Tujuan
Audit Utang Lancar
Menurut
Mulyadi dan Puradiredja (1998), “Tujuan audit
utang lancar adalah:
1.   memperoleh  keyakinan  tentang  keandalan
 catatan
 akuntansi
 yang
 bersangkutan
dengan utang usaha.
2.   membuktikan  keberadaan  utang
 usaha
 dan
 keterjadian
 transaksi
 yang
 berkaitan
dengan utang usaha yang tercantum di
neraca.
3.   membuktikan  kelengkapan  transalsi
 yang
 dicatat
 dalam
 catatan
 akuntansi  dan kelengkapan saldo utang usaha yang disajikan di neraca.
4.   membuktikan kewajiban penyajian dan
pengungkapan utang usaha di neraca.
Tujuan Audit Pembelian
Mengenai
 tujuan
 audit
 atas
 pembelian,  Mulyadi  dan  Puradiredja  (1998) menulis,
“Pengamatan ini ditujukan untuk membuktikan: (1) adanya pemisahan
tiga fungsi pokok: fungsi operasi, fungsi penyimpanan,
dan fungsi akuntansi dalam penanganan sistem pembelian, (2) setiap transakai pembelian dilaksanakan oleh lebih dari satu unit organisasi
sehingga tercipta adanya pengecekan
intern dalam setiap pelaksanaan transaksi tersebut” (h.
131).
Sedangkan mengacu pada pendapat
Agoes (1999) mengenai tujuan audit atas pembelian
sebagai berikut:
1.
menilai ketaatan kegiatan pembelian terhadap prosedur
dan kebijakan perusahaan yang berlaku.
2.
menilai efektifitas kegiatan
pembelian dalam penyediaan bahan baku dan bahan
pembantu yang dibutuhkan.
3.
menilai   efisiensi   kegiatan   pembelian   yang 
 dapat 
 dilihat 
 dari 
 biaya 
 yang dikeluarkan untuk mendapatkan dan memelihara
bahan baku dan bahan pembantu
yang dibeli.
4.
memberikan
saran-saran dan rekomendasi yang
diperlukan.