanggan pendidikan. Pemenuhan harapan pelanggan pendidikan menjadi paradigma manajemen mutu yang harus terpenuhi, sehingga putus sekolah dan pengangguran bisa diperkecil dalam dunia pendidikan kita.
Kepemimpinan merupakan kunci bagi penerapan manajemen mutu terpadu pendidikan yang perlu dibangun dalam basis yang kuat, karena tidak ada gerakan mutu tanpa pernah dipikirkan dan direncanakan oleh pimpinan puncak lembaga pendidikan. Seluruh level kepemimpinan manajerial dari lembaga pendidikan, seperti sekolah, akademi, instititut, dan universitas yang ada dalam tataran sistem pendidikan nasional dituntut untuk mengetahui dan melaksanakannya demi pengembangan mutu SDM di negeri ini.
Keberadaan rektor, direktur, dekan, kepala sekolah, kepala madrasah, dan pemimpin pesantren dituntut harus kredibel, mempunyai visi, dan memiliki kompetensi manajerial. Mereka inilah yang dapat melakukan gerakan mutu dalam pendidikan, menyusun program-program perbaikan mutu, membagi tugas bagi para pegawai untuk memperjuangkan mutu, serta menciptakan kepuasan pelanggan karena langsung berhubungan dengan operasionalisasi pendidikan dengan syarat diberikannya otonomi pendidikan sebaik mungkin.
Pelaksanaan otonomi daerah yang melibatkan bidang pendidikan sama sekali tidak mengikis peran departemen pendidikan nasional, dan dinas-dinas di pemerintahan provinsi dan pemerintahan kabupaten. Institusi pendidikan ini bertanggung jawab dalam membina, mengawasi, dan mendorong organisasi sekolah untuk berorientasi hasil daripada orientasi proses. Penekanan atas pengawasan mutu dan jaminan mutu merupakan tanggung jawab sekolah untuk bekerja bagi hasil, lulusan, dan skor nilai. Sistem sekolah mengeluarkan buku laporan yang berisikan prestasi siswa, kekurangan siswa, dan persentase siswa pindah.
Perbaikan mutu berkelanjutan merupakan bagian dari mutu terpadu di sekolah yang mendapat perhatian agar diimplemen­tasikan, karena semua orang mengharapkan untuk belajar dan berpartisipasi, baik dewan sekolah, administratur, orang tea, masyarakat, guru, alat-alat pemeliharaan, supir bus, dukungan personel dan setiap orang. Di sini diperlukan perubahan budaya sekolah untuk berfungsi bagi pelanggan luar pendidikan. Partisipan harus memfokuskan pembelajaran pribadi dalam organisasi. Bila setiap orang berpikir tentang perbaikan berkelanjutan, maka perlu ada rencana yang terarah, pikiran sebagai dorongan, kon­sentrasi dan sebagai isu yang lebih penting untuk mengubah sistem baru.
Di Jepang lebih dikenal dengan istilah Kaizen, yang berarti perbaikan berkelanjutan (ongoing improvement) yang melibatkan semua orang termasuk manajer. Menurut Masaaki Imai, filosofi Kaizen, ia mengasumsikan bahwa pandangan hidup kita menjadi cam kerja, kehidupan sosial, dan kehidupan rumah yang senantiasa harus terus diperbaiki.
Konsep budaya organisasi secara khusus penting dalam lembaga pendidikan karena bertolak dari orientasi manusia dan ketergantungan yang tinggi atas budaya yang akan menentukan efektivitas hubungan interpersonal. Budaya bersifat dinamis bukan statis. Dorongan budaya ini bertolak dari visi organisasi mengenai apa yang dapat dicapai dan strategi lembaga untuk menolong dorongan budaya agar melakukan perubahan organisasi. Budaya organisasi sekolah Mi yang akan menentukan perbaikan mum dalam konteks kepemimpinan sekolah.
Perubahan budaya sekolah pada pokoknya ditentukan oleh atmosfer budaya yang dikembangkan oleh kepala sekolah bersama dengan guru-guru. Gaya kepemimpinan kepala sekolah, nilai-nilai masyarakat sekolah, ukuran organisasi, tantangan, dan pembahan akan mempengamhi budaya organisasi sekolah itu sendiri. Untuk itu, kepemimpinan pendidikan kepala sekolah akan menentukan corak perubahan budaya organisasi sekolah. Bila kepala sekolah merasakan organisasi jalan di tempat tanpa kemajuan dari tahun ke tahun, maka diperlukan transformasi nilai-nilai bani dalam organisasi untuk meningkatkan mutu sekolah.
Penerapan konsep manajemen mum terpadu ini berarti mengutamakan pelayanan terhadap pelajar dalam meningkatkan mutu lulusan, atau upaya perbaikan sekolah secara kompre-hensif. Di dalamnya tentu harus ada upaya terpadu dalam memperbaiki kultur sekolah dan hal itu dimulai dari tindakan manajemen. Oleh karena itu, salah seorang pakar manajemen, .yaitu Schargel (1994:2), menjelaskan usaha yang dilakukan untuk mencapai kepuasan pelanggan pendidikan melalui perbaikan terus-menerus, pembagian tanggung jawab dengan para pegawai, dan pengurangan pekerjaan tersisa dan pengerjaan ulang.
Dalam penerapan manajemen mutu terpadu haruslah hati-hati, jangan terlalu besar agar tidak terjebak dalam suatu kondisi kehilangan daya mutu terpadu. Paling tidak harus dipahami secara tepat apa yang ditawarkan Joseph M. Juran, konsultan interusasional Missile System Division Manufacturing Manager yang kemudian bekerja di Jepang pada tahun 1950-an dan memberikan masukan kepada Japanese Union of Scientific and Engineers (JUSE) tentang komponen-komponen yang harus dimiliki manajemen mum dalam organisasi. Snyder dkk. (1994) mengemukakan komponen tersebut mencakup: (1) fokus terhadap pelanggan, (2) perluasan usaha mutu terhadap selumh produk dan proses, (3) peningkatan kesadaran terhadap biaya dari mutu rendah, (4) percepatan perbaikan mutu, (5) pembuatan perencanaan mutu yang mantap, dan (6) penggunaan pengendalian mutu yang sempurna.

Subscribe to receive free email updates: