Sistem Informasi Pemerintahan Pada Otonomi Daerah


Sistem Informasi Pemerintahan Pada Otonomi Daerah 
Sistem informasi pada orde baru jauh berbeda dengan sistem informasi pada masa reformasi dan sistem komunitas juga berbeda yang mana sebelumnya sistem sentralisasi, sekarang otonomi dan terlebih lagi dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi pada saat ini sehingga berdampak positif terhadap sistem penyampaian informasi. Pada orde baru sistem informasi dan pembentukan instansi dan struktur organisasi penyampaian informasi ditentukan oleh pemerintah pusat, sedangkan pada masa otonomi daerah sekarang ini sistem informasi, materi informasi maupun instansi lembaga struktur organisasi penyalur informasi ditentukan oleh daerah setempat. 

Setelah diberlakukan undang-undang otonomi daerah pemerintah daerah dapat membentuk dinas/lembaga atau badan penyalur informasi sesuai dengan kebutuhan pemerintah daerah masing-masing, maka dengan adanya ketentuan tersebut pemerintah daerah secara leluasa dapat membentuk dinas/lembaga untuk menampung sebanyak mungkin pejabat struktural pada masing-masing daerah, sehingga tidak ada kesamaan nama dinas/lembaga/badan yang menyalurkan atau menangani informasi disetiap daerah menggunakan istilah nama yang berbeda sehingga ada yang namanya hubungan masyarakat (humas) informasi konstruksi (infokom) ada juga Badan Informasi Komunikasi telematik (BIKT).

Akibat berbedanya nama instansi yang berkaitan dengan penyaluran informasi, maka mungkin saja berbeda sistem informasi pemerintah antara satu daerah dengan daerah lain dan pada saat ini sistem informasi di pemerintah masih mencari pola/model yang lebih relefan dan efektif untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan yang sedang dilaksanakan. Dari hasil survey membuktikan bahwa ada dua instansi/organisasi yang menyangkut dengan penanganan penyaluran informasi di Kota Pekanbaru yaitu Kantor Informasi & Komunikasi Pemerintah dibawah Dinas Perhubungan dan sub bagian Hubungan Masyarakat (Humas) di bawah Pemerintah Kota Pekanbaru. Kantor Informasi dan Komunikasi adalah lembaga hasil peleburan kantor departemen penerangan pada masa orde baru sebelum otonomi daerah sedangkan humas di bawah sekretaris daerah pada Kantor Walikota dan sudah ada sebelum otonomi daerah yang struktur organisasinya berada di bagian sekretaris daerah.

Ada perbedaan tugas antara humas dengan Kandep Penerangan menyampaikan informasi yang bersumber dari pemerintah pusat dan kemudian dilanjutkan ke Jupen Kecamatan sebagai ujung tombak juru penerangan (jupen) demikian juga Departemen lain menyampaikan informasi dengan melalui petugas penyuluh lapangan (PPL) dari masing-masing instansi. Sedangkan humas yaitu menyampaikan informasi yang bersumber dari pemerintah daerah disampaikan kepada masyarakat dengan cara yang selalu disebut persrelis yang disampaikan melalui media massa.

Suatu model atau sistem informasi pemerintah mempunyai peran yang penting untuk mensukseskan pembangunan di suatu daerah sistem informasi yang baik dapat menciptakan ke satuan gerak dan langkah antara lembaga/dinas untuk mencapai tujuan jika sistem informasi antara lembaga/dinas tidak berjalan baik, maka dimungkinkan terjadinya tumpang tindih kegiatan bahkan bisa terjadi kegiatan yang saling bertantangan antara satu dengan yang lainnya. Sistem informasi yang baik memungkinkan kegiatan yang dilakukan pemerintah dapat direspon oleh masyarakat sehingga dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dalam pembangunan.

Perumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas dirumuskan permasalahan penelitian yaitu bagaimana pelekasanaan sistem penyampaian informasi pada daerah otonomi di Pemerintahan Kota Pekanbaru.

Pembatasan Masalah  
 Adapun pembatasan masalah dalam penelitian ini adalah sebagai berikut :
a.       Instansi/Lembaga mana yang bertugas/mempunyai tugas pokok dalam penyampaian informasi kebijakan Pemerintah Kota Pekanbaru.
b.      Materi informasi apa saja yang disampaikan kepada masyarakat.
c.       Metode dan media apa saja yang digunakan dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.

Tujuan dan Manfaat  
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan sistem informasi di Kota Pekanbaru. Dengan diketahuinya pelaksanaan sistem informasi di daerah tersebut dapat menambah pengetahuan mengenai sistem informasi di Kota Pekanbaru. Hasil penelitian ini juga dapat dimanfaatkan sebagai pembanding sistem informasi diberbagai daerah yang memiliki sistem informasi yang berbeda. 

Maka dengan demikian dapat diketahui tujuannya sebagai berikut :
a.       Untuk mengetahui siapa yang bertugas menyampaikan informasi.
b.      Untuk mengetahui apa saja materi informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
c.       Untuk mengetahui metode dan media apa saja yang digunakan dalam penyampaian informasi tersebut.

Subscribe to receive free email updates: