Pembedaan Kelembagaan dan Organisasi

Pembedaan Kelembagaan dan Organisasi 
Perlunya pembedaan makna untuk institution dan organization, timbul dari ketidaksepakatan tentang penggunaan istilah institution. “…… some authors consider than an institution; whatever the scope of behaviour referred to, also involves a structure and perhaps a ‘material elemen’. Other writers emphatically reject this suggestion” (Mitchell, 1968: 100). Bahwa institution perlu dibedakan dengan organization juga dinayatakan secara gamblang oleh Horton dan Hunt (1984: 211). “An institution is not a building; it is not a group of people; it is not an organization”.

Kesadaran perlunya perbedaan ini terlihat jelas dalam E. Chinoy dalam buku Society; tahun 1962. Lebih jauh lagi, ia bahkan menegaskan bahwa kelembagaan cenderung hanya membicarakan perilaku, dan yang lain tentang aspek organisasinya.

“…... Asserts that there is an increasing measure of agreement that the word institution should be used to refer only to pattern of approved or sanction behaviour, and that other terms shold be used to denote the organizational aspect of such behaviour and the group of persons involved” (dalam Mitchell, 1968: 100).

Sikap yang membedakan secara tegas kemudian juga dapat dilihat pada Mac Iver dan Page, pada bukunya Society yang terbit tahun 1949. Mereka membedakan objek yang dilihat pada institution dengan assosiation. “Institution are established form or conditions of procedure characteristic of group activity. The group which performs the standardized action is termed an assoiciation. Thus a churh is an association, and services are its institution”.

Demikian pula dengan L. Broom dan Selznik dalam bukunya Sociology: A Text with Adapted Readings, tahun 1963. Menurutnya social organization adalah : “…. The patterned relations of individual and groups and identity it as one of the two basic sources of order in social life, the other being norm and values”. Jelaslah, bahwa ada dua hal yang berbeda, yaitu antara ‘relasi yang berpola’ di satu bagian, dengan ‘norma dan nilai’ di bagian lain, yang terjadi dalam kehidupan sosial. Bentuk perbedaan yang diinginkan semakin tegas pada Wilson. Menurutnya organisasi sosial semestinya “…. Focusing on the structure rather than the behaviour, an organization of individual such as a hospital, or a public school, may be referred to as an institution”. Meskipun telah disadari bahwa ada dua hal yang berbeda yang dikaji baik dalam term kelembagaan maupun organisasi, namun bagaimana membedakannya tidaklah juga mudah.

Ragam Pembedaan Kelembagaan dan Organisasi
Setidaknya ada empat bentuk cara membedakan yang timbul. Pertama, kelembagaan cenderung tradisional, sedangkan organisasi cenderung modern. Kelembagaan merupakan sesuatu yang tradisional, atau tidak modern. Cara berpikir seperti ini merupakan ciri khas ideologi modernisasi yang menuntut keseragaman dalam segala hal, baik manajemen maunpun kelembagaan. Pembedaan atas tradisional dan modern ini sejalan dengan pembedaan yang diajukan oleh Horton dan Hunt (1984: 211): “… institution do not have members, they have followers”.

Kedua, kelembagaan dari masyarakat itu sendiri dan organisasi datang dari atas. Cara pembedaan ini relatif mirip dengan pembedaan di atas, namun ini tidak dalam konteks tradisional-modern, namun bawah-atas. Kelembagaan dan organisasi merupakan bipolar yang secara diametral dapat dipertentangkan. Keduanya merupakan social form yang berada pada dua ujung garis kontinuum: kelembagaan berada di sebelah kiri, dan organisasi di sebelah kanan.

Pendapat ini muncul dalam pembahasan Tjondronegoro ketika membicarakan fenomena interaksi masyarakat desa dengan tekanan pihak atas secara politik. Ia berpendapat, bahwa kelembagaan adalah satu tata aturan yang dibentuk oleh masyarakat sehingga memiliki ciri-ciri tradisional dan non-formal, sementara organisasi lebih modern dan formal arena dibentuk dari atas. ”… lembaga semakin mencirikan lapisan bawah dan lemah, dan organisasi mencirikan lapisan tengah dengan orientasi ke atas dan kota” (Tjondronegoro, 1999: 22). Batasan seperti ini dekat dengan pandangan Brewer (dalam Dove, 1985), dimana kelembagaan adalah sebagai aturan dan norma yang dikembangkan dan dipelihara oleh masyarakat itu sendiri. Hayami dan Kikuchi (1987: 29) juga memiliki pengertian yang relatif sama dengan fokusnya kepada pengelolaan ekonomi sumber daya atau mode of production. Ia menggunakan istilah ‘pranata’ sebagai sesuatu yang sangat melekat dengan komunitas.

Ketiga, kelembagaan dan organisasi berada dalam satu kontinuum, dimana organisasi adalah kelembagaan yang belum melembaga. Menurut Norman Uphoff (1986: 8), tujuan akhir adalah organisasi yang melembaga, atau kelembagaan yang memiliki aspek organisasi. Jadi, mereka hanya berbeda dalam tingkat penerimaan di masyarakat saja. Organisasi dipandangnya hanyalah sebagai sesuatu yang akan dilembagakan. Pendapat ini sedikit banyak juga berasal dari dari Huntington (1965: 378) yang menyatakan: “Organization and procedures vary in their degree of institutionalization……Institutionalization is the process by which organizations and procedures acquire value and stability”.

Keempat, organisasi merupakan bagian dari kelembagaan. Dari kacamata ekonomi, Binswanger dan Ruttan (1978: 329) mengemukakan pandangan, bahwa: “An institution is usually defined as the set of behavioral rules that govern a particular pattern of section and relationship. An organization is generally seen as a decision making unit – a family, a firm, a bureau – that exercise control of resources….. the concept of institution will include that of organization”. Dalam konteks ini, organisasi merupakan organ dalam suatu kelembagaan. Keberadaan organisasi menjadi bagian teknis yang penting yang menjamin beroperasinya kelembagaan.

Dari bahasan di atas, terlihat bahwa ada 3 hal, dengan dua level, dan dua objek pokok. Tiga hal yang dimaksud adalah kelembagaan, perilaku, dan struktur. Kelembagaan merupakan sebutan yang lebih tinggi, yang mencakup perilaku dan struktur, yang sejajar kedudukannya dengan sebutan organisasi . Sedangkan perilaku dibentuk dari norma, nilai, dan lain-lain. Sementara strukur berperan sebagai aspek statis yang menjamin berlangsungnya suatu kelembagaan.

Telah diperlihatkan, bagaimana akhirnya terjadi kecenderungan penggunaan istilah yang membedakan antara ‘kelembagaan’ dan ‘organisasi’. Pemberian makna yang terpisah dan semakin tegas terhadap kedua kata tersebut, merupakan aplikasi dari perkembangan konseptualnya masing-masing yang berbeda secara fundamental. Dengan membedakannya, maka ia dapat membantu penganalisaan sistem-sistem sosial, betapapun lemah atau pun ketat sistem sosial tersebut.

Subscribe to receive free email updates: