Islam dan Mental Kewirausahaan
Pendidikan kewirausahaan (entrepreneurship) di Indonesia masih kurang memperoleh perhatian yang cukup memadai, baik oleh dunia pendidikan, masyarakat, maupun pemerintah. Banyak praktisi pendidikan yang kurang memperhatikan aspek-aspek penumbuhan mental, sikap, dan prilaku kewirausahaan peserta didik, baik di sekolah kejuruan maupun professional sekalipun.
Sebagian besar anggota masyarakat memiliki persepsi dan harapan bahwa output dari lembaga pendidikan dapat menjadi pekerja (karyawan, administrator atau pegawai) oleh karena dalam pandangan mereka bahwa pekerja (terutama pegawai negeri) adalah priyayi yang memiliki status sosial cukup tinggi dan disegani oleh masyarakat.
Akan tetapi, melihat kondisi objektif yang ada, persepsi dan orientasi di atas musti diubah karena sudah tidak lagi sesuai dengan perubahan maupun tuntutan kehidupan yang berkembang sedemikian kompetitif. Pola berpikir dan orientasi hidup kepada pengembangan kewirausahaan merupakan suatu yang mutlak untuk mulai dibangun, paling tidak dengan melihat realitas sebagai berikut:
1. Senantiasa terjadi ketidakseimbangan antara pertambahan jumlah angkatan kerja setiap tahun jika dibandingkan dengan ketersediaan lapangan kerja yang ada. Tentu saja kondisi seperti ini akan mengakibatkan persaingan yang semakin ketat dalam upaya mendapatkan pekerjaan. Sementara hidup ini tetap harus berjalan dan penghasilan tetap harus dicari untuk menutup berbagai kebutuhan hidup yang kian mahal.
2. Yang dibutuhkan dalam menghadapi tantangan di era global ini adalah manusia mandiri (independent) yang memiliki keunggulan kompetitif maupun komparatif, mampu membangun kemitraan sehingga tidak menggantungkan pada orang lain. Menurut Samuel Hutington, di sini hukum insani berlaku, bahwa yang mampu bertahan adalah mereka yang berkualitas (bukan yang kuat).
3. Posisi pekerja, karyawan, dan pegawai (pada umumnya di negara berkembang) sering berada pada posisi yang lemah dan ditempatkan sebagai alat produksi (subordinasi) sehingga tidak memiliki daya tawar yang seimbang. Bekerja sebagai karyawan/pegawai dapat mencerminkan jiwa pemalas. Sebaliknya, ia malah tidak dapat mengembangkan ide dan visi selama ia bekerja untuk orang lain.
Dengan mencermati beberapa hal di atas, maka terobosan tentang pendidikan mental/jiwa kewirausahaan (entrepreneurship) dan upaya-upaya menumbuhkan sikap dan perilaku kewirausahaan itu perlu dikembangkan karena dunia pendidikan merupakan lembaga potensial untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) yang berjiwa wirausaha.
Manusia dan Wirausaha (Entrepreneurship) Wirausaha yang berasal dari kata wira yang berarti mulia, luhur, unggul, gagah berani, utama, teladan, dan pemuka; dan usaha yang berarti kegiatan dengan mengerahkan segenap tenaga dan pikiran, pekerjaan, daya upaya, ikhtiar, dan kerajinan bekerja. Oleh LY Wiranaga wirausahawan diasumsikan sebagai sosok manusia utama, manusia unggul, dan manusia mulia karena hidupnya begitu berarti bagi dirinya maupun orang lain.
Richard Cantillon adalah orang pertama yang menggunakan istilah entrepreneur di awal abad ke-18. Ia mengatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang menanggung resiko. Lain lagi pandangan Jose Carlos Jarillo-Mossi yang menyatakan bahwa wirausaha adalah seseorang yang merasakan adanya peluang, mengejar peluang yang sesuai dengan situasi dirinya, dan percaya bahwa kesuksesan merupakan suatu hal yang dapat dicapai. Artinya, kewirausahaan adalah untuk setiap orang dan setiap orang berpotensi untuk menjadi wirausaha Menurut Drucker (1996) wirausaha senantiasa mencari perubahan, menaggapi, dan memanfaatkannya sebagai peluang. Di sini entrepreneur dipahami sebagai pribadi yang mencintai perubahan karena dalam perubahan tersebut peluang selalu ada. Kewirausahaan adalah suatu gejala perilaku yang bersumber dari konsep atau teori, bukan kepribadian yang bersumber dari intuisi.
Menurut Geoffrey G. Mendith, kewirausahaan merupakan gambaran dari orang yang memiliki kemampuan melihat dan menilai kesempatan-kesempatan bisnis; mengumpulkan sumber daya yang dibutuhkan untuk mengambil keuntungan dari padanya, serta mengambil tindakan yang tepat guna memastikan kesuksesan.
Kewirausahaan senantiasa terkait dengan masa lalu, masa kini, dan masa depan yang juga bertalian dengan imajinasi manusia. Di masa-masa itulah, manusia menghadapi hambatan, kesulitan, dan kesenangan secara bercampur baur menjadi satu. Menurut Poppi King bahwa ketiga tersebut itu selalu dihadapi oleh seorang wirausaha dalam bidang apapun, maka bukankah itu berarti bahwa kewirausahaan adalah milik semua orang.
Ada beberapakata kunci bagi upaya menjadi wirausahawan, antara lain sebagai berikut.
1. Memprediksi berbagai kemungkinan yang terjadi pada masa depan
2. Memiliki fleksibilitas tinggi (kemampuan untuk menyesuaikan diri dengan lingkungan usaha).
3. Mengantisipasi berbagai kemungkinan dengan mengubah aturan main.
4. Kemampuan melanjutkan perubahan dari aturan atau bentuk yang telah ada sebelumnya.
Konsep Islam tentang Kewirausahaan
Islam memang tidak memberikan penjelasan secara eksplisit terkait konsep tentang kewirausahaan (entrepreneurship) ini, namun di antara keduanya mempunyai kaitan yang cukup erat; memiliki ruh atau jiwa yang sangat dekat, meskipun bahasa teknis yang digunakan berbeda.
Dalam Islam digunakan istilah kerja keras, kemandirian (biyadihi), dan tidak cengeng. Setidaknya terdapat beberapa ayat al-Qur’an maupun Hadis yang dapat menjadi rujukan pesan tentang semangat kerja keras dan kemandirian ini, seperti; “Amal yang paling baik adalah pekerjaan yang dilakukan dengan cucuran keringatnya sendiri, ‘amalurrajuli biyadihi”
; “Tangan di atas lebih baik dari tangan di bawah”; “al yad al ‘ulya khairun min al yad al sufla” (dengan bahasa yang sangat simbolik ini Nabi mendorong umatnya untuk kerja keras supaya memiliki kekayaan, sehingga dapat memberikan sesuatu pada orang lain), atuzzakah;
“Manusia harus membayar zakat (Allah mewajibkan manusia untuk bekerja keras agar kaya dan dapat menjalankan kewajiban membayar zakat)”. Dalam sebuah ayat Allah mengatakan, “Bekerjalah kamu, maka Allah dan orang-orang yang beriman akan melihat pekerjaan kamu”.
Oleh karena itu, apabila shalat telah ditunaikan maka bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia (rizki) Allah.
Bahkan sabda Nabi, “Sesungguhnya bekerja mencari rizki yang halal itu merupakan kewajiban setelah ibadah fardlu”.
Nash ini jelas memberikan isyarat agar manusia bekerja keras dan hidup mandiri.
Bekerja keras merupakan esensi dari kewirausahaan. Prinsip kerja keras, menurut Wafiduddin, adalah suatu langkah nyata yang dapat menghasilkan kesuksesan (rezeki), tetapi harus melalui proses yang penuh dengan tantangan (reziko). Dengan kata lain, orang yang berani melewati resiko akan memperoleh peluang rizki yang besar. Kata rizki memiliki makna bersayap, rezeki sekaligus reziko.
Dalam sejarahnya Nabi Muhammad, istrinya dan sebagian besar sahabatnya adalah para pedagang dan entrepre mancanegara yang pawai. Beliau adalah praktisi ekonomi dan sosok tauladan bagi umat. Oleh karena itu, sebenarnya tidaklah asing jika dikatakan bahwa mental entrepreneurship inheren dengan jiwa umat Islam itu sendiri. Bukanlah Islam adalah agama kaum pedagang, disebarkan ke seluruh dunia setidaknya sampai abad ke -13 M, oleh para pedagang muslim.
Dari aktivitas perdagangan yang dilakukan, Nabi dan sebagian besar sahabat telah meubah pandangan dunia bahwa kemuliaan seseorang bukan terletak pada kebangsawanan darah, tidak pula pada jabatan yang tinggi, atau uang yang banyak, melainkan pada pekerjaan.
Oleh karena itu, Nabi juga bersabda “Innallaha yuhibbul muhtarif” (sesungguhnya Allah sangat mencintai orang yang bekerja untuk mendapatkan penghasilan).
Umar Ibnu Khattab mengatakan sebaliknya bahwa, “Aku benci salah seorang di antara kalian yang tidak mau bekerja yang menyangkut urusan dunia Keberadaan Islam di Indonesia juga disebarkan oleh para pedagang. Di samping menyebarkan ilmu agama, para pedagang ini juga mewariskan keahlian berdagang khususnya kepada masyarakat pesisir.
Di wilayah Pantura, misalnya, sebagian besar masyarakatnya memiliki basis keagamaan yang kuat, kegiatan mengaji dan berbisnis sudah menjadi satu istilah yang sangat akrab dan menyatu sehingga muncul istilah yang sangat terkenal jigang (ngaji dan dagang).
Sejarah juga mencatat sejumlah tokoh Islam terkenal yang juga sebagai pengusaha tangguh, Abdul Ghani Aziz, Agus Dasaad, Djohan Soetan, Perpatih, Jhohan Soelaiman, Haji Samanhudi, Haji Syamsuddin, Niti Semito, dan Rahman Tamin.
Apa yang tergambar di atas, setidaknya dapat menjadi bukti nyata bahwa etos bisnis yang dimiliki oleh umat Islam sangatlah tinggi, atau dengan kata lain Islam dan berdagang ibarat dua sisi dari satu keping mata uang. Benarlah apa yang disabdakan oleh Nabi, “Hendaklah kamu berdagang karena di dalamnya terdapat 90 persen pintu rizki”
Peluang dalam Pengembangan Mental Kewirausahaan
1. Bangsa ini memiliki kekuatan sumber daya alam (laut, hutan, minyak, dan tambang) yang sesungguhnya melimpah dan membutuhkan tenaga-tenaga terampil untuk dapat mengolahnya secara efektif dan produktif. Hanya saja, sumber daya manusia yang ada kurang memadai untuk mengelola kekayaan tersebut, yang akhirnya harus diserahkan pada pihak asing untuk mengelola dan menikmatinya, sementara masyarakat hanya menjadi penonton.
2. Bangsa ini memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dan merupakan pangsa pasar (konsumen) yang cukup prospektif. Akan tetapi, ironi yang terjadi, etnik cina yang hanya 10 persen dari jumlah penduduk negeri ini justru menguasai 70 persen dari perekonomian di Indonesia.
3. Bangsa ini masih terbelakang dan hany sebagai konsumen, sehingga memberikan peluang besar bagi mereka yang memiliki kemauan kuat dan keras untuk maju. Apresiasi dan atensi pemerintah pun sebenarnya cukup tinggi terhadap dunia usaha. Hal ini dapat dilihat dari berbagai kebijakan yang kondusif terhadap pengembangan usaha kecil dan menengah.
4. Masyarakat Indonesia yang mayoritas muslim, dalam sejarah dikenal sebagai bangsa yang tekun berdagang. Di sini wirausaha memiliki akar budaya dan sejarah panjang yang cukup kuat, di samping infra struktur yang mendukung dan peluang yang banyak Hambatan dalam Pengembangan Mental Wirausahawan Dalam kenyataan dapat dibaca bahwa upaya pengembangan spirit kewirausahaan akan menghadapi berbagai kendala, antara lain sebagai berikut.
1. Belum banyak lembaga pendidikan yang secara konseptual mengembangkan programprogram kewirausahaan, dan praktik kewirausahaan belum banyak dilakukan, kalaupun ada itu merupakan kegiatan yang bersifat spontan dan masih terbatas pada lembaga tertentu yang jumlahnya relatif sedikit.
2. Iklim investasi belum kondusif, baik dalam perizinan, informasi usaha, jaringan usaha, dan sebagainya, sehingga Wira Usaha Baru (WUB) sulit membaca peluang yang muncul. Dalam konteks ini, pemerintah paling bertanggung jawab untuk menciptakan iklim yang kondusif melalui kebijakan yang longgar. Tetapi yang terjadi adalah aturan yang ada acapkali tidak dilaksanakan secara konsekuen, karena banyak terjadi in-efisiensi (berbagai pungutan liar) yang akhirnya menimbulkan high cost economic.
5. Kultur masyarakat Indonesia, yang hidup lama berada di bawah kekuasaan penjajah, telah menjadikan masyarakat ini selalu dibayang-bayangi oleh serba ketidakmampuan (hopeless). Penjajah Belanda yang bercokol selama 350 tahun telah menjauhkan dan menciptakan image yang sedemikian menakutkan tentang wirausaha sehingga membuat masyarakat menjadi penuh ketergantungan (dependen), takut, tidak mampu, dan asing dari aktivitas wirausaha ini.
6. Hambatan yang bersifat psikologis adalah suasana tidak secure (tidak berani bergandengan dengan orang lain, takut kehilangan kekuasaan, takut dibohongi, selalu memandang orang lain dari sudut dirinya sendiri)
Pendidikan: Pembelajaran yang Menumbuhkan Spirit Entrepreneurship Menumbuhkan jiwa kewirausahaan merupakan ‘pintu gerbang’ dalam membentuk dan menumbuhkan pribadi ulet, tanggung jawab, dan berkualitas yang bermuara pada terwujudnya kompetensi kerja.
Oleh karena itu, mencermati dinamika kehidupan yang kian kompetitif, praktisi pendidikan dituntut untuk cerdas dalam menciptakan ruang yang kondusif bagi tumbuhnya spirit entrepreneurship. Sementara itu, memperkuat mental dan mempertajam minat serta kemampuan kewirausahaan perlu dilakukan melalui proses pembelajaran. Oleh karena terkait dengan pembangunan mental, maka perlu adanya revolusi cara belajar yang mengutamakan belajar siswa secara aktif dan praktis.
Artinya, bahwa dalam proses pembelajaran yang memiliki peran aktif adalah siswa, atau dalam preferensi yang sedang ramai diwacanakan adalah pembelajaran individual, individual learning. Terkait dengan proses pembelajaran mental entrepreneurship, sebenarnya tidak ada kunci yang bersifat deterministic bagi aktivitas pendidik dalam mendesain proses pembelajaran ini, namun ada beberapa hal penting yang harus diperhatikan, antara lain sebagai berikut.
1. Dalam setiap proses pembelajaran hendaknya lebih banyak menekankan dan membiasakan kepada proses belajar yang dapat menumbuhkan ide, kreativitas berfikir (memacu perkembangan otak kanan dan kiri), kemandirian (menekankan model latihan, tugas mandiri dengan bobot tanggung jawab yang lebih besar) kepercayaan diri, pemecahan masalah, mengambil keputusan, menemukan peluang, dst. Model pembelajaran dengan pendekatan active learning yang diterapkan oleh beberapa lembaga pendidikan di Indonesia belakangan ini sebenarnya mengadopsi dari strategi pembelajaran alternatif yang sering digunakan pada lembaga-lembaga pendidikan profesi yang menyelenggarakan program entrepreneurship di Amerika.
Tentu saja penggunaan pendekatan active learning yang telah berjalan itu harus terus dipertahankan, bahkan ditingkatkan lagi, baik dari sisi kualitas, kuantitas, maupun intensitasnya. Secara jujur, adopsi terhadap berbagai strategi pembelajaran aktif dari luar yang mampu menumbuhkan jiwa mandiri harus terus diupayakan, meskipun model active learning ini banyak menghadapi hambatan jika diterapkan pada pendidikan dengan model sistem klasikal seperti yang ada di Indonesia.
2. Menanamkan sikap dan perilaku jujur sebagai hal yang penting dalam konteks membangun mental wirausaha. Sikap jujur akan mengundang banyak simpati, senang, dan relasi, serta membuat orang lain dengan senang hati untuk menaruh dan memberikan kepercayaan. Kejujuran akan menjadi modal utama dan kunci sukses dalam kegiatan wiraswasta, mengingat orang bekerja itu dengan hati dan jiwa.
3. Pendidikan mental merupakan proses yang membutuhkan waktu panjang atau lama, bahkan menurut Nurkholis Madjid bisa memakan waktu sampai satu generasi. Oleh karena itu, proses pembentukan mental entrepreneurship yang lebih alami (natural) harus dilakukan ketika peserta didik mulai masuk lembaga pendidikan dasar hingga perguruan tinggi.
4. Seperti dikatakan oleh Toto Tasmara, bahwa jiwa (mental) entrepeneurship memiliki ciriciri 10 C: Commitment (niat yang sangat kuat dan bulat), Confident (rasa percaya yang total pada kemampuan yang ada pada dirinya), Cooperative (terbuka untuk bekerjasama dengan siapapun), Care (perhatian terhadap hal yang sangat kecil sekalipun), Creative (tidak pernah merasa puas dengan apa yang telah dicapai dan selalu berusaha keras untuk terus berkembang, seperti diasumsikan oleh Ralph Stacey, kreativitas cenderung meningkat jika situasi semakin parah/kepepet), Challenge (melihat kesulitan sebagai tantangan dan pelajaran untuk lebih maju), Calculaty (dalam melangkah selalu didasarkan pada perhitungan yang matang), Communication (pandai berkomunikasi dan mempengaruhi orang lain), Competitivenes (senang berhadapan dengan pesaing yang lain) dan Change (selalu mendambakan adanya perubahan yang lebih baik dan maju).
5. Sejak dalam pendidikan, peserta didik perlu membiasakan diri bersikap dengan penuh friendship, persahabatan dan kesejajaran, menggunakan kata yang cukup mengundang simpati, seperti ungkapan terima kasih dan ungkapkan selalu kata maaf dan tolong, ketika berjabat tangan gunakan dua tangan dan ketika mulai pekerjaan buatlah perencanaan. Kebiasaan tersebut akan memiliki efek psikis yang sangat positif bagi orang yang akan menekuni kegiatan wirausaha.
6. Fenomena yang berkembang di sebagian Pondok Pesantren di tanah air sebenarnya telah memberikan warna tersendiri dalam konteks pengembangan kewirausahaan ini. Secara teoretis, Pondok Pesantren memang tidak memiliki program kewirausahaan, tetapi dalam praktiknya banyak pondok pesantren yang secara spontanitas mengembangkan kegiatan kewirausahaan. Pada waktu sore dan malam hari para santri mengaji, tetapi di waktu siang mereka menggunakan kesempatan yang baik untuk melakukan berbagai kegiatan pengembangan keterampilan (bengkel, bata, home industri, dll). Kegiatan ini terjadi di Pondok Pesantren yang berada di pelosok atau pinggiran perkotaan. Mereka belajar sambil bekerja, learning by doing, dengan suatu harapan kelak menjadi bidang keahliannya setelah selesai dari pondok. Pengembangan mental kemandirian di sini sangat ditekankan. Oleh karena itu, Pondok Pesantren tidak membekali santrinya dengan formalitas ijazah setelah mereka keluar dari pondok. Model pengembangan keterampilan seperti ini sebenarnya telah banyak ditiru oleh lembaga pendidikan formal, meskipun dengan modifikasi baru yang disebut dengan istilah life school/skill life.
7. Para praktisi pendidikan juga perlu sharing dan memberi support atas komitmen pendidikan mental entrepreneurship ini kepada lembaga-lembaga terkait dengan pelayanan bidang usaha yang muncul di masyarakat agar benar-benar berfungsi dan benar-benar menyiapkan kebijakan untuk mempermudah dan melayani masyarakat. Praktisi pendidikan penting juga menjalin hubungan erat dengan dunia usaha agar benar-benar terjadi proses learning by doing.
8. Dalam konteks kehidupan manusia yang sedang berikhtiar menuju sukses, tidak dilupakan pula faktor yang bersifat non-teknis, yang dimaksudkan adalah meningkatkan intensitas dan kualitas spiritual. Dorongan untuk melakukan upaya yang bersifat sepiritual ini tercermin dalam firman Allah, “Barang siapa yang bertakwa dan bertawakal kepada Allah, maka akan diberi jalan keluar, kemudahan, dan diberi rizki dengan jalan yang tiada disangka-sangka”
Sementara dalam ayat yang lain juga dijelaskan, “Barang siapa yang bertakwa pada Allah, niscaya Allah akan menjadikan baginya kemudahan dalam segala urusan.”
Dengan kualitas takwa dan tawakkal yang ada pada dirinya, manusia tidak gampang stress. Demikian juga dalam sebuah Hadis, Nabi bersabda, “Lau tatawakkalun ‘alallah haqqattawakkul larazaqakumullahu kama ruziqa attairu yaruhu himashan wa ya’udu bithanan” (Jika kalian bertawakal pada Allah dengan sungguh-sungguh, niscaya Allah akan memberi kalian rizki sebagaimana Allah memberi rizki pada burung, di mana pagi-pagi burung pergi perut dalam keadaan kosong dan pulang dalam keadaan kenyang).
Sementara itu, dalam sebuah Hadis Qudsi dinyatakan, “Sesungguhnya Allah ta’ala berfirman; ‘Wahai anak Adam! Beribadahlah sepenuhnya kepada-Ku, niscaya Aku penuhi (hatimu yang ada) di dalam dada dengan kekayaan dan Aku penuhi kebutuhanmu. Jika tidak kalian lakukan, niscaya Aku penuhi tanganmu dengan kesibukan dan tidak Aku penuhi kebutuhanmu. Tuhan kalian juga berfirman’ Wahai anak Adam! Beribadahlah kepadaKu sepenuhnya, niscaya Aku penuhi hatimu dengan kekayaan dan Aku penuhi tanganmu dengan rizki. Wahai anak Adam, Jangan jauhi Aku, sehingga Aku penuhi hatimu dengan kefakirandan Aku penuhi kedua tanganmu dengan kesibukan.”
Pesan moral yang terkandung dalam ayat maupun Hadis di atas dapat menjadi sumber motivasi dan spirit untuk bangkit meraih sukses, dan bisa juga menjadi sumber optimisme dalam memanfaatkan berbagai peluang untuk menuju sukses.